Gianyar, Bali Tribune
Seorang suami semestinya menjadi tuluag punggung dan kebanggaan keluarga. Namun, I Wayan Dima Putra Alias Yandim (45) sungguh mengecewakan keluarganya. Lantaran kecanduan narkotika, laki-laki ini ditangkap di hadapan anak istrinya di kediamannya, Banjar Apuan, Singapadu, Sukawati, Rabo (25/05).
Yandim digerebek petugas BNN Kabupaten Gianyar saat sedang bersama istri dan anaknya. Petugas yang sudah lama mengendus aktivitas terlarangnya, lantas melakukan penggeladahan. Hasilnya, petugas dengan mudah menemukan sejumlah barang terlarang. Yakni dua paket sabu-sabu dengan berat 0, 70 gram dan paket Inek seberat 0,80 gram. Termasuk pula sejumlah barang bukti lainnya seperti alat isap, korek api dan lainnya “Dengan temuan barang bukti ini, tersangka kami langsung amankan,” ungkap Kepala BNN Gianyar I Made Pastika.
Mendapati rumah diobok-obok dan suami digelandang petugas, istri tersangka, Ni Ketut M (37) tak kuasa menahan tangis. Tak rela dipisahkan, Ketut M pun ikut mendampingiu suaminya saat dibawa petugas.
Made Pastika menyebutkan, pihaknya sudah lama menerima laporan jika Yandim ini adalah pecandu Narkotika yang sangat meresahkan keluarganya. Bahkan, keluarganya sudah tidak perhatikan lagi dan malahan mulai menyusahkan. “Dari informasi yang kami terima, Yandim ini memiliki banyak utang lantaran kecanduan narkotika ini,” ungkapnya.
Kepada Istri tersangka, pihaknya juga sudah meminta agar tabah dan menyerahkan yang bersangkutan diproses sesuai ketentuan yang ada. Sebagai lembaga rehabilaitasi, pihaknya akan memfasilitasi bersangkutan jika memiliki keinganan untuk berhenti menjadi pecandu.