Dewan Pertanyakan Rencana Perubahan Nama Tol Bali Mandara | Bali Tribune
Bali Tribune, Minggu 01 Desember 2024
Diposting : 15 January 2019 21:27
San Edison - Bali Tribune
PANDANGAN UMUM - Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali Wayan Rawan Atmaja, saat membacakan pandangan umum fraksinya.
 
BALI TRIBUNE -  DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna di Gedung Dewan, Senin (14/1). Rapat Paripurna ini mengagendakan penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Tentang Desa Adat dan Ranperda Tentang Kontribusi Wisatawan untuk Pelestarian Lingkungan Alam dan Budaya Bali. 
 
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama ini dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, anggota DPRD Provinsi Bali, pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Bali, serta undangan lainnya. 
 
Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali Wayan Rawan Atmaja, yang mendapatkan kesempatan mewakili Fraksi Partai Golkar untuk menyampaikan pandangan umum terhadap kedua Ranperda ini, secara khusus meminta penjelasan Gubernur Koster terkait isu yang berkembang bahwa nama jalan Tol Bali Mandara akan diganti menjadi Tol I Gusti Ngurah Rai. 
 
"Saya tiap hari melewati jalan Tol Bali Mandara. Dan saya sering mendapat pertanyaan soal rencana perubahan nama jalan tol ini. Apa ini benar? Mohon penjelasan Saudara Gubernur," kata Rawan Atmaja, yang juga anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali. 
 
Menariknya, pertanyaan Rawan Atmaja ini sempat dijawab dengan gaya berkelakar oleh Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama. "Soal perubahan nama jalan tol, asal jangan diubah namanya jadi Rawan saja. Apalagi Rawan Kecelakaan," kata Adi Wiryatama, berkelakar. 
 
Sebelum menutup rapat paripurna, Adi Wiryatama kemudian memberikan kesempatan kepada Gubernur Koster untuk menjawab pertanyaan Rawan Atmaja ini. Menurut Gubernur Koster, rencana perubahan nama tersebut memang benar adanya. Bahkan Gubernur Koster sendiri yang mengusulkan hal itu ke Jakarta. 
 
"Soal perubahan nama jalan Tol Bali Mandara menjadi jalan Tol I Gusti Ngurah Rai, memang saya yang ajukan ke Dirjen Kementerian PUPR di Jakarta," tutur Gubernur Koster. 
 
"Pengajuan itu, lebih pada pertimbangan bahwa di sana sudah kental dengan ikon I Gusti Ngurah Rai. Ada Patung I Gusti Ngurah Rai, ada Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, ada jalan By Pass I Gusti Ngurah Rai, dan ada underpass I Gusti Ngurah Rai. Makanya saya usulkan nama tol diubah, sehingga ikon I Gusti Ngurah Rai semua ada di kawasan tersebut," bebernya. 
 
Gubernur Koster membantah perubahan nama jalan tol tersebut untuk menghapus jejak pendahulunya, Gubernur Made Mangku Pastika. Sebab selain Tol Bali Mandara, tidak akan dilakukan perubahan nama untuk program maupun fasilitas yang menggunakan kata "Bali Mandara". 
 
"Sama sekali tidak ada maksud apapun. Apalagi untuk menghapus jejak gubernur sebelumnya. Ini murni untuk menyatukan ikon di sana. Yang lainnya tidak kami ubah. Tetap seperti itu. Misalnya RS Bali Mandara, SMA Bali Mandara, program Simantri, dan lainnya, tidak kami ubah. Malah akan kami perkuat," pungkas Gubernur Koster.