Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Musim Pandemi, BPJAMSOSTEK Rambah Tenaga Kerja di Rumah Sakit

Bali Tribune / BUKTI KEPESERTAAN - Penyerahan bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada tenaga kontrak BRSUD Tabanan

balitribune.co.id | TabananBadan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) melakukan kerja sama dengan Badan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tabanan dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan tenaga kerja di rumah sakit. Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Tabanan, Tony Hidayat mengatakan sebagai badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki tugas untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja.

Kata dia, pekerja di bidang tenaga kesehatan khususnya rumah sakit  memiliki risiko pekerjaan yang sangat tinggi, apalagi di musim pandemi seperti ini. "Melalui kerja sama ini kami ingin memastikan bahwa mereka memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, agar aman dan nyaman saat bekerja, sehingga produktivitas dan kualitasnya meningkat," terang Tony saat penyerahan bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada tenaga kontrak BRSUD Tabanan kepada Direktur Operasional l Nyoman Hari Sujana, baru- baru ini.

Ia menjelaskan, dalam perjanjian tersebut kedua belah pihak sepakat untuk melakukan sosialisasi dan edukasi terkait jaminan sosial ketenagakerjaan dan penyebarluasan norma, standar, peraturan, dan kriteria terkait jasa tenaga kesehatan kepada pemberi kerja khususnya di Badan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tabanan sampai bulan September 2020 mencapai 502 tenaga kerja. 

Tony menyampaikan kewajiban dari pemerintah daerah dalam mendaftarkan tenaga kontraknya hanya untuk dua program dan tidak akan membebani APBD, karena nominal iuran yang wajib dibayarkan relatif kecil, namun manfaatnya sangat luar biasa besar.

Dia menjelaskan, program jaminan di BPJS Ketenagakerjaan saat ini ada empat macam yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), dan Jaminan Pensiun (JP), namun untuk tenaga non ASN tersebut diperbolehkan apabila hanya mengikuti dua program saja. Data Kepesertan BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Tabanan sampai bulan September 2020 mencapai 15.286 TK aktif.

“Khusus untuk tenaga honorer maupun tenaga kontrak yang ada di Kabupaten Tabanan sudah mencapai 90% menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Kami harapkan seluruh tenaga kontrak di Pemerintah Kabupaten Tabanan menjadi peserta BPJAMOSTEK untuk meningkatkan taraf kesejahteraan para tenaga kontrak," katanya.

Mengingat program ini untuk melindungi dan menyejahterakan seluruh pekerja dan keluarganya serta meningkatkan produktivitas, daya saing pekerja maupun  mendukung pembangunan dan kemandirian perekonomian nasional.

"Karena itu kami terus berupaya menyosialisasikan mengenai regulasi perlindungan ketenagakerjaan tersebut kepada semua pihak. Bahwa nilai iuran dengan manfaat yang didapatkan itu jauh sekali perbandingannya dan menguntungkan para pekerja dalam memproteksi dirinya," imbuh Tony.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.