Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Setujui Raperda RTRWP Bali Tahun 2022-2042

Bali Tribune / SIDANG - DPRD Provinsi Bali saat Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (18/7).
balitribune.co.id | DenpasarDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyampaikan laporan tentang Kesepakatan Substansi Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2022-2042 (untuk selanjutnya disebut sebagai Raperda RTRWP Bali tahun 2022-2042) saat Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (18/7). Laporan tersebut dibacakan Ketua Komisi III DPRD Bali, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana di hadapan Ketua DPRD Bali selaku Pimpinan Rapat Paripurna, Nyoman Adi Wiryatama, Gubernur Bali, Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra. 
 
Berdasarkan seluruh cermatan terhadap dokumen dan informasi konsultasi yang telah dibahas, dapat disampaikan laporan tentang Kesepakatan Substansi Raperda RTRWP Bali tahun 2022-2042 sebagai berikut, Raperda RTRWP Bali tahun 2022-2042 terdiri dari Konsideran, XV BAB, 143 Pasal, Penjelasan dan Lampiran serta Album Peta. Adapun Muatan Substansi RTRWP Bali tahun 2022-2042 sebagaimana yang dimaksud dalam Permen ATR/ BPN RI Nomor 11 tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi dan Penerbitan Persetujuan Substansi RTRW Provinsi, Kabupaten, Kota dan RDTR.
 
Selanjutnya, pendapat akhir DPRD Provinsi Bali terhadap Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021 pun disampaikan di depan Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 oleh Koordinator Pembahasan Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021, Gede Kusuma Putra. Dewan telah mengikuti dan menyimak bersama-sama pembahasan Raperda ini, sejak penyampaian pengantar oleh Gubernur Bali, Wayan Koster pada Senin 20 Juni 2022, Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali pada Senin 27 Juni 2022, Jawaban Gubernur Bali atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali pada Senin 4 Juli 2022, dan Rapat Kerja dengan TAPD Provinsi Bali, Selasa 12 Juli 2022.
 
Mencermati kinerja Pemerintah Provinsi Bali dengan memperhatikan realisasi APBD dari tahun ke tahun hingga saat ini, dewan memberikan perhatian dimana realisasi APBD Pemerintah Provinsi Bali (total belanja ditambah pengeluaran pembiayaan) mengalami peningkatan setiap tahun dengan rata-rata kenaikan realisasi APBD dalam 5 tahun terakhir adalah 3,09%, namun tahun 2021 turun sebesar 0,67% dibandingkan tahun 2020. Turun naiknya besaran realisasi APBD setiap tahun merupakan salah satu cermin bertumbuh kembangnya proses pembangunan yang ada di masyarakat, baik dampaknya secara langsung maupun tidak langsung.
 
"Kami dewan memberikan apresiasi atas capaian 9 kali dalam 9 tahun terakhir secara berturut-turut Pemerintah Provinsi Bali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali tahun anggaran 2021," katanya. 
 
Mencermati laporan keuangan Pemerintah Provinsi Bali yang telah diaudit BPK RI, dimana pendapatan daerah tahun 2021 terealisasi sebesar lebih Rp5,92 triliun atau 98,79 persen dari anggaran sebesar lebih Rp5,99 triliun, naik sebesar 3,58% jika dibandingkan dengan realisasi tahun anggaran 2020 yang besarnya lebih Rp5,718 triliun. Belanja tahun 2021 terealisasi sebesar lebih Rp6,27 triliun atau 79,34 persen dari anggaran sebesar lebih Rp7,90 triliun, turun 1,38% dibandingkan dengan realisasi belanja dan transfer tahun anggaran 2020 yang besarannya lebih Rp6,358 triliun. 
 
Pada kesempatan tersebut Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021.
 
"Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi atas pandangannya terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021. Pandangan, pendapat, dan saran serta masukan, melalui dialog, diskusi, tanya-jawab, saling tukar informasi serta proses klarifikasi, telah dihasilkan selama proses pembahasan dengan forum dewan yang terhormat. Akhirnya dewan dapat menyetujui dan menerima Raperda tersebut," ucap Koster.
 
Kata dia, dengan telah disetujuinya Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021, Raperda ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan proses evaluasi. 
wartawan
YUE
Category

Pilkel Serentak di Klungkung, Sembilan Calon Petahana Wajib Cuti

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 9 perbekel (kepala desa) petahana yang kembali maju dalam Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Klungkung diwajibkan untuk mengajukan cuti. Langkah ini harus diambil sebelum para perbekel incumbent tersebut resmi ditetapkan sebagai calon oleh panitia pemilihan tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskerpus Badung Bekali Pustakawan, Guru, dan Pegiat Literasi Hadapi Banjir Informasi di Era Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah derasnya arus informasi di era digital, kemampuan memilah dan mengevaluasi informasi menjadi semakin penting. Untuk memperkuat kemampuan tersebut, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskerpus) Kabupaten Badung menggelar Bimbingan Teknis Literasi Informasi bagi Pustakawan, Guru, dan Pegiat Literasi Kabupaten Badung, Senin (10/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.