Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Pertanyakan Penggunaan Nomor Polisi Satu Digit Pada Mobil Bawaslu

Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli I Made Joko Arnawa.
balitribune.co.id | BangliAnggota DPRD Bangli I Made Joko Arnawa bersuara lantang menyikapi penggunaan mobil dinas dengan  nomor polisi satu digit pada  mobil Badan Pengawas Pemilu (Basawlu) Bangli.

Kata Made Joko Arnawa mobil yang digunakan Bawsalu merupakan asset milik Pemkab Bangli. Penggunaan mobil tersebut dengan status pinjam pakai. Sejatinya untuk penggunaan nomor kendaraan dinas sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup).

Menurutnya tidak bisa nomor satu digit dan plat merah dipakai oleh sembarangan orang atau sebarang pejabat. "Itu protokoler jelas. Dalam perbup diatur penggunaan nomor satu digit. Semisal nomor polisi 1 P digunakan Bupati," tegasnya, Rabu (10/8). 

Politisi asal Desa Songan, Kecamatan Kintamni ini menyebutkan kendaraan Bawaslu menggunakan nomor DK 7 P. Tentu hal tersebut sudah melanggar Perbup. “Jangankan masyarkat umum, kami dibuat bingung, saat menghadiri acara sosialisasi KPU, justru Bawaslu menggunakan kendaran nomor satu digit," kata Joko Arnawa yang juga Ketua DPC Gerindra Bangli ini.

Menyikapi realita yang terjadi, pihaknya berharap instansi terkait segera menarik nomor polisi DK 7 P dan mengganti dengan nomor polisi sesuai yang diatur dalam Perbup. “Kami berbicara masalah etika dan aturan dan kami dukung penggunaan aset Pemkab demi menunjang kinerja Bawaslu,” kata Joko Arnawa  

Disisi lain anggota Bawaslu Bangli, I Nengah Muliarta saat dikonfirmasi menjelaskan jika Bawaslu mengajukan fasilitas kendaraan kepada Bupati Bangli. Pengajuan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Bagian Umum Setda Bangli dan Bagian Aset. Bawaslu mendapat dua unit kendaraan, Masing-masing Inova nomor polisi DK 1 P dan Avanza DK 71 P. "Sudah setahun terakhir fasilitas kendaraan ini digunakan untuk operasional Bawaslu," jelasnya.  

Lanjut Nengah Muliarta untuk mobil DK 7 P digunakan Ketua Bawaslu sedangkan untuk mobil DK 71 P dimanfaatkan untuk oprasional. “Sejatinya kami ajukan permohonan 3 unit mobil untuk menunjang kegiatan Bawaslu namun yang disetujui 2 unit mobil,” ungkap Nengah Muliarta.

Terpisah, Kabag Protokol Kerjasama dan Komunikasi Publik Setda Bangli, I Nengah Karya Atmaja mengatakan untuk kendaraan Inova DK 7 P sebelumnya digunakan oleh Wakil Ketua DPRD Bangli. Setelah kendaraan tersebut tidak difungsikan, maka dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan Bawaslu yang notabene sudah berdasarkan pengajuan. 

Terkait nomor kendaraan sejatinya sudah diatur dalam Perbup nomor 35 tahun 2018. Dalam perbup tersebut tertuang nomor polisi pejabat yang bisa menggunakan nomor tersebut. 

Menurutnya untuk nomor yang digunakan pada kendaraan Bawaslu perlu dilakukan penyesuaian. "Segera akan diproses, nanti nomor diganti dengan nomor yang sesuai. Dalam waktu dekat sudah diganti," ungkap Karya Atmaja. 

wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Racing Team Unjuk Gigi di Sirkuit Chang

balitribune.co.id | Jakarta - Astra Honda Racing Team (AHRT) konsisten tampil kencang dan kompetitif di ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026. Menghadapi tantangan yang semakin berat di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, pada 9–10 Mei 2026, para pebalap AHRT mampu menunjukkan performa impresif di tiga kelas yang diikuti.

Baca Selengkapnya icon click

Ni Luh Made Pradnya Dewi, Siswi SMK dari Tabanan Wakili Bali ke Paskibraka Nasional

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi dalam seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2026. Dari 10 peserta yang mengikuti seleksi tingkat Provinsi Bali dan pusat, satu orang berhasil lolos seleksi ke tingkat nasional, sementara peserta lainnya bertugas di tingkat provinsi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Asah Skill Siber, SMKN 2 Tabanan Menang Seleksi Junior Sentinel Challenge

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Pemerintah Provinsi Bali menggelar kegiatan seleksi finalis Junior Sentinel Challenge (JSC) Tahun 2026 tingkat Kabupaten Tabanan pada Senin, (11/5/2026) bertempat di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Dampingi TP Pembina Posyandu Prov. Bali Lakukan Aksi Nyata dari Desa untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Tabanan - Energi kolaborasi kembali digaungkan dari pelosok desa. Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai, mengawal langsung pelaksanaan Aksi Sosial “Membina dan Berbagi” ke-9 tahun 2026 Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali yang digelar secara roadshow di dua desa di Kabupaten Tabanan, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.