Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Minta Penataan Aset Dibenahi

Bali Tribune / RAKER - Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika memimpin rapat kerja terkait persoalan tanah AYDS bertempat di kantor DPRD Bangli. 

balitribune.co.id | BangliRapat kerja digelar DPRD Bangli pada Rabu (30/5). Dalam raapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika membahas terkait lahan eks SDN 5 Tembuku. Rapat dihadiri Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli, Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD), Inspektorat, Bagian Hukum Setda Bangli, Camat Tembuku, dan tokoh Desa Adat Tembuku. 

Ketut Suastika mengatakan ada aspirasi masyarakat terkait tanah ayahan desa (AYDS) yakni lahan eks SDN 5 Tembuku. Dalam hal ini selaku pengayah tanah tersebut I Nengah Konten. 

Yang menjadi persoalan, atas tanah tersebut sudah terbit sertifikatnya. Namun juga tercatat sebagai aset daerah. Berkaca dari dualisme tersebut warga selaku ngayahang tanah tersebut minta kepastian. 

Menurut Ketut Suastika, sejak tahun 1980 diatas tanah tersebut berdiri sekolah yakni SDN 5 Tembuku dan masuk sebagai pengelola aset yakni Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli. Seiring berjalannya waktu, sekolah tersebut sudah diregrouping dan beberapa bangunan masih dimanfaatkan sebagai kantor UPTD Disdikpora.

"Tanah tersebut dimaksudkan dimanfaatkan untuk kepentingan ayahan desa. Selaku ngayahang adalah Nengah Konten," jelasnya. 

Melihat masalah tersebut pihaknya  menggelar rapat kerja untuk memfasilitasi dan mencari sosuli untuk masalah ini. 

Dari hasil  rapat diketahui jika Pemerintah Daerah belum punya sertifikat, namun sudah tercatat sebagai aset daerah. "Memang tercatat sebagai aset daerah tapi tidak ada sertifikat. Yang satu (Nengah Konten) punya sertifikat," ungkap politisi asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli ini. 

Menurut Ketut Suastika, berbicara aset pribadi tentu sertifikat hak milik. Sedangkan aset Pemda tentu sertifikat atas nama Pemda sebagai bukti kepemilikan. 

Saat ini masih dilakukan pembahasan baik desa adat maupun pihak Pemda. Seperti apa kesepakatan dari desa adat. Jika nantinya lahan tersebut akan digunakan oleh Dinas Pendidikan, maka desa adat menyerahkan aset dalam bentuk hak guna pakai. 

Apabila desa adat akan memanfaatkan lahan tersebut, maka desa yang mengajukan permohonan untuk penghapusan bangunan. Mengingat di lahan tersebut masih ada bangunan eks SDN 5 Tembuku. 

Ketut Suastika, tidak membatah jika penataan aset daerah kurang rapi. Akurasi data aset kurang jelas. Ke depan harus diclearkan oleh Pemda. Tidak hanya ini saja, tetapi aset lainnya. "Penyelesaian aset ini pada saat tidak ada persoalan. Ibaratnya dalam perkawanin, jangan baru akan cerai, baru mengurus aset," jelas Swastika.

wartawan
SAM
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.