Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Tetapkan Ranperda Pajak dan Retribusi

Bali Tribune / RANPERDA - Rapat paripurna penetapan Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah bertempat di kantor DPRD Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Bangli menetapkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Bangli pada rapat paripurna yang berlangsung di kantor DPRD Bangli, pada Jumat (13/10). 

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada. Dihadiri pula Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Anggota DPRD Bangli, dan pimpinan OPD di Bangli. 

Ketua Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah I Nengah Darsana menyampaikan, Ranperda PDRD merupakan salah satu upaya optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah, sesuai amanah peraturan perundang-undangan. "Raperda ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan sumber-sumber pendanaan pembangunan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat," ungkapnya. 

Sebelumnya telah dilakukan pembahasan oleh Panitia Khusus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DPRD Kabupaten Bangli dengan Pemerintah Daerah/OPD terkait. Disampaikan, meski telah menyetujui ranperda tersebut, pihak Pansus tetap memberikan sejumlah catatan. Diantaranya terkait BPHTB, pemungutan atas proses Hibah, Hibah Wasiat, Waris sudah ada perbaikan dari rancangan awal yaitu 0% dari tingkat pertama dan dikenakan normal terhadap tingkat selanjutnya setelah dipotong nilai bebas pajak sesuai ketentuan.

Terkait objek PAD retribusi masuk ke destinasi wisata yang rancangan hanya delapan, mohon terkait potensi yang lain yang tidak masuk dalam lampiran, harus dimasukan atau buatkan per-kecamatan.

"Pansus juga menekankan kepada Dinas terkait mengenai retribusi dan pajak parkir, agar betul-betul ditingkatkan serta memanfaatkan potensi yang ada secara maksimal," tegasnya. 

Selain itu juga meminta keberanian dan ketegasan OPD terkait terhadap wajib pajak, untuk menegakkan perda. Sehingga sumber-sumber PAD tersebut dapat dipungut maksimal. "Sosialisasi kepada masyarakat (uji publik) terkait potensi wajib pajak, agar terus ditingkatkan," ujarnya. 

Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika berharap perda ini memberikan kepastian hukum, selain juga melengkapi sumber-sumber pajak yang tidak tercantum pada aturan sebelumnya. "Perda ini merupakan omnibus regulation, yang mencakup potensi di seluruh bidang. Seperti misalnya pajak rekreasi, bangunan gedung, dan sebagainya," ungkapnya. 

Perihal, sumber-sumber pendapatan lain yang dihapus, Ketut Suastika menegaskan jika perda ini merupakan tindak lanjut dari peraturan diatasnya. Oleh sebab itu apabila peraturan diatasnya mengamanatkan untuk dihapus, maka melalui perda ini memperjelas kembali. 

"Walaupun ada beberapa sumber pendapatan yang dihapus, kami melalui pansus juga telah menggali sumber-sumber pendapatan lainnya untuk lebih dimaksimalkan," imbuhnya.

wartawan
SAM
Category

Rayakan HUT ke-27, PP Polri Tegaskan Purna Bhakti Bukan Akhir Pengabdian

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki usia ke-27 tahun, Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung institusi kepolisian dalam mewujudkan Polri yang Presisi. Meski telah memasuki masa purna bhakti, semangat pengabdian para purnawirawan dinilai tidak pernah surut.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Ketahanan Keluarga, ASN Kini Bisa Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperkuat ketahanan keluarga melalui kehadiran orang tua—khususnya ayah—dalam pengasuhan anak terus mendapat dukungan lintas kementerian. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menerbitkan Surat Nomor B/257/M.KT.02/2026 pada 10 Juli 2026, yang memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Les Kelanguan Memukau PKB XLVIII, Duta Badung Angkat Spirit Mebuug Buugan Kedonganan

balitribune.co.id | Denpasar – Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center) Denpasar dipadati penonton yang antusias menyaksikan penampilan Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Selasa (7/7/2026) pukul 17.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Tak Menyerah, Bupati Adi Arnawa Pastikan Banding terkait Putusan Tower Rp3,3 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menolak menyerah setelah divonis kalah dalam gugatan perdata bernilai fantastis Rp3,3 triliun yang diajukan PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BTS). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memastikan langkah hukum banding segera ditempuh untuk melawan putusan Pengadilan Negeri Denpasar yang menyatakan pemerintah daerah melakukan wanprestasi dalam kerja sama menara telekomunikasi terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Puluhan Juta di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Semarapura - Respons cepat dan terukur kembali ditunjukkan jajaran Polsek Nusa Penida. Melalui gerak sigap Tim Jalak Nusa, kasus dugaan tindak pidana penggelapan uang yang terjadi di Restaurant Pondok Baruna, Desa Jungutbatu, Nusa Lembongan, berhasil diungkap hanya dalam hitungan jam pada Jumat (10/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Nusa Penida Selidiki Dugaan Penggelapan Retribusi Pariwisata di Pelabuhan Banjar Nyuh

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polsek Nusa Penida mulai menyelidiki pengaduan dugaan penggelapan dana retribusi pariwisata di kawasan Pelabuhan Banjar Nyuh, Nusa Penida. Pengaduan yang diajukan kreator konten asal Nusa Penida, Alit Werdi Suputra, bersama penasihat hukumnya itu kini masih dalam tahap penyelidikan (lidik).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.