Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Depan Anak Istri, Pencandu Ditangkap BNN

Narkotika
PECANDU - Tersangka Pencandu Narkotika yang menyusahkan keluarga.

Gianyar, Bali Tribune

Seorang suami semestinya menjadi tuluag punggung dan kebanggaan  keluarga.  Namun,   I Wayan Dima Putra Alias Yandim (45) sungguh mengecewakan keluarganya.  Lantaran kecanduan narkotika, laki-laki ini ditangkap di hadapan anak istrinya di kediamannya, Banjar Apuan, Singapadu, Sukawati,  Rabo (25/05).

Yandim digerebek petugas BNN Kabupaten Gianyar saat sedang  bersama istri dan anaknya. Petugas yang sudah lama mengendus aktivitas terlarangnya, lantas melakukan penggeladahan. Hasilnya, petugas dengan mudah menemukan  sejumlah barang terlarang.  Yakni dua paket sabu-sabu dengan berat 0, 70 gram dan paket Inek seberat 0,80 gram. Termasuk pula sejumlah  barang bukti lainnya seperti alat isap, korek api  dan lainnya  “Dengan temuan barang bukti ini, tersangka kami langsung amankan,” ungkap Kepala BNN Gianyar I Made Pastika.

Mendapati  rumah diobok-obok dan suami digelandang petugas, istri tersangka,  Ni Ketut M (37)  tak kuasa menahan tangis.  Tak rela dipisahkan, Ketut M pun ikut mendampingiu suaminya saat dibawa petugas.

Made Pastika  menyebutkan,  pihaknya sudah lama menerima laporan jika Yandim ini adalah pecandu Narkotika yang sangat meresahkan keluarganya. Bahkan,  keluarganya sudah tidak perhatikan lagi dan malahan mulai menyusahkan. “Dari informasi yang kami terima,  Yandim ini memiliki banyak utang lantaran kecanduan narkotika ini,” ungkapnya.

Kepada Istri tersangka, pihaknya juga sudah meminta agar tabah  dan menyerahkan yang bersangkutan diproses sesuai ketentuan yang ada. Sebagai lembaga rehabilaitasi, pihaknya   akan memfasilitasi  bersangkutan jika memiliki keinganan untuk berhenti menjadi pecandu.

wartawan
redaksi
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.