Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dian Ubah Faskes Lewat Mobile JKN

Bali Tribune / Ni Putu Dian Puspana Dewi
balitribune.co.id | Denpasar – Gunakan Aplikasi Mobile JKN, Dian merasakan langsung dan telah mengakui kemudahan akses layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Aplikasi Mobile JKN merupakan aplikasi yang dapat digunakan kapan saja dan dimana saja. 
Pemilik nama lengkap Ni Putu Dian Puspana Dewi ini merupakan peserta JKN kelas 3 dan seorang mahasiswi semester 6. Memiliki JKN dirasakan sangat membantu oleh Dian, dirinya mengaku telah mengunduh dan menggunakan Aplikasi Mobile JKN yang ada pada ponselnya untuk beragam kemudahan yang salah satunya adalah pindah faskes.
 
“Ternyata untuk keperluan administrasi kepesertaan Program JKN, kita tidak perlu repot datang ke kantor BPJS Kesehatan. Bermodalkan sebuah aplikasi yang bernama Mobile JKN, kini semua terasa semakin mudah,” ujar Dian
 
Dian tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada petugas BPJS Kesehatan yang telah memberikan informasi terkait Aplikasi Mobile JKN kepadanya. Menurut Dian semua layanan berkaitan dengan Program JKN sangat mudah dijangkau asalkan kita mau terbuka terhadap informasi terbaru.
 
“Ketika hendak pindah faskes ke faskes yang berada dekat dengan tempat tinggal, saya menggunakan Aplikasi Mobile JKN sehingga tidak perlu repot datang ke kantor BPJS Kesehatan. Pada Aplikasi Mobile JKN, kita cukup pilih fitur perubahan data peserta kemudian ubah faskesnya sesuai keinginan kita dan faskes akan aktif di bulan selanjutnya,” jelas Dian
 
Peserta JKN dapat melalukan perpindahan faskes secara online melalui Aplikasi Mobile JKN minimal setelah 3 bulan terdaftar di faskes sebelumnya dengan status kekepesertaan aktif. Sebagai peserta JKN, selain hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan juga wajib turut mengikuti kemajuan perkembangan seputar Program JKN.
 
Perempuan 21 tahun ini berharap, berbagai kemudahan yang ada pada Aplikasi Mobile JKN bisa makin banyak diketahui masyarakat sehingga mereka bisa memanfaatkannya untuk mengakses layanan kesehatan dengan lebih mudah. 
 
“Aplikasi Mobile JKN adalah salah satu aplikasi yang wajib ada di ponsel untuk efisiensi waktu dan tentu saja mengurangi pelayanan tatap muka secara langsung. Saya yakin peserta JKN yang belum memiliki Aplikasi Mobile JKN pasti akan merasa sangat rugi,” ungkap Dian
 
Tidak lupa, Dian pun turut mengapresiasi BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN yang terus berupaya berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta JKN. Sebagai informasi, untuk meningkatkan kepuasan peserta, saat ini BPJS Kesehatan telah menciptakan inovasi dalam memberikan kemudahan akses pelayanan bagi peserta, di antaranya penyempurnaan fitur Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165 dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) pada nomor 08118165165.
 
“Saya berharap selalu dianugerahi kesehatan agar iuran yang ia bayarkan oleh Ayah saya setiap bulan dapat digunakan oleh peserta yang sakit dan memerlukan. Semoga Program JKN akan terus berkesinambungan kedepannya,” jelas Dian.
 
Selain itu, sekarang Peserta JKN dapat menggunakan NIK sebagai tanda pengenal untuk mengakses pelayanan di faskes sehingga peserta tidak perlu mencetak fisik kartu kepesertaan JKN. Peserta yang hendak mengakses layanan menggunakan Program JKN cukup menyebutkan NIK, menunjukkan e-KTP atau KIS digital melalui Aplikasi Mobile JKN.
 
Sehat itu penting, namun yang tidak kalah penting adalah memiliki jaminan kesehatan dengan menjadi peserta program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Program JKN merupakan program yang wajib diikuti oleh seluruh rakyat Indonesia, dimana program ini memiliki manfaat sangat besar dan merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakatnya dalam pembiayaan kesehatan.
wartawan
RG/EK
Category

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.