Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Depan Anak Istri, Pencandu Ditangkap BNN

Narkotika
PECANDU - Tersangka Pencandu Narkotika yang menyusahkan keluarga.

Gianyar, Bali Tribune

Seorang suami semestinya menjadi tuluag punggung dan kebanggaan  keluarga.  Namun,   I Wayan Dima Putra Alias Yandim (45) sungguh mengecewakan keluarganya.  Lantaran kecanduan narkotika, laki-laki ini ditangkap di hadapan anak istrinya di kediamannya, Banjar Apuan, Singapadu, Sukawati,  Rabo (25/05).

Yandim digerebek petugas BNN Kabupaten Gianyar saat sedang  bersama istri dan anaknya. Petugas yang sudah lama mengendus aktivitas terlarangnya, lantas melakukan penggeladahan. Hasilnya, petugas dengan mudah menemukan  sejumlah barang terlarang.  Yakni dua paket sabu-sabu dengan berat 0, 70 gram dan paket Inek seberat 0,80 gram. Termasuk pula sejumlah  barang bukti lainnya seperti alat isap, korek api  dan lainnya  “Dengan temuan barang bukti ini, tersangka kami langsung amankan,” ungkap Kepala BNN Gianyar I Made Pastika.

Mendapati  rumah diobok-obok dan suami digelandang petugas, istri tersangka,  Ni Ketut M (37)  tak kuasa menahan tangis.  Tak rela dipisahkan, Ketut M pun ikut mendampingiu suaminya saat dibawa petugas.

Made Pastika  menyebutkan,  pihaknya sudah lama menerima laporan jika Yandim ini adalah pecandu Narkotika yang sangat meresahkan keluarganya. Bahkan,  keluarganya sudah tidak perhatikan lagi dan malahan mulai menyusahkan. “Dari informasi yang kami terima,  Yandim ini memiliki banyak utang lantaran kecanduan narkotika ini,” ungkapnya.

Kepada Istri tersangka, pihaknya juga sudah meminta agar tabah  dan menyerahkan yang bersangkutan diproses sesuai ketentuan yang ada. Sebagai lembaga rehabilaitasi, pihaknya   akan memfasilitasi  bersangkutan jika memiliki keinganan untuk berhenti menjadi pecandu.

wartawan
redaksi
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.