Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Tetapkan Ranperda Pajak dan Retribusi

Bali Tribune / RANPERDA - Rapat paripurna penetapan Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah bertempat di kantor DPRD Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Bangli menetapkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Bangli pada rapat paripurna yang berlangsung di kantor DPRD Bangli, pada Jumat (13/10). 

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada. Dihadiri pula Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Anggota DPRD Bangli, dan pimpinan OPD di Bangli. 

Ketua Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah I Nengah Darsana menyampaikan, Ranperda PDRD merupakan salah satu upaya optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah, sesuai amanah peraturan perundang-undangan. "Raperda ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan sumber-sumber pendanaan pembangunan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat," ungkapnya. 

Sebelumnya telah dilakukan pembahasan oleh Panitia Khusus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DPRD Kabupaten Bangli dengan Pemerintah Daerah/OPD terkait. Disampaikan, meski telah menyetujui ranperda tersebut, pihak Pansus tetap memberikan sejumlah catatan. Diantaranya terkait BPHTB, pemungutan atas proses Hibah, Hibah Wasiat, Waris sudah ada perbaikan dari rancangan awal yaitu 0% dari tingkat pertama dan dikenakan normal terhadap tingkat selanjutnya setelah dipotong nilai bebas pajak sesuai ketentuan.

Terkait objek PAD retribusi masuk ke destinasi wisata yang rancangan hanya delapan, mohon terkait potensi yang lain yang tidak masuk dalam lampiran, harus dimasukan atau buatkan per-kecamatan.

"Pansus juga menekankan kepada Dinas terkait mengenai retribusi dan pajak parkir, agar betul-betul ditingkatkan serta memanfaatkan potensi yang ada secara maksimal," tegasnya. 

Selain itu juga meminta keberanian dan ketegasan OPD terkait terhadap wajib pajak, untuk menegakkan perda. Sehingga sumber-sumber PAD tersebut dapat dipungut maksimal. "Sosialisasi kepada masyarakat (uji publik) terkait potensi wajib pajak, agar terus ditingkatkan," ujarnya. 

Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika berharap perda ini memberikan kepastian hukum, selain juga melengkapi sumber-sumber pajak yang tidak tercantum pada aturan sebelumnya. "Perda ini merupakan omnibus regulation, yang mencakup potensi di seluruh bidang. Seperti misalnya pajak rekreasi, bangunan gedung, dan sebagainya," ungkapnya. 

Perihal, sumber-sumber pendapatan lain yang dihapus, Ketut Suastika menegaskan jika perda ini merupakan tindak lanjut dari peraturan diatasnya. Oleh sebab itu apabila peraturan diatasnya mengamanatkan untuk dihapus, maka melalui perda ini memperjelas kembali. 

"Walaupun ada beberapa sumber pendapatan yang dihapus, kami melalui pansus juga telah menggali sumber-sumber pendapatan lainnya untuk lebih dimaksimalkan," imbuhnya.

wartawan
SAM
Category

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Baca Selengkapnya icon click

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.