Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Minta Penundaan Test Pegawai Kontrak

Bali Tribune / Ida Bagus Susrama

balitribune.co.id | Negara – Masa kontrak para tenaga kontrak Pemkab Jembrana akan berakhir 31 Desember 2021. Baik tenaga kontrak yang sudah eksisting maupun pelamar baru yang jumlahnya mencapai ribuan orang mulai Rabu (15/12) hari ini akan menjalani test seleksi. Namun adanya seleksi yang berdampak pada pengurangan pegawai kontrak ini menjadi sorotan.

Pemkab Jembrana mengadakan seleksi terbuka untuk pengadaan tenaga kontrak tahun 2022. Seleksi terbuka itu, berujuan untuk mengevaluasi para tenaga kontrak dari pemerintahan sebelumnya dan memberi kesempatan masuknya tenaga kontrak baru. Sebelumnya Bupati Jembrana I Nengah Tamba saat jumpa pers, Jumat (10/12) lalu memastikan rekrutmen tenaga kontrak tahun 2022 melalui seleksi terbuka dengan proses tes uji kompetensi.

Pihaknya menyebut para tenaga kontrak yang lama untuk kembali mengajukan lamaran sebagai tenaga kontrak dan harus siap bersaing dengan pelamar baru melalui uji kompetensi tersebut. "Nanti kita cari tenaga kontrak lewat tes. Tidak hanya asal menerima," ujarnya. Pihaknya menyebut ada sekitar 3.000 orang menitipkan lamaran untuk dijadikan tenaga kontrak kepadanya. Namun pihaknya sudah menyampaikan kepada pihak penitip.

"Kita ingin mencari yang memang layak. Apalagi kita menerima penghargaan Anugerah Meritokrasi. Kita tidak ada melihat karena politik, KKN, dan tidak ada sogok menyogok," jelasnya. Seleksi tenaga kontrak akan dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama bagi tenaga kontrak yang lama dilaksanakan pada Rabu hari ini hingga Kamis (16/12) besok dan gelombang kedua bagi pelamar baru pada Jumat (17/12) hingga Sabtu (18/12).

"Kita ingin bersikap adil. Jadi kita adakan seleksi terbuka," ungkapnya. Sedangkan Sekda Jembrana I Made Budiasa saat itu juga mengatakan tenaga kontrak berada langsung di bawah masing-masing OPD yang membutuhkan. Pengadaan tenaga kontrak disesuaikan kebutuhan ataupuan kemampuan anggaran di masing-masing OPD. Ia juga menyebut gaji tenaga kontrak Pemkab Jembrana hingga tahun 2022 hanya dikisaran Rp 1 juta per bulan.

"Semua disesuaikan kemampuan di masing-masing OPD. Memang selama ini gaji tenaga kontrak masih jauh dari UMK (Upah Minimum Kabupaten). Dan dari sisi aturan terkait gaji tenaga kontrak itu, tidak harus UMK. Karena memang disesuaikan kemampuan anggaran. Beda dengan PNS ataupun P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang masuk sebagai ASN," ujarnya. Namun seleksi pegawia kontrak ini menjadi sorotan.

Evaluasi dan pengurangan pegawai kontrak mendapat perhatian serius DPRD Jembrana. Komisi I DPRD Jembrana saat Rapat Kerja Selasa kemarin meminta agar  ditunda.

Terlebih Plt Kepala BKPSDM  Made Budiasa tidak hadir. Dewan berharap terkait pegawai kontrak dikembalikan ke masing-masing OPD untuk melakukan penilaian kerja. Ketua Komisi I DPRD Jembrana IB Susrama  mengakui pihaknya meminta penudaan tersbut.

Alasannya menurutnya agar situasi Kabupaten Jembrana lebih kondusif. "Kami harapkan ditunda.  Kami dari DPRD minta dengan hormat kepada Bapak Bupati. Timing tidak tepat  dikarenakan masih dalam masa pandemi, rakyat sudah susah makan, terjadi evaluasi apalagi sampai ada pengurangan," ujarnya Selasa kemarin. Terlebih menurutnya visi misi Bupati Jembrana adalah terciptanya masyarakat Jembrana yang bahagia.

"Intinya bahagiakan di lingkungan internal dulu. Baru membahagiakan masyarakat," jelasnya. Kendati dengan dalih segala segala macam, namun menurutnya seharusnya dilakukan pembahasan sejak awal jika ada pengurangan. "Prinsip kami dari DPRD agar ini dievaluasi lagi. Kalau terkait dengan pegawai kontrak yang tidak disiplin kami dukung tidak diterima lagi. OPD yang tahu terkait hal ini dan yang mempekerjakan," tegasnya.

wartawan
PAM
Category

Astra Motor Bali Dukung Touring Stylo Dewata, Perkuat Solidaritas Komunitas Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali sebagai Main Dealer sepeda motor Honda di Bali dan bagian dari PT Astra International Tbk terus mendukung berbagai aktivitas positif komunitas Honda sebagai wadah membangun kebersamaan, mempererat hubungan antaranggota, sekaligus mengampanyekan budaya keselamatan berkendara melalui semangat #Cari_Aman.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Seret Pemegang Saham Pengendali Asuransi Jiwa Prolife ke Meja Hijau, Aset Rp114 Miliar Disita

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi melakukan penyidikan tindak pidana di sektor perasuransian yang melibatkan PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia (dahulu PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses). OJK telah menetapkan HS, selaku Pemegang Saham Pengendali perusahaan, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Duta Jembrana Tampil di PKB XLVIII, Membawa Spirit Tradisi dari Ujung Barat Pulau Dewata

balitribune.co.id | Negara - Pesta Kesenian Bali menjadi panggung terbesar bagi pelestarian seni, budaya, dan tradisi Bali. Di antara ribuan seniman yang tampil selama hampir sebulan penyelenggaraan, Kabupaten Jembrana kembali menunjukkan eksistensinya dengan mengirimkan sederet duta kesenian terbaik yang mewakili kekayaan budaya masyarakat di ujung barat Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Dekatkan Akses Digital Masyarakat, Telkomsel Hadirkan Tiga Site Baru di Wilayah Kabupaten Kupang

balitribune.co.id | Kupang - Konektivitas digital kini menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari berkomunikasi dengan keluarga, mendukung aktivitas belajar dan bekerja, menjalankan usaha, hingga mengakses layanan pemerintahan, masyarakat semakin membutuhkan jaringan telekomunikasi yang andal dan berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.