Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Bawah Umur, Residivis Kasus Pencurian Dilepas Polisi

Bali Tribune / Boy, Maling di bawah umur

balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku pencurian laptop di kos - kosan Jalan Tukad Buaji Gang Anggrek Merah Panjer, Denpasar Selatan (Densel) yang viral di medsos karena terekam CCTV akhirnya ditangkap anggota Polda Bali pada Senin (17/2). Sayangnya, pelaku bernama Boy itu dilepas lagi lantaran berusia masih di bawah umur. Padahal ia merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Penangkapan pelaku berkat adanya rekaman CCTV di lokasi kejadian kemudian diviralkan di medsos. Dalam rekaman CCTV itu terlihat pelaku keluar dari areal kos dengan membawa laptop. Namun sebelum mencuri laptop, beberapa waktu sebelumnya ia juga mencuri kipas angin. Dan kedua aksinya itu terekam CCTV. Meski mengenakan jaket dengan penutup kepala, namun berbekal ciri - cirinya pelaku berhasil dibekuk. "Kita sudah tangkap dan serahkan ke Reskrim yang kembangkan. Tapi dilepas lagi karena masih di bawah umur," ungkap seorang sumber petugas.

Dikatakan sumber petugas itu, pelaku ini sangat licin dan berbahaya dalam mencuri. Karena diusianya yang masih belia, ia sudah menyandang status sebagai seorang residivis kasus pencurian. "Dia ini residivis yang berbahaya. Pada tahun 2018 lalu, dia ditangkap karena mencuri di delapan TKP. Tetapi saat itu dilepas karena masih di bawah umur. Sekarang dia mencuri lagi, ditangkap lagi dan dilepas lagi karena masih di bawah umur," jelasnya.

Meski pelakunya dilepas, namun polisi tetap melakukan pengembangan karena laptop yang dicuri pelaku telah dijualnya. Polisi masih mencari penadah yang membeli laptop hasil curian itu. Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, IPTU Hadimastika yang dikonfirmasi belum menjawab. 

wartawan
Bernard MB.
Category

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.