Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Tabanan Godok Perda Parkir

Bali Tribune/ Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga



balitribune.co.id | Tabanan - Memasuki awal tahun 2022, Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga S.Sos., menginginkan adanya peningkatan PAD di Tabanan dengan pengoptimalasi sistem disertai juga dengan kerja yang maksimal, sehingga ketika situasi kembali normal sudah dipastikan tinggal menerima hasil yang positif didalam peningkatan PAD.

Dirga mengakui, demi meningkatkan anggaran pemerintah harus memperbaiki sistem-sistem, sebab pihaknya melihat masih banyak peraihan PAD yang tidak maksimal akibat SDM yang tidak memaksimalkan pekerjaannya. Bahkan dirinya bersama rekan-rekan di Dewan di tahun 2022 tetap berupaya menambahkan dengan cara menggodok Perda Parkir, dimana nantinya pendapatan parkir bisa dijadikan peningkatan PAD. "Setelah Kita telah mendata obyek parkir yang tadinya hanya berjumlah 31 retribusi parkir dan 19 pajak parkir sekarang menjadi 93 titik yang kita dapatkan, bisa dibayangkan berapa pemasukan PAD nantinya," ungkapnya.

Dirga menjelaskan, dengan adanya penambahan titik obyek parkir dimana pihaknya akan memasukan kedalam kajian Perda sehingga hasil PAD dari parkir akan menjadi maksimal. Yang nantinya kedepan parkir di Tabanan akan berbentuk digitalisasi demi mencegah terjadinya kebocoran, tetapi tidak dipungkiri juga dalam memasuki tahap digitalisasi dipastikan banyak kendala yang ditemui. "Ke depan kita bentuk parkir berbentuk digitalisasi," ungkapnya.

Tidak hanya itu saja Dirga mengatakan banyak celah untuk bisa meningkatkan PAD Tabanan selain dari parkir, seperti misalnya PHR obyek baru masih belum banyak yang terdata dan hal seperti ini harus bisa dievaluasi oleh eksekutif. "Pemerintah harus mengarah kinerja yang profesional, banyak potensi yang bisa digarap, jangan hanya menunggu buka buku saja, tetapi bergerak tinjau banyak PHR baru, coba lihat di Pantai Cinta, Yeh Gangga apakah sudah dijajaki," tandasnya.

wartawan
JIN
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.