Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Pengupahan Badung Putuskan, Tak Ada Kenaikan UMK 2021

Bali Tribune/ IB Oka Dirga dan I Wayan Suyasa
Balitribune.co.id | Mangupura - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Badung tidak akan naik pada tahun 2021. Itu berdasarkan hasil keputusan rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Badung.
 
Tidak naiknya upah buruh ini juga mengacu Surat Edaran dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung Ida Bagus Oka Dirga, dikonfirmasi, Kamis (5/11/2020) membenarkan perihal tidak naiknya UMK Badung pada tahun 2021. Karena tidak naik, maka besaran UMK Badung tahun 2021 masih sama dengan UMK tahun 2020.
 
“Iya, UMK Badung tahun 2021 tidak naik. Artinya UMK di Badung tetap sesuai UMK tahun 2020,” ujarnya.
 
UMK Badung pada tahun 2020 adalah sebesar Rp 2.930.092,64. Jadi, UMK tahun 2021 pun besarannya tidak ada perubahan. “UMK Badung tahun 2021 sama dengan 2020 yakni sebesar Rp 2.930.092,64,” kata Oka Dirga.
 
Lebih lanjut dijelaskan bahwa tidak adanya kenaikan UMK ini sudah menjadi kesepakatan Dewan Pengupahan Badung yang diputuskan dalam rapat Rabu (4/11) di Puspem Badung.
 
“Dewan Pengupahan Badung tidak keberatan dengan tidak naiknya UMK tahun 2021. Karena semua menyadari kondisi pandemi Covid-19,” jelasnya.
 
Atas keputusan Dewan Pengupahan Badung tersebut, Oka Dirga mengaku Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja selaku kepanjangan tangan pemerintah daerah dalam waktu dekat akan mengirimkan keputusan Dewan Pengupahan Badung ke Gubernur Bali. Selanjutnya Gubernur Bali yang akan menetapkan.
 
“Kami akan menyosialisasikan besaran UMK tahun 2021 ini kepada perusahaan di Badung,” tegasnya, sembari menyebutkan besaran UMK Badung tahun 2020 sebesar Rp 2.930.092,64 naik tipis sebesar 8,51 persen dari tahun 2019 sebesar Rp 2.700.297,34. 
 
Sementara anggota Dewan Pengupahan Badung dari unsur Serikat Pekerja Wayan Suyasa juga membenarkan Dewan Pengupahan tidak akan menaikan UMK pada tahun 2021. 
 
”Bagaimana lagi, situasinya seperti ini dan dunia usaha tengah dalam kondisi sangat sulit," tegasnya.
 
Pada Kamis (5/11/2020), pihaknya selaku Wakil Ketua DPRD Badung juga sudah menerima utusan Disnaker Badung. 
 
“Pekerja saat ini banyak yang dirumahkan, bahkan ada yang di-PHK. Karena itu kami tidak minta kenaikan upah, sampai kondisi ekonomi kembali membaik. Karena kalaupun UMK dinaikan, pengusaha tidak mampu kan percuma saja,” tegas Suyasa yang juga politisi Partai Golkar Badung ini.
 
“Prinsipnya kami dari Serikat Pekerja bisa menerima kebijakan UMK tetap ini.
 
Jika nanti kondisi ekonomi sudah pulih, tentu kami akan memperjuangkan agar UMK naik,” papar Ketua Federasi Serikat Pekerja (FSP) Bali  Kabupaten Badung ini.
 
Bagaimana dengan upah minimum sektoral (UMS)?  Suyasa menyatakan tak lagi ada dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja mengatur masalah UMS. “Soal UMS dalam UU terbaru, itu tak diatur lagi," tukasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.