Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Pengupahan Badung Putuskan, Tak Ada Kenaikan UMK 2021

Bali Tribune/ IB Oka Dirga dan I Wayan Suyasa
Balitribune.co.id | Mangupura - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Badung tidak akan naik pada tahun 2021. Itu berdasarkan hasil keputusan rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Badung.
 
Tidak naiknya upah buruh ini juga mengacu Surat Edaran dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung Ida Bagus Oka Dirga, dikonfirmasi, Kamis (5/11/2020) membenarkan perihal tidak naiknya UMK Badung pada tahun 2021. Karena tidak naik, maka besaran UMK Badung tahun 2021 masih sama dengan UMK tahun 2020.
 
“Iya, UMK Badung tahun 2021 tidak naik. Artinya UMK di Badung tetap sesuai UMK tahun 2020,” ujarnya.
 
UMK Badung pada tahun 2020 adalah sebesar Rp 2.930.092,64. Jadi, UMK tahun 2021 pun besarannya tidak ada perubahan. “UMK Badung tahun 2021 sama dengan 2020 yakni sebesar Rp 2.930.092,64,” kata Oka Dirga.
 
Lebih lanjut dijelaskan bahwa tidak adanya kenaikan UMK ini sudah menjadi kesepakatan Dewan Pengupahan Badung yang diputuskan dalam rapat Rabu (4/11) di Puspem Badung.
 
“Dewan Pengupahan Badung tidak keberatan dengan tidak naiknya UMK tahun 2021. Karena semua menyadari kondisi pandemi Covid-19,” jelasnya.
 
Atas keputusan Dewan Pengupahan Badung tersebut, Oka Dirga mengaku Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja selaku kepanjangan tangan pemerintah daerah dalam waktu dekat akan mengirimkan keputusan Dewan Pengupahan Badung ke Gubernur Bali. Selanjutnya Gubernur Bali yang akan menetapkan.
 
“Kami akan menyosialisasikan besaran UMK tahun 2021 ini kepada perusahaan di Badung,” tegasnya, sembari menyebutkan besaran UMK Badung tahun 2020 sebesar Rp 2.930.092,64 naik tipis sebesar 8,51 persen dari tahun 2019 sebesar Rp 2.700.297,34. 
 
Sementara anggota Dewan Pengupahan Badung dari unsur Serikat Pekerja Wayan Suyasa juga membenarkan Dewan Pengupahan tidak akan menaikan UMK pada tahun 2021. 
 
”Bagaimana lagi, situasinya seperti ini dan dunia usaha tengah dalam kondisi sangat sulit," tegasnya.
 
Pada Kamis (5/11/2020), pihaknya selaku Wakil Ketua DPRD Badung juga sudah menerima utusan Disnaker Badung. 
 
“Pekerja saat ini banyak yang dirumahkan, bahkan ada yang di-PHK. Karena itu kami tidak minta kenaikan upah, sampai kondisi ekonomi kembali membaik. Karena kalaupun UMK dinaikan, pengusaha tidak mampu kan percuma saja,” tegas Suyasa yang juga politisi Partai Golkar Badung ini.
 
“Prinsipnya kami dari Serikat Pekerja bisa menerima kebijakan UMK tetap ini.
 
Jika nanti kondisi ekonomi sudah pulih, tentu kami akan memperjuangkan agar UMK naik,” papar Ketua Federasi Serikat Pekerja (FSP) Bali  Kabupaten Badung ini.
 
Bagaimana dengan upah minimum sektoral (UMS)?  Suyasa menyatakan tak lagi ada dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja mengatur masalah UMS. “Soal UMS dalam UU terbaru, itu tak diatur lagi," tukasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Satgas Pekat Agung 2025 Imbau Masyarakat Laporkan Tindak Premanisme

balitribune.co.id | Denpasar - Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, personel Polda Bali yang tergabung dalam Satgas Preventif Operasi Pekat Agung-2025 melaksanakan kegiatan patroli dan himbauan kepada masyarakat, terkait aksi premanisme, begal maupun kejahatan jalanan yang menjadi kerawanan di wilayah hukum Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berkendara pada Generasi Muda

balitribune.co.id | Denpasar –Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya berkendara yang aman di kalangan generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMK Negeri 2 Denpasar. Kegiatan ini diikuti oleh 70 siswa dan siswi yang antusias mengikuti materi yang dibawakan langsung oleh Tim Safety Riding Astra Motor Bali, Yosept Klaudius pada Jumat (9/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bersatu untuk Bali, Gubernur Koster Kirimkan Pesan pada Peringatan HUT Bangli ke-821

balitribune.co.id | Bangli - Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bangli ke-821 pada Sabtu (10/5) di kemas begitu apik dan berlangsung sangat semarak. Upacara yang berlangsung di alun-alun Bangli tersebut diikuti ribuan orang baik itu dari kalangan ASN dan siswa serta tokoh masyarakat. Spesialnya lagi peringatan HUT Bangli  tahun ini di hadiri Gubernur Bali, I Wayan Koster dan didaulat sebagai Inspektur upacara.

Baca Selengkapnya icon click

Pengamanan Ketat Sidang Sengketa Tanah, Polres Klungkung Siagakan Personel

balitribune.co.id | Semarapura - Polres Klungkung mengerahkan personelnya untuk melaksanakan pengamanan ekstra pelaksanaan sidang sengketa tanah di Pengadilan Negeri (PN) Semarapura, Kabupaten Klungkung. Pengamanan ini dilakukan untuk menjaga situasi kondusif dan mencegah potensi gesekan antar pihak yang bersengketa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Komunikasi Siswa, Astra Motor Bali Luncurkan "Synergi Youth Squad"

balitribune.co.id | Denpasar –Upaya menghadirkan kolaborasi komunikasi bertajuk Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) mengajak para pelajar dari sekolah mitra binaan untuk meningkatkan kreativitas digital dan literasi media sosial melalui program “Bootcamp Synergi Youth Squad”.

Baca Selengkapnya icon click

5 Pengcab Ikuti Kejurprov Hockey Bali 2025, Jadi Wahana Pembinaan dan Seleksi Atlet

balitribune.co.id | Tabanan - Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Hockey Bali 2025 secara resmi dibuka Ketua Umum Kini Bali, Gusti Ngurah Oka Darmawan, di GOR Debes Tabanan. Kejuaraan ini berlangsung selama dua hari, 9-10 Mei 2025, dan diikuti oleh 5 daerah, yaitu Denpasar, Gianyar, Tabanan, Badung, dan Jembrana. Pembukaan ditandai dengan pemukulan bola pertama oleh Ketua Koni Bali IGN Oka Darmawan didampingi Ketua Pengprov Hockey Bali Dr. dr. AAN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.