Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Sayangkan Pemotongan TPP untuk Covid-19

Bali Tribune/ I Ketut Swastika
Balitribune.co.id | Bangli - Kalangan DPRD Bangli menyayangkan kebijakan bupati  yang merefocusing anggaran TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) untuk penanganan Covid-19. Padahal menurut kacamata dewan banyak kegiatan yang masih bisa di-refocusing selain TPP. 
 
Penegasan ini disampaikan anggota DPRD Bangli, I Ketut Swastika, Selasa (4/5). Menurut anggota Fraksi PDIP ini, untuk refocusing anggaran untuk Covid-19 kewenangan sepenuhnya ada ditangan bupati. Namun demikian kebijakan  bupati  merefocusing anggran untuk TPP sangat disayangkan. Pihaknya menilai pemotongan TPP tidak tepat dilakukan dalam kondisi saat ini. “TPP bersentuhan dengan masalah perut, bahkan tidak dipungkiri banyak ASN untuk memenuhi kebutuhan sehari- hari dari TPP karena gaji mereka sudah diambil diawal,” jelas  Ketut Swastika.  
 
Menurut Ketut Swastika masih banyak kegiatan yang bisa direfocusing diluar  anggaran untuk TPP  semisal pos anggaran untuk Gerbang Gita Santi (GGS). Sebutnya GGS tidak mungkin bisa dilakukan ditengah pademi Covid-19. Ketut Swastika mencontohkan program GGS bisa untuk pembiayaan pelaksanaan upacara. Namun demikian, kegiatan upacara yang tidak mungkin bisa dilaksanakan karena adanya pembatasan dan  penerapan sosial distancing untuk menekan penyebaran Covid-19. “Begitupula untuk kegiatan fisik tentu tidak bisa berjalan  dalam kondisi saat ini,” ungkap Ketut Swastika sembari menambahkan untuk  pos anggaran GGS sebesar Rp 22 Miliar.
 
TPP baru bisa dikurangi jika kondisi darurat  yakni jika untuk belanja modal dan belanja barang dan jasa sudah habis tersedot untuk penanganan Covid-19. “Pemotongan TPP adalah alternative terakhir, masih banyak kegiatan diluar TPP yang tepat direfocusing,” tegas politii asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku ini.
 
Ketut Swastika mengaku tidak mendapatkan data yang jelas terkait refocusing anggaran, begitu pula realisasinya. Dari data yang Ia peroleh tidak termuat secara detail anggaran yang direlokasi dan penjabaran setelah dilakukan refocusing. “Kami akan kejar ini, direncanakan akan dilakukan pertemuan dengan bapak bupati yang juga ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Bangli,” tegasnya.
wartawan
Agung Samudra
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.