Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Pertanyakan Penggunaan Nomor Polisi Satu Digit Pada Mobil Bawaslu

Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli I Made Joko Arnawa.
balitribune.co.id | BangliAnggota DPRD Bangli I Made Joko Arnawa bersuara lantang menyikapi penggunaan mobil dinas dengan  nomor polisi satu digit pada  mobil Badan Pengawas Pemilu (Basawlu) Bangli.

Kata Made Joko Arnawa mobil yang digunakan Bawsalu merupakan asset milik Pemkab Bangli. Penggunaan mobil tersebut dengan status pinjam pakai. Sejatinya untuk penggunaan nomor kendaraan dinas sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup).

Menurutnya tidak bisa nomor satu digit dan plat merah dipakai oleh sembarangan orang atau sebarang pejabat. "Itu protokoler jelas. Dalam perbup diatur penggunaan nomor satu digit. Semisal nomor polisi 1 P digunakan Bupati," tegasnya, Rabu (10/8). 

Politisi asal Desa Songan, Kecamatan Kintamni ini menyebutkan kendaraan Bawaslu menggunakan nomor DK 7 P. Tentu hal tersebut sudah melanggar Perbup. “Jangankan masyarkat umum, kami dibuat bingung, saat menghadiri acara sosialisasi KPU, justru Bawaslu menggunakan kendaran nomor satu digit," kata Joko Arnawa yang juga Ketua DPC Gerindra Bangli ini.

Menyikapi realita yang terjadi, pihaknya berharap instansi terkait segera menarik nomor polisi DK 7 P dan mengganti dengan nomor polisi sesuai yang diatur dalam Perbup. “Kami berbicara masalah etika dan aturan dan kami dukung penggunaan aset Pemkab demi menunjang kinerja Bawaslu,” kata Joko Arnawa  

Disisi lain anggota Bawaslu Bangli, I Nengah Muliarta saat dikonfirmasi menjelaskan jika Bawaslu mengajukan fasilitas kendaraan kepada Bupati Bangli. Pengajuan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Bagian Umum Setda Bangli dan Bagian Aset. Bawaslu mendapat dua unit kendaraan, Masing-masing Inova nomor polisi DK 1 P dan Avanza DK 71 P. "Sudah setahun terakhir fasilitas kendaraan ini digunakan untuk operasional Bawaslu," jelasnya.  

Lanjut Nengah Muliarta untuk mobil DK 7 P digunakan Ketua Bawaslu sedangkan untuk mobil DK 71 P dimanfaatkan untuk oprasional. “Sejatinya kami ajukan permohonan 3 unit mobil untuk menunjang kegiatan Bawaslu namun yang disetujui 2 unit mobil,” ungkap Nengah Muliarta.

Terpisah, Kabag Protokol Kerjasama dan Komunikasi Publik Setda Bangli, I Nengah Karya Atmaja mengatakan untuk kendaraan Inova DK 7 P sebelumnya digunakan oleh Wakil Ketua DPRD Bangli. Setelah kendaraan tersebut tidak difungsikan, maka dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan Bawaslu yang notabene sudah berdasarkan pengajuan. 

Terkait nomor kendaraan sejatinya sudah diatur dalam Perbup nomor 35 tahun 2018. Dalam perbup tersebut tertuang nomor polisi pejabat yang bisa menggunakan nomor tersebut. 

Menurutnya untuk nomor yang digunakan pada kendaraan Bawaslu perlu dilakukan penyesuaian. "Segera akan diproses, nanti nomor diganti dengan nomor yang sesuai. Dalam waktu dekat sudah diganti," ungkap Karya Atmaja. 

wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsolidasi Pembangunan Bali Seratus Tahun Telah Dimulai

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) secara resmi memproklamirkan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada hari Senin tanggal 22 Desember 2025, tiga hari menjelang perayaan Natal 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Edukasi Safety Riding Karyawan PT Taurus Gemilang

balitribune.co.id | Denpasar - Konsistensi dalam mengampanyekan keselamatan berkendara terus digaungkan oleh Astra Motor Bali. Sebagai wujud kepedulian terhadap keselamatan para pekerja di jalan raya, Astra Motor Bali menggelar pelatihan Safety Riding bagi karyawan PT Taurus Gemilang pada Selasa (23/12).

Baca Selengkapnya icon click

Koster: Bali Masuk Era Digital, Turyapada Tower Tuntaskan Masalah Blank Spot

balitribune.co.id | Singaraja – Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan operasional penuh Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Desa Pegayaman, Buleleng, Sabtu (27/12). Peresmian itu menandai berakhirnya ketergantungan masyarakat terhadap parabola di sebagian besar wilayah Bali. Peresmian ditandai dengan bergabungnya Metro TV sebagai pemegang Multiplexing (MUX) terakhir yang mengudara dari Turyapada Tower.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.