Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Tabanan Godok Perda Parkir

Bali Tribune/ Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga



balitribune.co.id | Tabanan - Memasuki awal tahun 2022, Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga S.Sos., menginginkan adanya peningkatan PAD di Tabanan dengan pengoptimalasi sistem disertai juga dengan kerja yang maksimal, sehingga ketika situasi kembali normal sudah dipastikan tinggal menerima hasil yang positif didalam peningkatan PAD.

Dirga mengakui, demi meningkatkan anggaran pemerintah harus memperbaiki sistem-sistem, sebab pihaknya melihat masih banyak peraihan PAD yang tidak maksimal akibat SDM yang tidak memaksimalkan pekerjaannya. Bahkan dirinya bersama rekan-rekan di Dewan di tahun 2022 tetap berupaya menambahkan dengan cara menggodok Perda Parkir, dimana nantinya pendapatan parkir bisa dijadikan peningkatan PAD. "Setelah Kita telah mendata obyek parkir yang tadinya hanya berjumlah 31 retribusi parkir dan 19 pajak parkir sekarang menjadi 93 titik yang kita dapatkan, bisa dibayangkan berapa pemasukan PAD nantinya," ungkapnya.

Dirga menjelaskan, dengan adanya penambahan titik obyek parkir dimana pihaknya akan memasukan kedalam kajian Perda sehingga hasil PAD dari parkir akan menjadi maksimal. Yang nantinya kedepan parkir di Tabanan akan berbentuk digitalisasi demi mencegah terjadinya kebocoran, tetapi tidak dipungkiri juga dalam memasuki tahap digitalisasi dipastikan banyak kendala yang ditemui. "Ke depan kita bentuk parkir berbentuk digitalisasi," ungkapnya.

Tidak hanya itu saja Dirga mengatakan banyak celah untuk bisa meningkatkan PAD Tabanan selain dari parkir, seperti misalnya PHR obyek baru masih belum banyak yang terdata dan hal seperti ini harus bisa dievaluasi oleh eksekutif. "Pemerintah harus mengarah kinerja yang profesional, banyak potensi yang bisa digarap, jangan hanya menunggu buka buku saja, tetapi bergerak tinjau banyak PHR baru, coba lihat di Pantai Cinta, Yeh Gangga apakah sudah dijajaki," tandasnya.

wartawan
JIN
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.