Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Pertanyakan Penggunaan Nomor Polisi Satu Digit Pada Mobil Bawaslu

Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli I Made Joko Arnawa.
balitribune.co.id | BangliAnggota DPRD Bangli I Made Joko Arnawa bersuara lantang menyikapi penggunaan mobil dinas dengan  nomor polisi satu digit pada  mobil Badan Pengawas Pemilu (Basawlu) Bangli.

Kata Made Joko Arnawa mobil yang digunakan Bawsalu merupakan asset milik Pemkab Bangli. Penggunaan mobil tersebut dengan status pinjam pakai. Sejatinya untuk penggunaan nomor kendaraan dinas sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup).

Menurutnya tidak bisa nomor satu digit dan plat merah dipakai oleh sembarangan orang atau sebarang pejabat. "Itu protokoler jelas. Dalam perbup diatur penggunaan nomor satu digit. Semisal nomor polisi 1 P digunakan Bupati," tegasnya, Rabu (10/8). 

Politisi asal Desa Songan, Kecamatan Kintamni ini menyebutkan kendaraan Bawaslu menggunakan nomor DK 7 P. Tentu hal tersebut sudah melanggar Perbup. “Jangankan masyarkat umum, kami dibuat bingung, saat menghadiri acara sosialisasi KPU, justru Bawaslu menggunakan kendaran nomor satu digit," kata Joko Arnawa yang juga Ketua DPC Gerindra Bangli ini.

Menyikapi realita yang terjadi, pihaknya berharap instansi terkait segera menarik nomor polisi DK 7 P dan mengganti dengan nomor polisi sesuai yang diatur dalam Perbup. “Kami berbicara masalah etika dan aturan dan kami dukung penggunaan aset Pemkab demi menunjang kinerja Bawaslu,” kata Joko Arnawa  

Disisi lain anggota Bawaslu Bangli, I Nengah Muliarta saat dikonfirmasi menjelaskan jika Bawaslu mengajukan fasilitas kendaraan kepada Bupati Bangli. Pengajuan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Bagian Umum Setda Bangli dan Bagian Aset. Bawaslu mendapat dua unit kendaraan, Masing-masing Inova nomor polisi DK 1 P dan Avanza DK 71 P. "Sudah setahun terakhir fasilitas kendaraan ini digunakan untuk operasional Bawaslu," jelasnya.  

Lanjut Nengah Muliarta untuk mobil DK 7 P digunakan Ketua Bawaslu sedangkan untuk mobil DK 71 P dimanfaatkan untuk oprasional. “Sejatinya kami ajukan permohonan 3 unit mobil untuk menunjang kegiatan Bawaslu namun yang disetujui 2 unit mobil,” ungkap Nengah Muliarta.

Terpisah, Kabag Protokol Kerjasama dan Komunikasi Publik Setda Bangli, I Nengah Karya Atmaja mengatakan untuk kendaraan Inova DK 7 P sebelumnya digunakan oleh Wakil Ketua DPRD Bangli. Setelah kendaraan tersebut tidak difungsikan, maka dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan Bawaslu yang notabene sudah berdasarkan pengajuan. 

Terkait nomor kendaraan sejatinya sudah diatur dalam Perbup nomor 35 tahun 2018. Dalam perbup tersebut tertuang nomor polisi pejabat yang bisa menggunakan nomor tersebut. 

Menurutnya untuk nomor yang digunakan pada kendaraan Bawaslu perlu dilakukan penyesuaian. "Segera akan diproses, nanti nomor diganti dengan nomor yang sesuai. Dalam waktu dekat sudah diganti," ungkap Karya Atmaja. 

wartawan
SAM
Category

Ribuan Kasus Gigitan HPR Terjadi di Gianyar, Pemkab Intensifkan Layanan Rabies Center

balitribune.co.id I Gianyar - Trend kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Gianyar masih cukup tinggi. Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar yang diterima, Selasa (21/7/2026), selama Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 4.545 kasus gigitan HPR yang terjadi di kabupaten dengan julukan gumi seni ini. Itu artinya, rata-rata kasus gigitan HPR di Gianyar mencapai 756 kasus per bulan.

Baca Selengkapnya icon click

Kebakaran Landa Koperasi Sri Artaguna, Aset dan Empat Motor Hangus Dilahap Api

balitribune.co.id I Gianyar - Kebakaran melanda Koperasi Sri Artaguna di Banjar Adat Bayad, Desa Kedisan, Tegallalang, Selasa (21/7/2026) dini hari. Peristiwa tersebut menghanguskan bangunan koperasi beserta sejumlah aset di dalamnya, termasuk empat unit sepeda motor. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Penyebab kebakaran masih didalami aparat kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Percepat Digitalisasi Data, Bupati Bangli Beri Target Dua Pekan bagi Perbekel Baru

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, resmi melantik dan memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) sembilan Perbekel (Kepala Desa) beserta Ketua Tim Penggerak PKK Desa hasil Pemilihan Perbekel (Pilkades) serentak di Kecamatan Bangli dan Kecamatan Kintamani. Acara pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Bukthi Mukthi Bakthi, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mantapkan Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Bangli Gelar Bimtek dan Persiapan Monev KIP 2026

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik di Ruang Krisna, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memantapkan implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sekaligus persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (MONEV) KIP Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.