Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Tabanan Godok Perda Parkir

Bali Tribune/ Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga



balitribune.co.id | Tabanan - Memasuki awal tahun 2022, Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga S.Sos., menginginkan adanya peningkatan PAD di Tabanan dengan pengoptimalasi sistem disertai juga dengan kerja yang maksimal, sehingga ketika situasi kembali normal sudah dipastikan tinggal menerima hasil yang positif didalam peningkatan PAD.

Dirga mengakui, demi meningkatkan anggaran pemerintah harus memperbaiki sistem-sistem, sebab pihaknya melihat masih banyak peraihan PAD yang tidak maksimal akibat SDM yang tidak memaksimalkan pekerjaannya. Bahkan dirinya bersama rekan-rekan di Dewan di tahun 2022 tetap berupaya menambahkan dengan cara menggodok Perda Parkir, dimana nantinya pendapatan parkir bisa dijadikan peningkatan PAD. "Setelah Kita telah mendata obyek parkir yang tadinya hanya berjumlah 31 retribusi parkir dan 19 pajak parkir sekarang menjadi 93 titik yang kita dapatkan, bisa dibayangkan berapa pemasukan PAD nantinya," ungkapnya.

Dirga menjelaskan, dengan adanya penambahan titik obyek parkir dimana pihaknya akan memasukan kedalam kajian Perda sehingga hasil PAD dari parkir akan menjadi maksimal. Yang nantinya kedepan parkir di Tabanan akan berbentuk digitalisasi demi mencegah terjadinya kebocoran, tetapi tidak dipungkiri juga dalam memasuki tahap digitalisasi dipastikan banyak kendala yang ditemui. "Ke depan kita bentuk parkir berbentuk digitalisasi," ungkapnya.

Tidak hanya itu saja Dirga mengatakan banyak celah untuk bisa meningkatkan PAD Tabanan selain dari parkir, seperti misalnya PHR obyek baru masih belum banyak yang terdata dan hal seperti ini harus bisa dievaluasi oleh eksekutif. "Pemerintah harus mengarah kinerja yang profesional, banyak potensi yang bisa digarap, jangan hanya menunggu buka buku saja, tetapi bergerak tinjau banyak PHR baru, coba lihat di Pantai Cinta, Yeh Gangga apakah sudah dijajaki," tandasnya.

wartawan
JIN
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.