Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dialog Global Bahas Tata Kelola Royalti Hak Cipta Lintas Negara Digelar di Bali

royalty
Bali Tribune / Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas memberikan sambutan di hadapan delegasi dari 32 negara saat Global Dialogue on Cross-Border Copyright Royalty Governance in the Digital Era di Kuta, Badung, Rabu (7/10/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Berbagai platform digital, layanan streaming, serta pengembangan teknologi baru telah membuka ruang yang lebih luas bagi para kreator untuk menjangkau publik di seluruh dunia. Transformasi ini tidak hanya menciptakan peluang ekonomi baru, tetapi juga memperkuat peran ekonomi kreatif sebagai salah satu penggerak inovasi, kebudayaan, dan pembangunan masyarakat. Namun di tengah perkembangan tersebut, juga menghadapi tantangan dalam memastikan bahwa ekosistem hak cipta dapat berjalan secara adil, transparan, dan berkelanjutan. Demikian disampaikan Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas saat Global Dialogue on Cross-Border Copyright Royalty Governance in the Digital Era di Kuta, Badung, Rabu (7/10/2026).

Saat ini karya kreatif dapat menyebar melampaui batas negara dalam hitungan detik, sementara sistem perlindungan dan pengelolaan hak masih terbatas pada kerangka regulasi serta mekanisme yang diterapkan di masing-masing wilayah. Menurutnya, perbedaan sistem, keterbatasan pertukaran informasi, serta kebutuhan untuk memperkuat kapasitas lembaga pengelola hak cipta menjadi tantangan bersama yang perlu dijawab secara kolaboratif. "Oleh karena itu, diperlukan kerja sama yang semakin erat antara pemerintah, kreator, pemegang hak, lembaga manajemen kolektif, industri, dan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun ekosistem hak cipta yang mampu mengikuti perkembangan teknologi," katanya.

Dijelaskan Menteri Supratman Andi Agtas, dengan tata kelola yang lebih baik, dapat memastikan bahwa kemajuan teknologi tidak hanya memberikan manfaat bagi pengguna, tetapi juga memberikan penghargaan yang layak bagi para pencipta dan pelaku industri kreatif di seluruh dunia.

Melalui Bali Global Dialogue, Indonesia ingin berkontribusi dalam membangun ruang dialog yang berkelanjutan, terstruktur, dan berbasis pengalaman bersama. "Tujuan kita adalah memastikan bahwa kreator dan pemegang hak lainnya dapat memperoleh manfaat yang adil dari perkembangan ekonomi digital melalui ekosistem hak cipta yang transparan, akuntabel, dan terhubung.

Dalam forum ini, kami mengajak untuk membahas tiga isu yang saling berkaitan yang kami hadirkan sebagai pertanyaan bersama untuk dikaji dan didiskusikan," jelasnya. 

Pertama, bagaimana dapat memperkuat transparansi dalam pengelolaan dan distribusi royalti? Kejelasan dalam proses perhitungan dan penyaluran royalti akan memperkuat kepercayaan antara pencipta, pemegang hak, lembaga pengelola hak, dan industri digital. Kedua, bagaimana dapat membangun tata kelola yang akuntabel di tengah perkembangan teknologi baru?. Karena perlu mencari keseimbangan antara transparansi, perlindungan kepentingan pemegang hak, dan ruang bagi inovasi untuk terus berkembang.

Ketiga, bagaimana dapat memperkuat keterhubungan antar sistem pengelolaan hak cipta di berbagai negara? Kerja sama dalam pertukaran informasi dan pengembangan sistem yang lebih terintegrasi menjadi kunci untuk memastikan hak para pencipta dapat dikelola secara lebih efektif. Disampaikannya, perkembangan kecerdasan buatan (AI) menjadi isu yang melintasi seluruh pembahasan tersebut. Teknologi ini membuka peluang besar bagi kreativitas, namun juga menghadirkan tantangan baru terkait pengelolaan, identifikasi, dan penghargaan terhadap karya.

"Melalui dialog yang terbuka dan inklusif, kita dapat memastikan inovasi teknologi berjalan sejajar dengan penghargaan terhadap hak para pencipta. Izinkan saya menegaskan bahwa dialog ini bersifat sukarela dan non-normatif. Forum ini bukan merupakan forum negosiasi dan tidak dimaksudkan untuk menghasilkan komitmen yang mengikat secara hukum," ujar Menteri Supratman Andi Agtas.

Forum Dialog Global yang Membahas Tata Kelola Royalti Hak Cipta Lintas Negara di Era Digital yang digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum Republik Indonesia dihadiri delegasi dari 32 negara yang hadir secara langsung dan 4 negara mengikuti secara virtual, baik yang diwakili oleh otoritas kekayaan intelektual dan hak cipta negara masing-masing, maupun Kedutaan Besar di Jakarta. 

"Kehadiran delegasi merefleksikan kepedulian bersama bahwa transformasi digital ekosistem hak cipta menyangkut kita semua. Pada dua dekade terakhir, perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar terhadap cara karya cipta diciptakan, disebarluaskan, dan dinikmati oleh masyarakat," katanya.

wartawan
YUE

Terinspirasi Revolusi Digital China, Bank Lestari Perkuat Layanan Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui penguatan digitalisasi, Bank Lestari menargetkan layanan BPR semakin mudah diakses, efisien dan aman, sekaligus memperluas fungsi BPR dalam memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat dan pelaku usaha di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.