Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Kritisi Rencana Pemutihan Piutang Biaya Pengobatan Pengungsi Gunung Agung

Bali Tribune/ AA Sayang Suparta
balitribune.co.id | Semarapura - Rencana Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta untuk memutihkan piutang biaya perawatan pasien pengungsi Gunung Agung di RSUD Klungkung tidak didukung beberapa kalangan dewan di Klungkung. Niat untuk memutihkan piutang biaya pengobatan pengungsi tersebut  mendapatkan penolakan dan kritikan dari  beberapa anggota DPRD Klungkung. Mereka menuding rencana tersebut tidak masuk akal dan cenderung seperti pencitraan belaka.
 
Dirut RSU Klungkung dr. I Nyoman Kesuma juga menilai niat Bupati Klungkung Nyoman Suwirta tersebut pantas diapresiasi positif. Menurutnya, rencana pemutihan piutang biaya perawatan pasien pengungsi Gunung Agung di RSUD Klungkung masih dikaji. Meski begitu pihaknya sempat membicarakan rencana tersebut ke sejumlah dokter yang ada di RSUD Klungkung. Begitu pula dengan pegawai RSUD Klungkung, juga sempat disampaikan dalam apel.
 
“Saat saya berbicara dengan sejumlah dokter, mereka secara umum mengaku ikhlas. Sementara pegawai yang lainnya belum memberikan respons. Hal ini akan kami sampaikan secara resmi jika rencana tersebut resmi diberlakukan,” terang dr. I Nyoman Kesuma. Mengenai besaran nominal jaspel pegawai di RSUD Klungkung, menurutnya berbeda-beda. “Dokter yang bertugas mengoperasi dan bekerja di luas jam tugas, jaspelnya lebih besar lagi,” sebutnya.
 
Rencana pemutihan piutang biaya pengobatan pengungsi Gunung Agung ini rupanya mendapat kritik  tajam dari beberapa anggota Dewan Klungkung. Kritikan  ini dikemukakan langsung oleh anggota DPRD Klungkung, A.A. Sayang Suparta di Kantor DPRD Klungkung, usai sidang Paripurna DPRD Klungkung Senin (8/7) lalu. Dirinya menilai  Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta terlihat terburu-buru mengeluarkan wacana memutihkan piutang biaya perawatan pasien pengungsi Gunung Agung. Menurutnya, Bupati Suwirta seharusnya mengikuti prosedur yang ada terlebih dahulu. “Kami malah melihat seperti terburu-buru untuk menuntaskan masalah administrasi. Dan saya lihat sebagai salah satu bentuk pencitraan,” bebernya.
 
Menurutnya,  pembayaran piutang tersebut merupakan tanggung jawab Pemkab Karangasem yang notabene pendapatan asli daerahnya (PAD) lebih besar dibandingkan dengan Klungkung. Sehingga menjadi tidak masuk akal jika kabupaten dengan PAD lebih rendah menghapuskan piutang kabupaten yang PADnya lebih besar. “Kalau Pemkab Karangasem tidak mampu membayar, kan ada Pempov Bali dan Pusat yang seharusnya menangani terlebih dahulu,” kata anggota dewan dari Partai Gerindra yang terkenal vokal ini.
 
Dirinya menyayangkan rencana Bupati asal Nusa Ceningan tersebut sebab tidak hanya mengancam keuangan RSUD Klungkung, namun juga mengancam pembayaran jasa pelayanan pegawai di RSUD Klungkung. “Jangan mengorbankan orang lain. Ke depan kami akan mendorong agar dibentuk UPT untuk menjaga independen RSUD Klungkung,” tegasnya.
 
Rupanya gayung bersambut kritikan senanda juga diungkapkan anggota DPRD Klungkung dari Partai Demokrat, Gde Artison Andarawata. Malah dirinya meminta Pemkab Klungkung mengikuti prosedur yang ada terlebih dahulu. Dan pihaknya menyayangkan jika rencana pemutihan tersebut mengancam jasa pelayanan seluruh pegawai di RSUD Klungkung. “Walau jasa pelayanan mereka sedikit, kan lumayan juga. Pekerjaan yang mereka lakukan patut dibayarkan. Mereka punya keluarga dan kebutuhan hidup. Rencana itu terkesan kebijakan politis jika digulirkan sekarang,” tancasnya.
 
Namun kalangan tertentu menilai niat Bupati yang tulus tersebut pasti sudah dipikirkan matang matang dan walaupun pegawai RSUD Klungkung iklas dipotong Jaspelnya ,nantinya pasti akan dicarikan jalan keluarnya oleh Bupati. Begitu pendapata Nitizen yang sempat ramai di media sosial terkait rencana pemutihan piutang tersebut. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.