Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Tabanan Godok Perda Parkir

Bali Tribune/ Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga



balitribune.co.id | Tabanan - Memasuki awal tahun 2022, Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga S.Sos., menginginkan adanya peningkatan PAD di Tabanan dengan pengoptimalasi sistem disertai juga dengan kerja yang maksimal, sehingga ketika situasi kembali normal sudah dipastikan tinggal menerima hasil yang positif didalam peningkatan PAD.

Dirga mengakui, demi meningkatkan anggaran pemerintah harus memperbaiki sistem-sistem, sebab pihaknya melihat masih banyak peraihan PAD yang tidak maksimal akibat SDM yang tidak memaksimalkan pekerjaannya. Bahkan dirinya bersama rekan-rekan di Dewan di tahun 2022 tetap berupaya menambahkan dengan cara menggodok Perda Parkir, dimana nantinya pendapatan parkir bisa dijadikan peningkatan PAD. "Setelah Kita telah mendata obyek parkir yang tadinya hanya berjumlah 31 retribusi parkir dan 19 pajak parkir sekarang menjadi 93 titik yang kita dapatkan, bisa dibayangkan berapa pemasukan PAD nantinya," ungkapnya.

Dirga menjelaskan, dengan adanya penambahan titik obyek parkir dimana pihaknya akan memasukan kedalam kajian Perda sehingga hasil PAD dari parkir akan menjadi maksimal. Yang nantinya kedepan parkir di Tabanan akan berbentuk digitalisasi demi mencegah terjadinya kebocoran, tetapi tidak dipungkiri juga dalam memasuki tahap digitalisasi dipastikan banyak kendala yang ditemui. "Ke depan kita bentuk parkir berbentuk digitalisasi," ungkapnya.

Tidak hanya itu saja Dirga mengatakan banyak celah untuk bisa meningkatkan PAD Tabanan selain dari parkir, seperti misalnya PHR obyek baru masih belum banyak yang terdata dan hal seperti ini harus bisa dievaluasi oleh eksekutif. "Pemerintah harus mengarah kinerja yang profesional, banyak potensi yang bisa digarap, jangan hanya menunggu buka buku saja, tetapi bergerak tinjau banyak PHR baru, coba lihat di Pantai Cinta, Yeh Gangga apakah sudah dijajaki," tandasnya.

wartawan
JIN
Category

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.