Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Setujui Raperda RTRWP Bali Tahun 2022-2042

Bali Tribune / SIDANG - DPRD Provinsi Bali saat Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (18/7).
balitribune.co.id | DenpasarDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyampaikan laporan tentang Kesepakatan Substansi Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2022-2042 (untuk selanjutnya disebut sebagai Raperda RTRWP Bali tahun 2022-2042) saat Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (18/7). Laporan tersebut dibacakan Ketua Komisi III DPRD Bali, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana di hadapan Ketua DPRD Bali selaku Pimpinan Rapat Paripurna, Nyoman Adi Wiryatama, Gubernur Bali, Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra. 
 
Berdasarkan seluruh cermatan terhadap dokumen dan informasi konsultasi yang telah dibahas, dapat disampaikan laporan tentang Kesepakatan Substansi Raperda RTRWP Bali tahun 2022-2042 sebagai berikut, Raperda RTRWP Bali tahun 2022-2042 terdiri dari Konsideran, XV BAB, 143 Pasal, Penjelasan dan Lampiran serta Album Peta. Adapun Muatan Substansi RTRWP Bali tahun 2022-2042 sebagaimana yang dimaksud dalam Permen ATR/ BPN RI Nomor 11 tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi dan Penerbitan Persetujuan Substansi RTRW Provinsi, Kabupaten, Kota dan RDTR.
 
Selanjutnya, pendapat akhir DPRD Provinsi Bali terhadap Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021 pun disampaikan di depan Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 oleh Koordinator Pembahasan Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021, Gede Kusuma Putra. Dewan telah mengikuti dan menyimak bersama-sama pembahasan Raperda ini, sejak penyampaian pengantar oleh Gubernur Bali, Wayan Koster pada Senin 20 Juni 2022, Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali pada Senin 27 Juni 2022, Jawaban Gubernur Bali atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali pada Senin 4 Juli 2022, dan Rapat Kerja dengan TAPD Provinsi Bali, Selasa 12 Juli 2022.
 
Mencermati kinerja Pemerintah Provinsi Bali dengan memperhatikan realisasi APBD dari tahun ke tahun hingga saat ini, dewan memberikan perhatian dimana realisasi APBD Pemerintah Provinsi Bali (total belanja ditambah pengeluaran pembiayaan) mengalami peningkatan setiap tahun dengan rata-rata kenaikan realisasi APBD dalam 5 tahun terakhir adalah 3,09%, namun tahun 2021 turun sebesar 0,67% dibandingkan tahun 2020. Turun naiknya besaran realisasi APBD setiap tahun merupakan salah satu cermin bertumbuh kembangnya proses pembangunan yang ada di masyarakat, baik dampaknya secara langsung maupun tidak langsung.
 
"Kami dewan memberikan apresiasi atas capaian 9 kali dalam 9 tahun terakhir secara berturut-turut Pemerintah Provinsi Bali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali tahun anggaran 2021," katanya. 
 
Mencermati laporan keuangan Pemerintah Provinsi Bali yang telah diaudit BPK RI, dimana pendapatan daerah tahun 2021 terealisasi sebesar lebih Rp5,92 triliun atau 98,79 persen dari anggaran sebesar lebih Rp5,99 triliun, naik sebesar 3,58% jika dibandingkan dengan realisasi tahun anggaran 2020 yang besarnya lebih Rp5,718 triliun. Belanja tahun 2021 terealisasi sebesar lebih Rp6,27 triliun atau 79,34 persen dari anggaran sebesar lebih Rp7,90 triliun, turun 1,38% dibandingkan dengan realisasi belanja dan transfer tahun anggaran 2020 yang besarannya lebih Rp6,358 triliun. 
 
Pada kesempatan tersebut Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021.
 
"Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi atas pandangannya terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021. Pandangan, pendapat, dan saran serta masukan, melalui dialog, diskusi, tanya-jawab, saling tukar informasi serta proses klarifikasi, telah dihasilkan selama proses pembahasan dengan forum dewan yang terhormat. Akhirnya dewan dapat menyetujui dan menerima Raperda tersebut," ucap Koster.
 
Kata dia, dengan telah disetujuinya Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021, Raperda ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan proses evaluasi. 
wartawan
YUE
Category

Bali United Kalahkan Bhayangkara 4-1 di Laga Kandang Pamungkas

balitribune.co.id I Gianyar - Apa yang diinginkan Bali United mengakhiri laga kandang terakhir dengan kemenangan, tercapai saat mencukur Bhayangkara Presisi Lampung FC denganskor 4-1 pada laga pekan ke-33 Super League 2025/2026, di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Bali, Minggu (17/5/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click

Juli 2026, Siswa SRMP 17 Tabanan Pindah Massal ke Karangasem


balitribune.co.id | Tabanan - Seluruh siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 Tabanan direncanakan akan dipindahkan ke Kabupaten Karangasem pada Tahun Ajaran 2026/2027. Migrasi ini dilakukan seiring dengan progres pembangunan gedung Sekolah Rakyat (SR) terpusat di Kecamatan Kubu, Karangasem, yang saat ini pengerjaannya sudah mencapai 51 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Bergerak dan Berbagi Bunda Rai di Selemadeg Timur dan Selemadeg Sasar Ratusan Warga Rentan

balitribune.co.id | Tabanan - Di tengah tantangan ekonomi dan isu lingkungan yang kian mendesak, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya kembali menunjukkan aksi nyata, melalui roadshow ke-10 program Aksi Sosial “Bergerak dan Berbagi”.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi LPJU Hias Rp3,08 Miliar, Kejari Karangasem Periksa Pejabat OPD dan Pihak Swasta

balitribune.co.id | Amlapura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum Hias (LPJUH) Tahun Anggaran 2023–2024 senilai Rp3,08 Miliar. Hingga saat ini, tim penyidik tercatat telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Program Strategis Nasional, Bupati Karangasem Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Desa Merah Putih Bersama Presiden RI

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmen penuhnya dalam mendukung program strategis nasional untuk penguatan ekonomi kerakyatan. Hal ini ditunjukkan langsung oleh Bupati Karangasem yang menghadiri Peresmian Operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) secara virtual dari Koperasi Desa Merah Putih Desa Rendang, Kecamatan Rendang, Jumat (16/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Terima Kunjungan KKP Sespimmen Polri, Wali Kota Jaya Negara Tekankan Sinergi Pembangunan Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara berharap sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan institusi Polri dapat memberikan manfaat nyata dalam mendukung pembangunan Indonesia yang tangguh, khususnya di Kota Denpasar.

Hal tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Kuliah Kerja Profesi (KKP) peserta didik Sespimmen Polri di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (18/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.