Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dhamantra Aktif Perjuangkan Local Content and Local People Bali

Nyoman Dhamantra saat melakukan reses masa sidang III. (ist)

Denpasar, Bali Tribune

Anggota DPR RI Dapil Bali, I Nyoman Dhamantra mengisi agenda reses masa sidang III dengan mengunjungi sejumlah wilayah di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Gianyar. Dari agenda tanggal 18 Februari sampai dengan 4 Maret 2018, Dhamantra masih terlihat aktif memperjuangan local content dan local people Bali dengan menyerukan usulan revisi UU provinsi, dan perimbangan keuangan (UU No 33/2004).

Tepatnya di Kelurahan Tukad Balian Kecamatan Renon Kota Denpasar dan di Banjar Adat Sambian Tengah Kecamatan Kerambitan, serta di beberapa desa Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan, Dhamantra menekankan pada pentingnya membumikan usulan revisi UU Provinsi Bali. Dikatakannya, usulan revisi UU provinsi dan UU 33/2004 dilakukan dalam mewujudkan kebebasan politik, kemandirian ekonomi, dan berkebudayaan Indonesia di daerah.

“Tanpa itu, sangat tidak mungkin bagi kita untuk berperan serta dalam  menegakkan NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika. Tantangan tersebut kian nyata, dan ada didepan mata kita. Mudah-mudahan dengan revolusi mental, serta visi Nawacita, seperti yang dicanangkan Presiden Joko Widodo, dapat membawa bangsa ini kembali ke tujuan kemerdekaan RI,” jelas Dhamantra. Lebih jauh lagi Nyoman Dhamantra menambahkan, usulan berbagai daerah, termasuk usulan revisi UU provinsi, dan perimbangan keuangan (UU No. 33/2004) mesti menjadi perhatian pemerintah.

Revisi ini mesti dilakukan dalam menciptakan tata kelola baru hubungan antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Dalam kesempatan tersebut, Nyoman Dhamatra mengajak segenap komponen masyarakat Bali untuk berperan aktif dan mendukung usulan tersebut. Sekaligus mengawasi proses dan implementasi hasil perjuangan para wakil rakyat yang ada di berbagai tingkatan pengambilan keputusan. Tak jauh berbeda, tema tersebut juga disampaikan saat berkunjung ke Banjar Desa Belok Sidan Kecamatan Petang Kabupaten Badung, serta di Desa Pering Kabupaten Gianyar.

Dalam kesempatan itu, Dhamantra kembali menegaskan seiring dengan penambahan lahan usaha di Bali,harus pula diimbangi dengan keterlibatkan local content and local people Bali. Bila itu tidak diperhatikan, dengan kata lain tidak terserapnya Sumber Daya Manusia (orang Bali asli), maka ditakutkannya hanya akan memperparah keadaan Bali saat ini dan yang akan mendatang. “Mengantisipasi agar tidak terjadi peminggiran orang Bali, layaknya orang Betawi yang berada di Jakarta,” ujarnya mencontohkan, sembari pihaknya kembali berharap secara tulus dan meminta masyarakat Bali untuk mendukung programnya dalam memperjuangkan Revisi UU Provinsi Bali yang belum selesai ini.

wartawan
Redaksi
Category

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali Tegaskan Kenaikan UMP Harus Selaras dengan Keterjangkauan Kebutuhan Pokok

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali tidak hanya mendorong kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja di Pulau Dewata pada tahun 2027. Dewan Bali pun meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk mengawasi harga pangan supaya tidak mengalami kenaikan seiring kenaikan UMP untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Hipnotis Warga Buleleng, WNA Asal Iran Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id | Singaraja - Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Buleleng menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial MS (54) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. MS ditangkap atas dugaan pencurian uang senilai Rp13,4 juta milik warga Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, dengan modus hipnotis atau pengalihan perhatian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Guru Pandu Hadiri Puncak Pujawali Anggara Kasih Prangbakat Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa (Guru Pandu), didampingi Ny. Anggreni Lagosa, menghadiri Upacara Dewa Yadnya Puncak Pujawali Piodalan Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih pada Selasa (15/9/2026). Kehadiran Wabup Karangasem dalam persembahyangan bersama ini sekaligus mewakili Gubernur Bali, I Wayan Koster, melalui koordinasi Biro Kesra Setda Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.