Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Kritisi Rencana Pemutihan Piutang Biaya Pengobatan Pengungsi Gunung Agung

Bali Tribune/ AA Sayang Suparta
balitribune.co.id | Semarapura - Rencana Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta untuk memutihkan piutang biaya perawatan pasien pengungsi Gunung Agung di RSUD Klungkung tidak didukung beberapa kalangan dewan di Klungkung. Niat untuk memutihkan piutang biaya pengobatan pengungsi tersebut  mendapatkan penolakan dan kritikan dari  beberapa anggota DPRD Klungkung. Mereka menuding rencana tersebut tidak masuk akal dan cenderung seperti pencitraan belaka.
 
Dirut RSU Klungkung dr. I Nyoman Kesuma juga menilai niat Bupati Klungkung Nyoman Suwirta tersebut pantas diapresiasi positif. Menurutnya, rencana pemutihan piutang biaya perawatan pasien pengungsi Gunung Agung di RSUD Klungkung masih dikaji. Meski begitu pihaknya sempat membicarakan rencana tersebut ke sejumlah dokter yang ada di RSUD Klungkung. Begitu pula dengan pegawai RSUD Klungkung, juga sempat disampaikan dalam apel.
 
“Saat saya berbicara dengan sejumlah dokter, mereka secara umum mengaku ikhlas. Sementara pegawai yang lainnya belum memberikan respons. Hal ini akan kami sampaikan secara resmi jika rencana tersebut resmi diberlakukan,” terang dr. I Nyoman Kesuma. Mengenai besaran nominal jaspel pegawai di RSUD Klungkung, menurutnya berbeda-beda. “Dokter yang bertugas mengoperasi dan bekerja di luas jam tugas, jaspelnya lebih besar lagi,” sebutnya.
 
Rencana pemutihan piutang biaya pengobatan pengungsi Gunung Agung ini rupanya mendapat kritik  tajam dari beberapa anggota Dewan Klungkung. Kritikan  ini dikemukakan langsung oleh anggota DPRD Klungkung, A.A. Sayang Suparta di Kantor DPRD Klungkung, usai sidang Paripurna DPRD Klungkung Senin (8/7) lalu. Dirinya menilai  Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta terlihat terburu-buru mengeluarkan wacana memutihkan piutang biaya perawatan pasien pengungsi Gunung Agung. Menurutnya, Bupati Suwirta seharusnya mengikuti prosedur yang ada terlebih dahulu. “Kami malah melihat seperti terburu-buru untuk menuntaskan masalah administrasi. Dan saya lihat sebagai salah satu bentuk pencitraan,” bebernya.
 
Menurutnya,  pembayaran piutang tersebut merupakan tanggung jawab Pemkab Karangasem yang notabene pendapatan asli daerahnya (PAD) lebih besar dibandingkan dengan Klungkung. Sehingga menjadi tidak masuk akal jika kabupaten dengan PAD lebih rendah menghapuskan piutang kabupaten yang PADnya lebih besar. “Kalau Pemkab Karangasem tidak mampu membayar, kan ada Pempov Bali dan Pusat yang seharusnya menangani terlebih dahulu,” kata anggota dewan dari Partai Gerindra yang terkenal vokal ini.
 
Dirinya menyayangkan rencana Bupati asal Nusa Ceningan tersebut sebab tidak hanya mengancam keuangan RSUD Klungkung, namun juga mengancam pembayaran jasa pelayanan pegawai di RSUD Klungkung. “Jangan mengorbankan orang lain. Ke depan kami akan mendorong agar dibentuk UPT untuk menjaga independen RSUD Klungkung,” tegasnya.
 
Rupanya gayung bersambut kritikan senanda juga diungkapkan anggota DPRD Klungkung dari Partai Demokrat, Gde Artison Andarawata. Malah dirinya meminta Pemkab Klungkung mengikuti prosedur yang ada terlebih dahulu. Dan pihaknya menyayangkan jika rencana pemutihan tersebut mengancam jasa pelayanan seluruh pegawai di RSUD Klungkung. “Walau jasa pelayanan mereka sedikit, kan lumayan juga. Pekerjaan yang mereka lakukan patut dibayarkan. Mereka punya keluarga dan kebutuhan hidup. Rencana itu terkesan kebijakan politis jika digulirkan sekarang,” tancasnya.
 
Namun kalangan tertentu menilai niat Bupati yang tulus tersebut pasti sudah dipikirkan matang matang dan walaupun pegawai RSUD Klungkung iklas dipotong Jaspelnya ,nantinya pasti akan dicarikan jalan keluarnya oleh Bupati. Begitu pendapata Nitizen yang sempat ramai di media sosial terkait rencana pemutihan piutang tersebut. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.