Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Tengah Kelangkaan, Polda Bali Ringkus 7 Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi

pelaku
Bali Tribune / pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali bersama jajaran Polres dan Polresta menindak tegas praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite di wilayah hukum Bali. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tujuh orang tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan menoleransi segala bentuk penyelewengan BBM subsidi yang merugikan masyarakat.

"Polda Bali dan jajaran tidak akan menoleransi segala bentuk penyalahgunaan atau penyelewengan BBM yang disubsidi pemerintah. Tindakan tegas ini kami lakukan demi melindungi hak masyarakat yang memang membutuhkan BBM subsidi tersebut," ujar Kombes Pol Ariasandy, Jumat (16/10/2026).

Pengungkapan kasus ini terbagi dalam dua kategori penindakan utama, penimbunan 300 Liter Solar di Tabanan, Ditreskrimsus Polda Bali menangkap seorang pria berinisial IMS (64) di sebuah lahan kosong dekat SPBU Delod Peken, Tabanan, pada Sabtu (10/10/2026) dini hari. Pelaku memborong Solar bersubsidi memanfaatkan barcode kendaraan serta barcode peruntukan petani yang dimilikinya. Solar diangkut menggunakan mobil pikap Suzuki Carry dan ditampung dalam puluhan jerigen untuk dijual kembali di warung miliknya. Praktik ilegal ini diakui IMS telah berlangsung sejak awal tahun 2026.

Satreskrim Polresta Denpasar, Polres Buleleng, Polres Badung, dan Polres Gianyar berhasil mengamankan enam tersangka lainnya. Para pelaku membeli Pertalite lalu menjualnya kembali secara online melalui grup Facebook dengan sistem Cash on Delivery (COD) seharga Rp50.000 hingga Rp100.000 per botol ukuran 1,5 liter.

Adapun enam tersangka yang diamankan yakni, F (31) ditangkap Polresta Denpasar (14/10/2026), PSAA (25), GAW (17), dan GR (31) ditangkap Polres Buleleng, U (27), ditangkap Polres Badung di wilayah Dalung, Kuta Utara, dan IGRA (23) ditangkap Polres Gianyar di wilayah Batubulan.

Dari rangkaian penangkapan tersebut, kepolisian menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, BBM Subsidi: 300 liter Solar subsidi dan belasan liter Pertalite dalam kemasan botol/galon, kendaraan operasional: 1 unit Suzuki Carry Pick Up (DK 1216 GD), 1 unit Suzuki Carry Pick Up (DK 8492 PR), 1 unit Honda Scoopy (DK 6610 UBD), dan 1 unit Suzuki Thunder (DK 2804 RG). Peralatan & Dokumen: 18 jerigen, selang bening, 1 lembar Surat Rekomendasi Pembelian Solar Pertanian, barcode kendaraan, serta ponsel yang digunakan untuk transaksi. Uang Tunai: Uang hasil penjualan ilegal ratusan ribu rupiah.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (sebagaimana telah diubah dalam UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja). Para tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Kombes Pol Ariasandy mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan dokumen rekomendasi atau kemudahan barcode yang diberikan pemerintah untuk meraup keuntungan pribadi secara ilegal.

"Kami meminta kerja sama dari masyarakat. Apabila menemukan atau mencurigai adanya aktivitas penimbunan maupun penyelewengan distribusi BBM dan Gas bersubsidi, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui kanal aduan resmi Kepolisian 110," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

BNNK Gianyar Obok-Obok Kafe Remang-Remang, 111 Orang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tempat hiburan malam yang sering disebuat Kafe Remang-remang kembali diobok-obok. Kali ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar gandeng aparat gabungan. Seratus lebih pengunjung, pelayan hingga pengelola tempat tersebut diwajibkan jalani test urine. Hasilnya, seorang diyatakan positif mengandung metamfetamin.

Baca Selengkapnya icon click

Patroli Diperketat, Keamanan Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Perhatian

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terus mendapat pengawasan kepolisian. Tingginya mobilitas masyarakat, pekerja, awak kapal, hingga pengguna jasa membuat aspek keamanan menjadi salah satu perhatian utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.