Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DFSK Tawarkan Program Pembelian Khusus untuk Tenaga Medis

Bali Tribune/ Line up Produk DFSK
Balitribune.co.id | TENAGA medis merupakan salah satu pihak yang berjuang terus menerus di garda depan untuk menghadapi penyebaran Virus Corona di Indonesia beberapa bulan ini. Kerja keras mereka patut mendapat apresiasi yang akan memberikan semangat untuk tetap menjadi yang terbaik.
 
Di kesempatan kali ini, DFSK ingin menunjukan rasa terima kasih dan apresiasi kepada seluruh tenaga medis di Indonesia yang bekerja keras selama pandemik Virus Corona merebak di Tanah Air. Ucapan dan apresiasi yang DFSK berikan kali ini berupa penawaran khusus untuk kepemilikan kendaraan dan layanan purna jual khusus untuk para tenaga medis.
 
“Kami dari DFSK ingin mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para tenaga medis yang terus berjuang dalam tiga bulan kebelakang menjadi garda terdepan penanganan Covid-19 di Indonesia.
 
"Di kesempatan ini, izinkan kami juga turut membantu mobilitas para tenaga medis melalui program Apresiasi Terbaik Kami Untuk Tenaga Medis Indonesia yang menawarkan kepemilikan kendaraan dengan skema yang mudah dan ringan,” ucap Riccy Yanto Salim, Group Head of Retail Finance PT Sokonindo Automobile, melalui keterangan resminya.
 
Melalui program ini, para tenaga medis di Indonesia dapat memiliki kendaraan dengan sejumlah kemudahan. Mulai dari bunga spesial 0% untuk cicilan kendaraan selama 1 tahun, bunga 1% persen untuk cicilan kendaraan dengan tenor 2 tahun, dan bunga cukup 2% untuk kredit kendaraan dalam jangka waktu 3 tahun (bunga spesial ini berlaku untuk DP minimal 30%).
 
Selain itu, untuk pembelian kendaraan melalui program ini juga akan mendapatkan gratis perawatan selama 2 tahun/50.000 kilometer, dan hadiah berupa masker dan sarung tangan medis. Program Apresiasi Terbaik Kami Untuk Tenaga Medis Indonesia berlaku untuk seluruh kendaraan penumpang Glory Series yang ditawarkan.
Para tenaga medis cukup menghubungi dealer resmi DFSK terdekat untuk mendapatkan penawaran menarik ini selama periode 19 Juni-28 Agustus 2020. “Untuk program kali ini kami bekerjasama dengan perusahaan pembiayaan ternama PT. Maybank Finance Indonesia. Para tenaga medis dapat memiliki Glory Series dengan angsuran mulai dari 4 juta-an," tutupnya.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.