Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Pengupahan Badung Putuskan, Tak Ada Kenaikan UMK 2021

Bali Tribune/ IB Oka Dirga dan I Wayan Suyasa
Balitribune.co.id | Mangupura - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Badung tidak akan naik pada tahun 2021. Itu berdasarkan hasil keputusan rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Badung.
 
Tidak naiknya upah buruh ini juga mengacu Surat Edaran dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung Ida Bagus Oka Dirga, dikonfirmasi, Kamis (5/11/2020) membenarkan perihal tidak naiknya UMK Badung pada tahun 2021. Karena tidak naik, maka besaran UMK Badung tahun 2021 masih sama dengan UMK tahun 2020.
 
“Iya, UMK Badung tahun 2021 tidak naik. Artinya UMK di Badung tetap sesuai UMK tahun 2020,” ujarnya.
 
UMK Badung pada tahun 2020 adalah sebesar Rp 2.930.092,64. Jadi, UMK tahun 2021 pun besarannya tidak ada perubahan. “UMK Badung tahun 2021 sama dengan 2020 yakni sebesar Rp 2.930.092,64,” kata Oka Dirga.
 
Lebih lanjut dijelaskan bahwa tidak adanya kenaikan UMK ini sudah menjadi kesepakatan Dewan Pengupahan Badung yang diputuskan dalam rapat Rabu (4/11) di Puspem Badung.
 
“Dewan Pengupahan Badung tidak keberatan dengan tidak naiknya UMK tahun 2021. Karena semua menyadari kondisi pandemi Covid-19,” jelasnya.
 
Atas keputusan Dewan Pengupahan Badung tersebut, Oka Dirga mengaku Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja selaku kepanjangan tangan pemerintah daerah dalam waktu dekat akan mengirimkan keputusan Dewan Pengupahan Badung ke Gubernur Bali. Selanjutnya Gubernur Bali yang akan menetapkan.
 
“Kami akan menyosialisasikan besaran UMK tahun 2021 ini kepada perusahaan di Badung,” tegasnya, sembari menyebutkan besaran UMK Badung tahun 2020 sebesar Rp 2.930.092,64 naik tipis sebesar 8,51 persen dari tahun 2019 sebesar Rp 2.700.297,34. 
 
Sementara anggota Dewan Pengupahan Badung dari unsur Serikat Pekerja Wayan Suyasa juga membenarkan Dewan Pengupahan tidak akan menaikan UMK pada tahun 2021. 
 
”Bagaimana lagi, situasinya seperti ini dan dunia usaha tengah dalam kondisi sangat sulit," tegasnya.
 
Pada Kamis (5/11/2020), pihaknya selaku Wakil Ketua DPRD Badung juga sudah menerima utusan Disnaker Badung. 
 
“Pekerja saat ini banyak yang dirumahkan, bahkan ada yang di-PHK. Karena itu kami tidak minta kenaikan upah, sampai kondisi ekonomi kembali membaik. Karena kalaupun UMK dinaikan, pengusaha tidak mampu kan percuma saja,” tegas Suyasa yang juga politisi Partai Golkar Badung ini.
 
“Prinsipnya kami dari Serikat Pekerja bisa menerima kebijakan UMK tetap ini.
 
Jika nanti kondisi ekonomi sudah pulih, tentu kami akan memperjuangkan agar UMK naik,” papar Ketua Federasi Serikat Pekerja (FSP) Bali  Kabupaten Badung ini.
 
Bagaimana dengan upah minimum sektoral (UMS)?  Suyasa menyatakan tak lagi ada dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja mengatur masalah UMS. “Soal UMS dalam UU terbaru, itu tak diatur lagi," tukasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Melalui Fasilitas QRIS, BRImo, EDC dari BRI, Depot Betty Mengadopsi Pembayaran Non-tunai

balitribune.co.id | Tabanan - Didirikan pada 2001 oleh orangtua, Depot Betty awalnya hanya warung sederhana yang menjual babi guling sekaligus daging mentah di Pasar Tradisional Pancasari. Namun tongkat estafet usaha beralih pada 2013, saat I Putu Bayu Ekayana mengambil alih usaha keluarga ditengah kondisi kesehatan sang ibu yang menurun.

Baca Selengkapnya icon click

125 Tahun Pengabdian, Pegadaian Kanwil VII Denpasar Optimis Mampu Terus Tumbuh

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-125 PT Pegadaian menjadi tonggak penting dalam mempertegas arah transformasi perusahaan, khususnya di wilayah kerja Kanwil VII Denpasar yang meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Panggung Balap Calon Juara Dunia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra Honda Dream Cup 2026 (AHDC). Ajang ini menegaskan perannya sebagai bagian dari sistem pembinaan pebalap berjenjang di Indonesia, sekaligus mengajak para penggemar balap merasakan sensasi melesat kencang di lintasan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.