Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Musim Pandemi, BPJAMSOSTEK Rambah Tenaga Kerja di Rumah Sakit

Bali Tribune / BUKTI KEPESERTAAN - Penyerahan bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada tenaga kontrak BRSUD Tabanan

balitribune.co.id | TabananBadan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) melakukan kerja sama dengan Badan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tabanan dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan tenaga kerja di rumah sakit. Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Tabanan, Tony Hidayat mengatakan sebagai badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki tugas untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja.

Kata dia, pekerja di bidang tenaga kesehatan khususnya rumah sakit  memiliki risiko pekerjaan yang sangat tinggi, apalagi di musim pandemi seperti ini. "Melalui kerja sama ini kami ingin memastikan bahwa mereka memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, agar aman dan nyaman saat bekerja, sehingga produktivitas dan kualitasnya meningkat," terang Tony saat penyerahan bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada tenaga kontrak BRSUD Tabanan kepada Direktur Operasional l Nyoman Hari Sujana, baru- baru ini.

Ia menjelaskan, dalam perjanjian tersebut kedua belah pihak sepakat untuk melakukan sosialisasi dan edukasi terkait jaminan sosial ketenagakerjaan dan penyebarluasan norma, standar, peraturan, dan kriteria terkait jasa tenaga kesehatan kepada pemberi kerja khususnya di Badan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tabanan sampai bulan September 2020 mencapai 502 tenaga kerja. 

Tony menyampaikan kewajiban dari pemerintah daerah dalam mendaftarkan tenaga kontraknya hanya untuk dua program dan tidak akan membebani APBD, karena nominal iuran yang wajib dibayarkan relatif kecil, namun manfaatnya sangat luar biasa besar.

Dia menjelaskan, program jaminan di BPJS Ketenagakerjaan saat ini ada empat macam yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), dan Jaminan Pensiun (JP), namun untuk tenaga non ASN tersebut diperbolehkan apabila hanya mengikuti dua program saja. Data Kepesertan BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Tabanan sampai bulan September 2020 mencapai 15.286 TK aktif.

“Khusus untuk tenaga honorer maupun tenaga kontrak yang ada di Kabupaten Tabanan sudah mencapai 90% menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Kami harapkan seluruh tenaga kontrak di Pemerintah Kabupaten Tabanan menjadi peserta BPJAMOSTEK untuk meningkatkan taraf kesejahteraan para tenaga kontrak," katanya.

Mengingat program ini untuk melindungi dan menyejahterakan seluruh pekerja dan keluarganya serta meningkatkan produktivitas, daya saing pekerja maupun  mendukung pembangunan dan kemandirian perekonomian nasional.

"Karena itu kami terus berupaya menyosialisasikan mengenai regulasi perlindungan ketenagakerjaan tersebut kepada semua pihak. Bahwa nilai iuran dengan manfaat yang didapatkan itu jauh sekali perbandingannya dan menguntungkan para pekerja dalam memproteksi dirinya," imbuh Tony.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.