Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Pertanyakan Penggunaan Nomor Polisi Satu Digit Pada Mobil Bawaslu

Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli I Made Joko Arnawa.
balitribune.co.id | BangliAnggota DPRD Bangli I Made Joko Arnawa bersuara lantang menyikapi penggunaan mobil dinas dengan  nomor polisi satu digit pada  mobil Badan Pengawas Pemilu (Basawlu) Bangli.

Kata Made Joko Arnawa mobil yang digunakan Bawsalu merupakan asset milik Pemkab Bangli. Penggunaan mobil tersebut dengan status pinjam pakai. Sejatinya untuk penggunaan nomor kendaraan dinas sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup).

Menurutnya tidak bisa nomor satu digit dan plat merah dipakai oleh sembarangan orang atau sebarang pejabat. "Itu protokoler jelas. Dalam perbup diatur penggunaan nomor satu digit. Semisal nomor polisi 1 P digunakan Bupati," tegasnya, Rabu (10/8). 

Politisi asal Desa Songan, Kecamatan Kintamni ini menyebutkan kendaraan Bawaslu menggunakan nomor DK 7 P. Tentu hal tersebut sudah melanggar Perbup. “Jangankan masyarkat umum, kami dibuat bingung, saat menghadiri acara sosialisasi KPU, justru Bawaslu menggunakan kendaran nomor satu digit," kata Joko Arnawa yang juga Ketua DPC Gerindra Bangli ini.

Menyikapi realita yang terjadi, pihaknya berharap instansi terkait segera menarik nomor polisi DK 7 P dan mengganti dengan nomor polisi sesuai yang diatur dalam Perbup. “Kami berbicara masalah etika dan aturan dan kami dukung penggunaan aset Pemkab demi menunjang kinerja Bawaslu,” kata Joko Arnawa  

Disisi lain anggota Bawaslu Bangli, I Nengah Muliarta saat dikonfirmasi menjelaskan jika Bawaslu mengajukan fasilitas kendaraan kepada Bupati Bangli. Pengajuan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Bagian Umum Setda Bangli dan Bagian Aset. Bawaslu mendapat dua unit kendaraan, Masing-masing Inova nomor polisi DK 1 P dan Avanza DK 71 P. "Sudah setahun terakhir fasilitas kendaraan ini digunakan untuk operasional Bawaslu," jelasnya.  

Lanjut Nengah Muliarta untuk mobil DK 7 P digunakan Ketua Bawaslu sedangkan untuk mobil DK 71 P dimanfaatkan untuk oprasional. “Sejatinya kami ajukan permohonan 3 unit mobil untuk menunjang kegiatan Bawaslu namun yang disetujui 2 unit mobil,” ungkap Nengah Muliarta.

Terpisah, Kabag Protokol Kerjasama dan Komunikasi Publik Setda Bangli, I Nengah Karya Atmaja mengatakan untuk kendaraan Inova DK 7 P sebelumnya digunakan oleh Wakil Ketua DPRD Bangli. Setelah kendaraan tersebut tidak difungsikan, maka dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan Bawaslu yang notabene sudah berdasarkan pengajuan. 

Terkait nomor kendaraan sejatinya sudah diatur dalam Perbup nomor 35 tahun 2018. Dalam perbup tersebut tertuang nomor polisi pejabat yang bisa menggunakan nomor tersebut. 

Menurutnya untuk nomor yang digunakan pada kendaraan Bawaslu perlu dilakukan penyesuaian. "Segera akan diproses, nanti nomor diganti dengan nomor yang sesuai. Dalam waktu dekat sudah diganti," ungkap Karya Atmaja. 

wartawan
SAM
Category

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.