Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DFSK Tawarkan Program Pembelian Khusus untuk Tenaga Medis

Bali Tribune/ Line up Produk DFSK
Balitribune.co.id | TENAGA medis merupakan salah satu pihak yang berjuang terus menerus di garda depan untuk menghadapi penyebaran Virus Corona di Indonesia beberapa bulan ini. Kerja keras mereka patut mendapat apresiasi yang akan memberikan semangat untuk tetap menjadi yang terbaik.
 
Di kesempatan kali ini, DFSK ingin menunjukan rasa terima kasih dan apresiasi kepada seluruh tenaga medis di Indonesia yang bekerja keras selama pandemik Virus Corona merebak di Tanah Air. Ucapan dan apresiasi yang DFSK berikan kali ini berupa penawaran khusus untuk kepemilikan kendaraan dan layanan purna jual khusus untuk para tenaga medis.
 
“Kami dari DFSK ingin mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para tenaga medis yang terus berjuang dalam tiga bulan kebelakang menjadi garda terdepan penanganan Covid-19 di Indonesia.
 
"Di kesempatan ini, izinkan kami juga turut membantu mobilitas para tenaga medis melalui program Apresiasi Terbaik Kami Untuk Tenaga Medis Indonesia yang menawarkan kepemilikan kendaraan dengan skema yang mudah dan ringan,” ucap Riccy Yanto Salim, Group Head of Retail Finance PT Sokonindo Automobile, melalui keterangan resminya.
 
Melalui program ini, para tenaga medis di Indonesia dapat memiliki kendaraan dengan sejumlah kemudahan. Mulai dari bunga spesial 0% untuk cicilan kendaraan selama 1 tahun, bunga 1% persen untuk cicilan kendaraan dengan tenor 2 tahun, dan bunga cukup 2% untuk kredit kendaraan dalam jangka waktu 3 tahun (bunga spesial ini berlaku untuk DP minimal 30%).
 
Selain itu, untuk pembelian kendaraan melalui program ini juga akan mendapatkan gratis perawatan selama 2 tahun/50.000 kilometer, dan hadiah berupa masker dan sarung tangan medis. Program Apresiasi Terbaik Kami Untuk Tenaga Medis Indonesia berlaku untuk seluruh kendaraan penumpang Glory Series yang ditawarkan.
Para tenaga medis cukup menghubungi dealer resmi DFSK terdekat untuk mendapatkan penawaran menarik ini selama periode 19 Juni-28 Agustus 2020. “Untuk program kali ini kami bekerjasama dengan perusahaan pembiayaan ternama PT. Maybank Finance Indonesia. Para tenaga medis dapat memiliki Glory Series dengan angsuran mulai dari 4 juta-an," tutupnya.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Dari Tradisi ke Modernitas: Perjalanan I Komang Edi Susanta dalam Dunia Yoga

balitribune.co.id | Semarapura - I Komang Edi Susanta, yang akrab dipanggil Mang Edi, seorang pemuda Bali kelahiran 10 Oktober 1995, telah menjadi salah satu wajah baru dalam dunia Yoga Indonesia. Lahir di Lereng Putung, Karangasem, ia telah menunjukkan minat besar pada pengembangan diri melalui jalur spiritual dan kesehatan holistik sejak usia muda.

Baca Selengkapnya icon click

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Respon Laporan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Bertemu Senator DPD RI Bali Ni Luh Djelantik

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya Pertamina Patra Niaga dalam menindaklanjuti laporan masyarakat selain melakukan investigasi dan uji lab yang saat ini sedang berjalan, juga  dengan melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder daerah sebagai fungsi pelaksana pengawasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.