Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Setujui Raperda RTRWP Bali Tahun 2022-2042

Bali Tribune / SIDANG - DPRD Provinsi Bali saat Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (18/7).
balitribune.co.id | DenpasarDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyampaikan laporan tentang Kesepakatan Substansi Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2022-2042 (untuk selanjutnya disebut sebagai Raperda RTRWP Bali tahun 2022-2042) saat Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (18/7). Laporan tersebut dibacakan Ketua Komisi III DPRD Bali, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana di hadapan Ketua DPRD Bali selaku Pimpinan Rapat Paripurna, Nyoman Adi Wiryatama, Gubernur Bali, Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra. 
 
Berdasarkan seluruh cermatan terhadap dokumen dan informasi konsultasi yang telah dibahas, dapat disampaikan laporan tentang Kesepakatan Substansi Raperda RTRWP Bali tahun 2022-2042 sebagai berikut, Raperda RTRWP Bali tahun 2022-2042 terdiri dari Konsideran, XV BAB, 143 Pasal, Penjelasan dan Lampiran serta Album Peta. Adapun Muatan Substansi RTRWP Bali tahun 2022-2042 sebagaimana yang dimaksud dalam Permen ATR/ BPN RI Nomor 11 tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi dan Penerbitan Persetujuan Substansi RTRW Provinsi, Kabupaten, Kota dan RDTR.
 
Selanjutnya, pendapat akhir DPRD Provinsi Bali terhadap Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021 pun disampaikan di depan Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 oleh Koordinator Pembahasan Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021, Gede Kusuma Putra. Dewan telah mengikuti dan menyimak bersama-sama pembahasan Raperda ini, sejak penyampaian pengantar oleh Gubernur Bali, Wayan Koster pada Senin 20 Juni 2022, Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali pada Senin 27 Juni 2022, Jawaban Gubernur Bali atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali pada Senin 4 Juli 2022, dan Rapat Kerja dengan TAPD Provinsi Bali, Selasa 12 Juli 2022.
 
Mencermati kinerja Pemerintah Provinsi Bali dengan memperhatikan realisasi APBD dari tahun ke tahun hingga saat ini, dewan memberikan perhatian dimana realisasi APBD Pemerintah Provinsi Bali (total belanja ditambah pengeluaran pembiayaan) mengalami peningkatan setiap tahun dengan rata-rata kenaikan realisasi APBD dalam 5 tahun terakhir adalah 3,09%, namun tahun 2021 turun sebesar 0,67% dibandingkan tahun 2020. Turun naiknya besaran realisasi APBD setiap tahun merupakan salah satu cermin bertumbuh kembangnya proses pembangunan yang ada di masyarakat, baik dampaknya secara langsung maupun tidak langsung.
 
"Kami dewan memberikan apresiasi atas capaian 9 kali dalam 9 tahun terakhir secara berturut-turut Pemerintah Provinsi Bali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali tahun anggaran 2021," katanya. 
 
Mencermati laporan keuangan Pemerintah Provinsi Bali yang telah diaudit BPK RI, dimana pendapatan daerah tahun 2021 terealisasi sebesar lebih Rp5,92 triliun atau 98,79 persen dari anggaran sebesar lebih Rp5,99 triliun, naik sebesar 3,58% jika dibandingkan dengan realisasi tahun anggaran 2020 yang besarnya lebih Rp5,718 triliun. Belanja tahun 2021 terealisasi sebesar lebih Rp6,27 triliun atau 79,34 persen dari anggaran sebesar lebih Rp7,90 triliun, turun 1,38% dibandingkan dengan realisasi belanja dan transfer tahun anggaran 2020 yang besarannya lebih Rp6,358 triliun. 
 
Pada kesempatan tersebut Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021.
 
"Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi atas pandangannya terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021. Pandangan, pendapat, dan saran serta masukan, melalui dialog, diskusi, tanya-jawab, saling tukar informasi serta proses klarifikasi, telah dihasilkan selama proses pembahasan dengan forum dewan yang terhormat. Akhirnya dewan dapat menyetujui dan menerima Raperda tersebut," ucap Koster.
 
Kata dia, dengan telah disetujuinya Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021, Raperda ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan proses evaluasi. 
wartawan
YUE
Category

Diduga Tidak Adil dan Tidak Jujur, Lurah Jimbaran Laporkan Majelis Hakim Perkara Made Dharma ke Komisi Yudisial

balitribune.co.id | Denpasar - Lurah Jimbaran, I Wayan Kardiyasa, S.Pd. didampingi kuasa hukumnya dari kantor hukum H2B Law Office serta para saksi penyungsung Pura Dalam Balangan, melaporkan majelis hakim ke Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Bali di Denpasar, Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click

Kisah Perjuangan Hidup di Balik Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Tragedi tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali pada Rabu (2/7/2025) dini hari, telah menyisakan duka mendalam dan kisah-kisah heroik. Di balik sederet data korban yang terakumulasi, ada narasi-narasi pilu dan perjuangan sengit untuk bertahan hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.