Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Minta Pemprov Bali Tangani Rabies Secara Maksimal

Bali Tribune / I Nengah Darsana dengan anjing Kintamani peliharaannya.

balitribune.co.id | BangliVirus rabies (anjing gila) masih menjadi ancaman serius bagi para peternak (brider) anjing KIntamani. Pasalnya, dengan masih merebaknya penyakit rabies di Bali membuat para brider menjadi kesulitan dalam memasarkan anjing KIntamani ke luar daerah.

Menyikapi problema tersebut maka dibutuhkan  penanganan rabies  secara maksimal oleh Pemprov. Bali maupun Pemkab Bangli. Hal tersebut  diutarakan anggota DPRD Bangli I Nengah Darsana, Selasa (16/5). 

Kata Nengah Darsana, penyakit rabies masih menjadi momok bagi para peternak anjing KIntamani. Imbasnya para peternak jadi kesulitan menjual hasil ternak ke penghobi luar daerah. Pasalnya, sampai saat ini pihak Karantina masih melarang keluar masuknya anjing ke Bali. Karenanya, pemerintah mesti melakukan penanganan secara maksimal sehingga anjing KIntamani benar-benar aman dari serangan rabies. 

“Kita harap peternak maupun masyarakat bisa melindungi anjing Kintamani yang telah mendapatkan pengakuan dunia dari serangan rabies,” ujar politisi Golkar ini.

Lanjut Nengah Darsana, selama ini keluar masuk anjing Kintamani masih dibatasi. Anjing Kintamani hanya diboleh  keluar saat ada  pameran anjing serta kepentingan penelitian. Karenanya, pemasaran anjing belum bisa maksimal sehingga nilai jualnya pun masih stagnan. “Sejatinya anjing Kintamani sudah mendunia, namun karena kendala itu jadi pemasaran masih terhambat,” ungkap pria yang juga peternak anjing Kintamani ini.

Disinggung soal harga anjing KIntamani, kata dia, sesuai dengan kelasnya, kalau untuk kelas lomba atau pameran harganya bisa menembus harga Rp 3 juta per ekornya. Sementara untuk kelas anjing rumah, artinya sekedar untuk jaga rumah  berkisar antara Rp 1,5 juta. Dia pun lantas berharap, agar warga bisa lebih mencintai anjing Kintamani sehingga anjing Kintamani yang telah diakui dunia bisa lestari.

“Kita harap para brider terus semangat untuk memulibiakan anjing Kintamani sehingga kualitasnya bisa terus ditingkatkan,” jelas pria asal Desa Landih, Bangli ini.

Anggota DPRD Banglidua kali periode ini  mengapresiasi pihak Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP)  Bangli  menggelar lomba  anjing KIntamani. Yang mana, lomba  serangkaian HUT Kota Bangli ke -819 bisa menyedot penghobi  anjing dari Bali dan luar Bali. “Kita harap lomba ini bisa dilaksanakan secara berkesinambungan untuk membangkit kecintaan masyarakat terhadap anjing Kintamani,”ungkapnya.

wartawan
SAM
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.