Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Tabanan Mediasi Perizinan Krematorium Desa Adat Bedha

Bali Tribune/ MEDIASI - Komisi I DPRD Tabanan mediasi dengan tokoh Desa Adat Bedha.
Balitribune.co.id |Tabanan  - Sudah berdiri Krematorium Santha Graha Tunon Desa Adat Bedha, di Jalan Segara, Pangkung Tibah, Kediri, Tabanan, hanya saja masih terkendala pada sertifikasi perizinan. Menyikapi hal tersebut, Komisi I DPRD Tabanan melakukan mediasi dengan para tokoh adat Desa Bedha untuk menanggapi keluhan dan memberikan solusi agar krematorium tersebut bisa memiliki legalitas yang sah.
 
Ketua Komisi I DPRD Tabanan Eka Nurcahyadi menjelaskan, dari hasil mediasi tersebut terungakap bahwa para tokoh Desa Adat Bedha menginginkan krematorium memiliki dasar legalitas yang jelas sesuai dengan Undang-Undang yang mengacu pada setiap kegiatan krematorium. Sehingga pihaknya menilai, dalam sebuah perijinan harus melewati beberapa proses dan berharap para tokoh Deda Adat Bedha bisa mendapatkan beberapa berkas yang diperlukan. "Kami juga memberikan alternatif, jika tujuan pembangunan ini untuk keperluan agama dan budaya, kita tidak bisa pungkiri hal ini terjadi. Sebab desa adat sendiri yang memohon, jadi kami selaku wakil rakyat akan tetap memfasilitasi, artinya konsep ini sangat penting bagi krama sekitar dan legalitas hukumnya harus jelas, agar tidak terjadi permasalan di kedepannya nanti," bebernya usai meninjau langsung lokasi Krematorium Santha Graha Tunon, Selasa (17/11).
 
Pihaknya menilai ada beberapa potensi yang sangat memungkinkan dari Perda, sehingga pihaknya akan membahas lebih lanjut lagi agar mempunyai payung hukum yang kuat. "Kami akan melibatkan Asisten I, Dinas Kebudayaan, Perijinan, guna mengkaji lebih dalam lagi sehingga mempunyai payung hukum yang lebih kuat," tandasnya.
 
Eka menjelaskan, dengan berdirinya krematorium pada sisi pantai maka pihaknya akan melihat kembali revisi tata ruang yang telah dibuat. "Hal ini menjadi acuan dasar, dalam mengarah pada proses perijinan bangunan," jelasnya.
 
Bandesa Desa Adat Bedha Nyoman Surata memaparkan, pada dasarnya krematorium tersebut merupakan setra tamu sehingga penggunaanya sangat bermanfaat di era sekarang. Artinya, krematorium ini harus berlanjut walaupun Desa Adat Bedha terdiri dari 38 banjar dan sudah memiliki 23 setra dan 18 pura dalem. "Mudah-mudahan adanya krematorium ini bisa mengakomodasi setiap kepentingan," jelasnya.
 
Untuk bisa berjalan dengan baik maka pihaknya memohon untuk bisa dibuatkan sertifikat, lahan parkir, dan pihaknya sudah menyampaikan agar lahan pemda yang seluas 2,5 hektar bisa memberikan lahan parkir untuk krematorium. "Saya berharap krematorium yang seluas 30 are agar bisa mendapatkan sertifikat hak guna pakai atau hak guna milik desa adat," paparnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.