Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Usulkan Pajak Hiburan di Badung Naik 35 Persen

Kuta
Ilustrasi tempat hiburan di Kuta

BALI TRIBUNE - Pundi-pundi pendapatan Kabupaten Badung dari sektor pajak hiburan sepertinya bakal berkurang. Pasalnya, DPRD Badung berencana memangkas sejumlah objek pajak dari hiburan. Sedikitnya ada tiga objek pajak yang rencananya dihapus. Diantaranya pajak golf, bilyar dan boling.

Untuk pemangkasan pengenaan pajak tiga objek ini, Senin (24/7), DPRD Badung melalui Pansus yang dipimpin I Nyoman Satria bahkan tengah menggodok perubahan atas  Peraturan Daerah (Perda) Badung Nomor 17 Tahun 2011 tentang pajak hiburan.
Pembahasan perubahan "payung hukum" ini melibatkan pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung yang diwakili Kabid Data dan TI, Ketut Gde Budhiarta.
Nyoman Satria, selaku Ketua Pansus menjelaskan, perubahan Perda 17 Tahun 2011 saat ini masih tahap pembahasan. "Iya, ini baru tahap pembahasan. Tadi ada usulan  beberapa objek pajak hiburan supaya dihapus," ujarnya.
Menurut anggota Komisi III ini, beberapa objek pajak  diusulkan dihapus karena bertentangan dengan UU 28 Tahun 2009 tentang pajak dan retrebusi daerah. Selain itu pendapatan dari objek pajak ini juga tidak memberikan pendapatan yang signifikan ke kas daerah.
"Yang diusulkan dihapus itu, pajak golf, bilyar dan boling. Dalam perda lama, itu masuk objek kena pajak," kata Nyoman Satria.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa sesuai rancangan Perda terbaru, beberapa objek pajak  hiburan yang masuk kategori kena pajak diantaranya :  tontonan film, pagelaran kesenian, musik, tari atau busana. Kontes kecantikan, binaraga, dan sejenisnya. Pameran, diskotek, karaoke, klab malam dan sejenisnya. Kemudian ada sirkus, akrobat dan sulap. Pacuan kuda, kendaraan bermotor dan permainan ketangkasan. Panti pijat, refleksi mandi uap/spa, pusat kebugaran dan pertandingan olahraga.

Sebagai gantinya agar penghapusan objek pajak ini tidak membuat anjlok pendapatan Badung, politisi PDI Perjuangan asal Mengwi ini mengusulkan agar tarif retrebusi untuk tempat hiburan dinaikan tiga kali lipat. Yaitu dari awalnya sekitar 12,5 persen diusulkan menjadi 35 persen. “Kami juga usulkan agar pajak hiburan dinaikan jadi 35 persen,” tegas Nyoman Satria.

Sementara Ketut Gde Budhiarta selaku Kabid Data dan TI Bapenda Badung, membenarkan kalau tiga objek pajak yang diusulkan dihapus itu dari segi penerimaan pajak nilainya cukup kecil. "Iya, tadi ada usulan pajak dari golf, bilyar dan boling dihapus. Selain karena ada yang sudah doble tax, nilainya (pendapatan) juga kecil," ujarnya.
Budhiarta mengatakan, dari sekian pajak hiburan yang ada di Badung, dominan penyumbang pendapatan terbesar berasal dari "tempat dugem", seperti diskotek, klab malam, karaoke dan spa. Retrebusi tempat hiburan ini dikenakan pajak sekitar 12,5 persen dari total penjualannya.
"Walaupun itu dihapus (pajak golf, bilyar dan boling) tidak akan berpengaruh signifikan pada pendapatan daerah, karena nilainya cukup kecil. Paling cuma Rp 11 juta. Kalau dikenakan pajak juga kita ngurusnya ruwet , banyak dari mereka yang tidak melapor (karena nilai kecil, red)," terangnya.
Berdasarkan data Bapenda Badung untuk realisasi pajak hiburan per 31 Desember 2016 dipatok sebesar Rp 49 miliar lebih. Sementara pada tahun 2017, pajak hiburan ditarget sebesar Rp 51 miliar lebih.

wartawan
I Made Darna
Category

Wamen PANRB Bersama KSP, Ombudsman RI, dan Wamendagri Tinjau MPP Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama rombongan, Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol. (Purn.) Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman, Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Syafrida Rachmawati Rasahan, dan melakukan kunjungan kerja ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gianyar, Kamis (9/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna Ngaret 2 Jam, Ketua DPRD Buleleng Bantah Ada Boikot

balitribune.co.id I Singaraja - Pelaksanaan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis (9/7/2026), mengalami keterlambatan hingga dua jam dari jadwal yang telah ditentukan. Selain diduga soal keterlambatan kehadiran sejumlah anggota dewan, hal tersebut disebabkan adanya upaya penyamaan persepsi atas perbedaan dalam pandangan umum fraksi-farksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kontingen Badung Curi Perhatian di PKB XLVIII, Fragmentari "Jero Luh" Jadi Magnet Penonton

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk kesekian kalinya kontingen Kabupaten Badung, tampil dalam rangkaian PKB ke XLVIII 2026. Kali ini, kontingen Kabupaten Badung tampilkan kreasi seninya melalu garapan Utsawa (Parade) Gong Kebyar Dewasa dari Komunitas Seni Baturenggong, Banjar Delod Bale Agung, Desa Mengwi, Kecamatan Mengwi, Duta Kabupaten Badung di Panggung Terbuka, Ardha Candra, Denpasar, Rabu (8/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi-Fraksi DPRD Bangli Minta Eksekutif Segera Tindak Lanjuti Temuan BPK

balitribune.co.id I Bangli - DPRD Kabupaten Bangli, kembali menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025  pada Kamis (9/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.