Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Pengupahan Badung Putuskan, Tak Ada Kenaikan UMK 2021

Bali Tribune/ IB Oka Dirga dan I Wayan Suyasa
Balitribune.co.id | Mangupura - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Badung tidak akan naik pada tahun 2021. Itu berdasarkan hasil keputusan rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Badung.
 
Tidak naiknya upah buruh ini juga mengacu Surat Edaran dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung Ida Bagus Oka Dirga, dikonfirmasi, Kamis (5/11/2020) membenarkan perihal tidak naiknya UMK Badung pada tahun 2021. Karena tidak naik, maka besaran UMK Badung tahun 2021 masih sama dengan UMK tahun 2020.
 
“Iya, UMK Badung tahun 2021 tidak naik. Artinya UMK di Badung tetap sesuai UMK tahun 2020,” ujarnya.
 
UMK Badung pada tahun 2020 adalah sebesar Rp 2.930.092,64. Jadi, UMK tahun 2021 pun besarannya tidak ada perubahan. “UMK Badung tahun 2021 sama dengan 2020 yakni sebesar Rp 2.930.092,64,” kata Oka Dirga.
 
Lebih lanjut dijelaskan bahwa tidak adanya kenaikan UMK ini sudah menjadi kesepakatan Dewan Pengupahan Badung yang diputuskan dalam rapat Rabu (4/11) di Puspem Badung.
 
“Dewan Pengupahan Badung tidak keberatan dengan tidak naiknya UMK tahun 2021. Karena semua menyadari kondisi pandemi Covid-19,” jelasnya.
 
Atas keputusan Dewan Pengupahan Badung tersebut, Oka Dirga mengaku Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja selaku kepanjangan tangan pemerintah daerah dalam waktu dekat akan mengirimkan keputusan Dewan Pengupahan Badung ke Gubernur Bali. Selanjutnya Gubernur Bali yang akan menetapkan.
 
“Kami akan menyosialisasikan besaran UMK tahun 2021 ini kepada perusahaan di Badung,” tegasnya, sembari menyebutkan besaran UMK Badung tahun 2020 sebesar Rp 2.930.092,64 naik tipis sebesar 8,51 persen dari tahun 2019 sebesar Rp 2.700.297,34. 
 
Sementara anggota Dewan Pengupahan Badung dari unsur Serikat Pekerja Wayan Suyasa juga membenarkan Dewan Pengupahan tidak akan menaikan UMK pada tahun 2021. 
 
”Bagaimana lagi, situasinya seperti ini dan dunia usaha tengah dalam kondisi sangat sulit," tegasnya.
 
Pada Kamis (5/11/2020), pihaknya selaku Wakil Ketua DPRD Badung juga sudah menerima utusan Disnaker Badung. 
 
“Pekerja saat ini banyak yang dirumahkan, bahkan ada yang di-PHK. Karena itu kami tidak minta kenaikan upah, sampai kondisi ekonomi kembali membaik. Karena kalaupun UMK dinaikan, pengusaha tidak mampu kan percuma saja,” tegas Suyasa yang juga politisi Partai Golkar Badung ini.
 
“Prinsipnya kami dari Serikat Pekerja bisa menerima kebijakan UMK tetap ini.
 
Jika nanti kondisi ekonomi sudah pulih, tentu kami akan memperjuangkan agar UMK naik,” papar Ketua Federasi Serikat Pekerja (FSP) Bali  Kabupaten Badung ini.
 
Bagaimana dengan upah minimum sektoral (UMS)?  Suyasa menyatakan tak lagi ada dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja mengatur masalah UMS. “Soal UMS dalam UU terbaru, itu tak diatur lagi," tukasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Diskerpus Badung Bekali Pustakawan, Guru, dan Pegiat Literasi Hadapi Banjir Informasi di Era Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah derasnya arus informasi di era digital, kemampuan memilah dan mengevaluasi informasi menjadi semakin penting. Untuk memperkuat kemampuan tersebut, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskerpus) Kabupaten Badung menggelar Bimbingan Teknis Literasi Informasi bagi Pustakawan, Guru, dan Pegiat Literasi Kabupaten Badung, Senin (10/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.