Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Minta Eksekutif Segera Tindaklanjuti Temuan BPK

Bali Tribune / RAPAT - Suasana rapat gabungan komisi-komisi DPRD Bangli dengan eksekutif.

balitribune.co.id | BangliBerkaca dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pihak DPRD Bangli meminta agar eksekutif segera tindak lajuti temuan dari lembaga negara tersebut.

Hal tersebut ditegaskan Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, saat ditemui usai rapat gabungan komisi- komisi DPRD Bangli dan eksekutif dengan agenda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021, Kamis (28/7). Menurut politisi dari PDI-P ini salah satu contoh temuan BPK yakni masalah asset. Untuk itu pihaknya eksekutif segera menindaklajuti. ”Kami desak eksekutif segera ambil langkah untuk tindak lanjuti temuan tersebut agar masalah aset tidak lagi jadi temuan yang berulang-ulang,” ujarnya.

Rapat ini finalisasi hasil pembahasan ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021. Dari laporan tersebut, ditekankan tindaklanjut temuan BPK. Ada beberapa poin yang menjadi masukan dari gabungan komisi-komisi DPRD. Di antaranya pemerintah daerah agar segera menyelesaikan Pemanfaatan dan Pengelolaan Aset Daerah yang menjadi temuan BPK, sebagai akibat adanya Peraturan Daerah yang tumpang tindih sehingga tidak bisa dijalankan dengan sebagaimana mestinya oleh masing-masing Perangkat Daerah. Seperti yang terjadi dan telah ditindaklanjuti di Pasar Catur, Pasar Seni Geopark dan Pasar Lokasrana serta aset lainnya yang belum optimal.

Tindak lanjut dari itu, dewan sepakat menerima ranperda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 menjadi Perda. “Kami berharap kedepan eksekutif lebih teliti dan cermat, sehingga dari tahun ke tahun kesalahan-kesalahan dapat diminimalisir serta tidak menjadi temuan berulang tahun,” jelas Ketut Suastika. 

wartawan
SAM
Category

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Mang Colik, Pelaku ANPP Tusuk Korban Sambil Mandi Bareng

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung terus bergerak tuntaskan kasus pembunuhan Nyoman Cita alias Mang Colik yang sempat viral dan mengebohkan jagat maya Bali. Satreskrim Polres Klungkung bersama Kejaksaan Negeri Klungkung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka berinisial ANPP, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Kasus Gigitan HPR Terjadi di Gianyar, Pemkab Intensifkan Layanan Rabies Center

balitribune.co.id I Gianyar - Trend kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Gianyar masih cukup tinggi. Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar yang diterima, Selasa (21/7/2026), selama Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 4.545 kasus gigitan HPR yang terjadi di kabupaten dengan julukan gumi seni ini. Itu artinya, rata-rata kasus gigitan HPR di Gianyar mencapai 756 kasus per bulan.

Baca Selengkapnya icon click

Kebakaran Landa Koperasi Sri Artaguna, Aset dan Empat Motor Hangus Dilahap Api

balitribune.co.id I Gianyar - Kebakaran melanda Koperasi Sri Artaguna di Banjar Adat Bayad, Desa Kedisan, Tegallalang, Selasa (21/7/2026) dini hari. Peristiwa tersebut menghanguskan bangunan koperasi beserta sejumlah aset di dalamnya, termasuk empat unit sepeda motor. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Penyebab kebakaran masih didalami aparat kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Percepat Digitalisasi Data, Bupati Bangli Beri Target Dua Pekan bagi Perbekel Baru

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, resmi melantik dan memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) sembilan Perbekel (Kepala Desa) beserta Ketua Tim Penggerak PKK Desa hasil Pemilihan Perbekel (Pilkades) serentak di Kecamatan Bangli dan Kecamatan Kintamani. Acara pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Bukthi Mukthi Bakthi, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.