Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Tengah Pandemi, Bank Pasar Berikan Tali Asih

Bali Tribune/ PENGUNDIAN - Suasana pengundian tali asih PD BPR Bank Pasar Bangli, Selasa (27/10).

balitribune.co.id | BangliPD BPR Bank Pasar Bangli kembali melakukan pengundian tali asih bagi para nasabahnya, Selasa (27/10). Pengundian tali asih yang dilakukan di tengah pandemi Covid-19 ini, selain 5 unit sepeda motor dibagikan ada pula hadiah grand prize berupa satu unit mobil. Hadir dalam acara pengundian, Bupati Bangli I Made Gianyar, Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, Perwakilan dari Dinas Sosial Provinsi Bali.

Direktur PD BPR Bank Pasar Bangli, Made Astawa mengatakan, program tali asih dimaksudkan untuk meningkatkan kepercayaan dan loyalitas nasabah. Kegiatan ini juga sebagai sarana mempererat hubungan antara Bank Pasar dengan nasabah. "Program ini juga upaya menarik minat masyarakat untuk menyimpan uangnya di Bank Pasar," sebutnya.

Lanjutnya, dalam kondisi pandemi Covid-19, hadiah dinaikkan yang mana sebelumnya ada empat unit sepeda motor, kini ada 5 unit yang dibagikan. Menurut Made Astawa, untuk Kecamatan Kintamani ada dua unit sepeda motor yang dibagikan, sedangkan kecamatan lainya masing-masing satu unit. "Untuk Kecamatan Kintamani dibagi jadi dua, yakni Kintamani Barat dan Kintamani Timur. Sehingga tahun ini ada 5 unit sepeda motor yang dibagikan," ungkapnya.

Disinggung soal dampak Covid-19, kata direktur asal Desa Peninjoan Tembuku ini, kondisi saat ini cukup berpengaruh. Namun demikian nasibah mendapat keringanan dengan adanya relaksasi. "Cukup berdampak, seperti nasabah yang mengandalkan dari sektor pariwisata. Nasabah diberikan keringanan untuk membayar kredit," sambungnya.

Sementara itu, kondisi Bank Pasar setiap tahunnya mengalami pertumbuhan yang sangat menggembirakan. Dalam sambutanya Bupati Bangli I Made Gianyar mengatakan, Bank Pasar mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan. Terlebih saat ini kas desa ditangani Bank Pasar. "Cukup sulit untuk bisa kas desa dikelola Bank Pasar. Dengan pengelelolaan kas desa juga mendorong pertumbuhan Bank Pasar," ungkapnya.

Kata Bupati Made Gianyar, saat ini sedang digodok regulasi perubahan status Bank Pasar. Yang mana nantinya akan menjadi Bank Daerah Kabupaten Bangli. "Perda masih dieksekusi, diharapkan segera tuntas," harapnya.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.