Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Pengupahan Badung Putuskan, Tak Ada Kenaikan UMK 2021

Bali Tribune/ IB Oka Dirga dan I Wayan Suyasa
Balitribune.co.id | Mangupura - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Badung tidak akan naik pada tahun 2021. Itu berdasarkan hasil keputusan rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Badung.
 
Tidak naiknya upah buruh ini juga mengacu Surat Edaran dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung Ida Bagus Oka Dirga, dikonfirmasi, Kamis (5/11/2020) membenarkan perihal tidak naiknya UMK Badung pada tahun 2021. Karena tidak naik, maka besaran UMK Badung tahun 2021 masih sama dengan UMK tahun 2020.
 
“Iya, UMK Badung tahun 2021 tidak naik. Artinya UMK di Badung tetap sesuai UMK tahun 2020,” ujarnya.
 
UMK Badung pada tahun 2020 adalah sebesar Rp 2.930.092,64. Jadi, UMK tahun 2021 pun besarannya tidak ada perubahan. “UMK Badung tahun 2021 sama dengan 2020 yakni sebesar Rp 2.930.092,64,” kata Oka Dirga.
 
Lebih lanjut dijelaskan bahwa tidak adanya kenaikan UMK ini sudah menjadi kesepakatan Dewan Pengupahan Badung yang diputuskan dalam rapat Rabu (4/11) di Puspem Badung.
 
“Dewan Pengupahan Badung tidak keberatan dengan tidak naiknya UMK tahun 2021. Karena semua menyadari kondisi pandemi Covid-19,” jelasnya.
 
Atas keputusan Dewan Pengupahan Badung tersebut, Oka Dirga mengaku Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja selaku kepanjangan tangan pemerintah daerah dalam waktu dekat akan mengirimkan keputusan Dewan Pengupahan Badung ke Gubernur Bali. Selanjutnya Gubernur Bali yang akan menetapkan.
 
“Kami akan menyosialisasikan besaran UMK tahun 2021 ini kepada perusahaan di Badung,” tegasnya, sembari menyebutkan besaran UMK Badung tahun 2020 sebesar Rp 2.930.092,64 naik tipis sebesar 8,51 persen dari tahun 2019 sebesar Rp 2.700.297,34. 
 
Sementara anggota Dewan Pengupahan Badung dari unsur Serikat Pekerja Wayan Suyasa juga membenarkan Dewan Pengupahan tidak akan menaikan UMK pada tahun 2021. 
 
”Bagaimana lagi, situasinya seperti ini dan dunia usaha tengah dalam kondisi sangat sulit," tegasnya.
 
Pada Kamis (5/11/2020), pihaknya selaku Wakil Ketua DPRD Badung juga sudah menerima utusan Disnaker Badung. 
 
“Pekerja saat ini banyak yang dirumahkan, bahkan ada yang di-PHK. Karena itu kami tidak minta kenaikan upah, sampai kondisi ekonomi kembali membaik. Karena kalaupun UMK dinaikan, pengusaha tidak mampu kan percuma saja,” tegas Suyasa yang juga politisi Partai Golkar Badung ini.
 
“Prinsipnya kami dari Serikat Pekerja bisa menerima kebijakan UMK tetap ini.
 
Jika nanti kondisi ekonomi sudah pulih, tentu kami akan memperjuangkan agar UMK naik,” papar Ketua Federasi Serikat Pekerja (FSP) Bali  Kabupaten Badung ini.
 
Bagaimana dengan upah minimum sektoral (UMS)?  Suyasa menyatakan tak lagi ada dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja mengatur masalah UMS. “Soal UMS dalam UU terbaru, itu tak diatur lagi," tukasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

TP. PKK Badung Salurkan 200 Paket Olahan Ikan di Desa Getasan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua TP PKK Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri kegiatan penyaluran paket olahan ikan melalui Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan). Kegiatan yang bertujuan mencegah kekurangan gizi dan menekan angka stunting ini digelar di Balai Banjar Buangga, Desa Getasan, Kecamatan Petang, Badung, pada Rabu (13/5).

Baca Selengkapnya icon click

Badung Siapkan Rekayasa Arus di Pecatu, Akses Wisata Uluwatu Ditarget Lebih Lancar

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan mulai mematangkan rekayasa lalu lintas di kawasan Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, sebagai langkah jangka pendek mengurai kemacetan menuju kawasan pariwisata Uluwatu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.