Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Pertanyakan Rencana Perubahan Nama Tol Bali Mandara

PANDANGAN UMUM - Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali Wayan Rawan Atmaja, saat membacakan pandangan umum fraksinya.

 BALI TRIBUNE -  DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna di Gedung Dewan, Senin (14/1). Rapat Paripurna ini mengagendakan penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Tentang Desa Adat dan Ranperda Tentang Kontribusi Wisatawan untuk Pelestarian Lingkungan Alam dan Budaya Bali.  Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama ini dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, anggota DPRD Provinsi Bali, pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Bali, serta undangan lainnya.  Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali Wayan Rawan Atmaja, yang mendapatkan kesempatan mewakili Fraksi Partai Golkar untuk menyampaikan pandangan umum terhadap kedua Ranperda ini, secara khusus meminta penjelasan Gubernur Koster terkait isu yang berkembang bahwa nama jalan Tol Bali Mandara akan diganti menjadi Tol I Gusti Ngurah Rai.  "Saya tiap hari melewati jalan Tol Bali Mandara. Dan saya sering mendapat pertanyaan soal rencana perubahan nama jalan tol ini. Apa ini benar? Mohon penjelasan Saudara Gubernur," kata Rawan Atmaja, yang juga anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali.  Menariknya, pertanyaan Rawan Atmaja ini sempat dijawab dengan gaya berkelakar oleh Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama. "Soal perubahan nama jalan tol, asal jangan diubah namanya jadi Rawan saja. Apalagi Rawan Kecelakaan," kata Adi Wiryatama, berkelakar.  Sebelum menutup rapat paripurna, Adi Wiryatama kemudian memberikan kesempatan kepada Gubernur Koster untuk menjawab pertanyaan Rawan Atmaja ini. Menurut Gubernur Koster, rencana perubahan nama tersebut memang benar adanya. Bahkan Gubernur Koster sendiri yang mengusulkan hal itu ke Jakarta.  "Soal perubahan nama jalan Tol Bali Mandara menjadi jalan Tol I Gusti Ngurah Rai, memang saya yang ajukan ke Dirjen Kementerian PUPR di Jakarta," tutur Gubernur Koster.  "Pengajuan itu, lebih pada pertimbangan bahwa di sana sudah kental dengan ikon I Gusti Ngurah Rai. Ada Patung I Gusti Ngurah Rai, ada Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, ada jalan By Pass I Gusti Ngurah Rai, dan ada underpass I Gusti Ngurah Rai. Makanya saya usulkan nama tol diubah, sehingga ikon I Gusti Ngurah Rai semua ada di kawasan tersebut," bebernya.  Gubernur Koster membantah perubahan nama jalan tol tersebut untuk menghapus jejak pendahulunya, Gubernur Made Mangku Pastika. Sebab selain Tol Bali Mandara, tidak akan dilakukan perubahan nama untuk program maupun fasilitas yang menggunakan kata "Bali Mandara".  "Sama sekali tidak ada maksud apapun. Apalagi untuk menghapus jejak gubernur sebelumnya. Ini murni untuk menyatukan ikon di sana. Yang lainnya tidak kami ubah. Tetap seperti itu. Misalnya RS Bali Mandara, SMA Bali Mandara, program Simantri, dan lainnya, tidak kami ubah. Malah akan kami perkuat," pungkas Gubernur Koster.

wartawan
San Edison
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.