Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Minta Penataan Aset Dibenahi

Bali Tribune / RAKER - Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika memimpin rapat kerja terkait persoalan tanah AYDS bertempat di kantor DPRD Bangli. 

balitribune.co.id | BangliRapat kerja digelar DPRD Bangli pada Rabu (30/5). Dalam raapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika membahas terkait lahan eks SDN 5 Tembuku. Rapat dihadiri Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli, Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD), Inspektorat, Bagian Hukum Setda Bangli, Camat Tembuku, dan tokoh Desa Adat Tembuku. 

Ketut Suastika mengatakan ada aspirasi masyarakat terkait tanah ayahan desa (AYDS) yakni lahan eks SDN 5 Tembuku. Dalam hal ini selaku pengayah tanah tersebut I Nengah Konten. 

Yang menjadi persoalan, atas tanah tersebut sudah terbit sertifikatnya. Namun juga tercatat sebagai aset daerah. Berkaca dari dualisme tersebut warga selaku ngayahang tanah tersebut minta kepastian. 

Menurut Ketut Suastika, sejak tahun 1980 diatas tanah tersebut berdiri sekolah yakni SDN 5 Tembuku dan masuk sebagai pengelola aset yakni Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli. Seiring berjalannya waktu, sekolah tersebut sudah diregrouping dan beberapa bangunan masih dimanfaatkan sebagai kantor UPTD Disdikpora.

"Tanah tersebut dimaksudkan dimanfaatkan untuk kepentingan ayahan desa. Selaku ngayahang adalah Nengah Konten," jelasnya. 

Melihat masalah tersebut pihaknya  menggelar rapat kerja untuk memfasilitasi dan mencari sosuli untuk masalah ini. 

Dari hasil  rapat diketahui jika Pemerintah Daerah belum punya sertifikat, namun sudah tercatat sebagai aset daerah. "Memang tercatat sebagai aset daerah tapi tidak ada sertifikat. Yang satu (Nengah Konten) punya sertifikat," ungkap politisi asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli ini. 

Menurut Ketut Suastika, berbicara aset pribadi tentu sertifikat hak milik. Sedangkan aset Pemda tentu sertifikat atas nama Pemda sebagai bukti kepemilikan. 

Saat ini masih dilakukan pembahasan baik desa adat maupun pihak Pemda. Seperti apa kesepakatan dari desa adat. Jika nantinya lahan tersebut akan digunakan oleh Dinas Pendidikan, maka desa adat menyerahkan aset dalam bentuk hak guna pakai. 

Apabila desa adat akan memanfaatkan lahan tersebut, maka desa yang mengajukan permohonan untuk penghapusan bangunan. Mengingat di lahan tersebut masih ada bangunan eks SDN 5 Tembuku. 

Ketut Suastika, tidak membatah jika penataan aset daerah kurang rapi. Akurasi data aset kurang jelas. Ke depan harus diclearkan oleh Pemda. Tidak hanya ini saja, tetapi aset lainnya. "Penyelesaian aset ini pada saat tidak ada persoalan. Ibaratnya dalam perkawanin, jangan baru akan cerai, baru mengurus aset," jelas Swastika.

wartawan
SAM
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.