Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dian Ubah Faskes Lewat Mobile JKN

Bali Tribune / Ni Putu Dian Puspana Dewi
balitribune.co.id | Denpasar – Gunakan Aplikasi Mobile JKN, Dian merasakan langsung dan telah mengakui kemudahan akses layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Aplikasi Mobile JKN merupakan aplikasi yang dapat digunakan kapan saja dan dimana saja. 
Pemilik nama lengkap Ni Putu Dian Puspana Dewi ini merupakan peserta JKN kelas 3 dan seorang mahasiswi semester 6. Memiliki JKN dirasakan sangat membantu oleh Dian, dirinya mengaku telah mengunduh dan menggunakan Aplikasi Mobile JKN yang ada pada ponselnya untuk beragam kemudahan yang salah satunya adalah pindah faskes.
 
“Ternyata untuk keperluan administrasi kepesertaan Program JKN, kita tidak perlu repot datang ke kantor BPJS Kesehatan. Bermodalkan sebuah aplikasi yang bernama Mobile JKN, kini semua terasa semakin mudah,” ujar Dian
 
Dian tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada petugas BPJS Kesehatan yang telah memberikan informasi terkait Aplikasi Mobile JKN kepadanya. Menurut Dian semua layanan berkaitan dengan Program JKN sangat mudah dijangkau asalkan kita mau terbuka terhadap informasi terbaru.
 
“Ketika hendak pindah faskes ke faskes yang berada dekat dengan tempat tinggal, saya menggunakan Aplikasi Mobile JKN sehingga tidak perlu repot datang ke kantor BPJS Kesehatan. Pada Aplikasi Mobile JKN, kita cukup pilih fitur perubahan data peserta kemudian ubah faskesnya sesuai keinginan kita dan faskes akan aktif di bulan selanjutnya,” jelas Dian
 
Peserta JKN dapat melalukan perpindahan faskes secara online melalui Aplikasi Mobile JKN minimal setelah 3 bulan terdaftar di faskes sebelumnya dengan status kekepesertaan aktif. Sebagai peserta JKN, selain hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan juga wajib turut mengikuti kemajuan perkembangan seputar Program JKN.
 
Perempuan 21 tahun ini berharap, berbagai kemudahan yang ada pada Aplikasi Mobile JKN bisa makin banyak diketahui masyarakat sehingga mereka bisa memanfaatkannya untuk mengakses layanan kesehatan dengan lebih mudah. 
 
“Aplikasi Mobile JKN adalah salah satu aplikasi yang wajib ada di ponsel untuk efisiensi waktu dan tentu saja mengurangi pelayanan tatap muka secara langsung. Saya yakin peserta JKN yang belum memiliki Aplikasi Mobile JKN pasti akan merasa sangat rugi,” ungkap Dian
 
Tidak lupa, Dian pun turut mengapresiasi BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN yang terus berupaya berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta JKN. Sebagai informasi, untuk meningkatkan kepuasan peserta, saat ini BPJS Kesehatan telah menciptakan inovasi dalam memberikan kemudahan akses pelayanan bagi peserta, di antaranya penyempurnaan fitur Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165 dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) pada nomor 08118165165.
 
“Saya berharap selalu dianugerahi kesehatan agar iuran yang ia bayarkan oleh Ayah saya setiap bulan dapat digunakan oleh peserta yang sakit dan memerlukan. Semoga Program JKN akan terus berkesinambungan kedepannya,” jelas Dian.
 
Selain itu, sekarang Peserta JKN dapat menggunakan NIK sebagai tanda pengenal untuk mengakses pelayanan di faskes sehingga peserta tidak perlu mencetak fisik kartu kepesertaan JKN. Peserta yang hendak mengakses layanan menggunakan Program JKN cukup menyebutkan NIK, menunjukkan e-KTP atau KIS digital melalui Aplikasi Mobile JKN.
 
Sehat itu penting, namun yang tidak kalah penting adalah memiliki jaminan kesehatan dengan menjadi peserta program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Program JKN merupakan program yang wajib diikuti oleh seluruh rakyat Indonesia, dimana program ini memiliki manfaat sangat besar dan merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakatnya dalam pembiayaan kesehatan.
wartawan
RG/EK
Category

Kabel Udara di Sanur Segera Dipindahkan, Sekda Denpasar Pastikan Kesiapan Teknis SJUT-IPT

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam menjadikan kawasan Sanur sebagai destinasi wisata unggulan yang modern dan berestetika. Langkah strategis terbaru yang dilakukan adalah mematangkan program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu dan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) untuk memindahkan kabel telekomunikasi dari udara ke bawah tanah.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Resmikan Safety Riding Center Jateng, Perkuat Budaya Berkendara Aman

balitribune.co.id | Semarang – Astra Motor selaku Main Dealer sepeda motor Honda dan bagian PT Astra International Tbk secara resmi membuka Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah di kawasan Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang pada Rabu (15/7/2026). Kehadiran fasilitas ini menjadi wujud komitmen Astra Motor dalam memperkuat perannya mewujudkan budaya keselamatan berkendara di Indonesia, termasuk Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Budaya Aman di Jalan, 53 Duta Keselamatan Berkendara Ikuti Safety Riding Camp 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Guru, siswa hingga mahasiswa dari berbagai wilayah di Tanah Air mengikuti Safety Riding Camp 2026 yang diselenggarakan Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM). Mereka menguji pengetahuan dan keterampilan berkendaranya sekaligus berkompetisi membuktikan siapa yang terbaik dalam mengampanyekan keselamatan berkendara.

Baca Selengkapnya icon click

Capaian CKG Baru 23,11 Persen, Dinkes Tabanan Luncurkan Inovasi SAPA CKG Ngayah Ring Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tabanan mencatat realisasi kumulatif Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di wilayah tersebut baru mencapai 23,11 persen hingga 12 Juli 2026. Angka tersebut setara dengan 110.353 orang dari total sasaran masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Teken Nota Kesepakatan Perkuat Pembimbingan Klien Pemasyarakatan di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengoptimalkan bimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, Rabu (15/7/2026) memimpin penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Berkedok SBKKN, OJK Bali Tegaskan Ajakan "Bebas Utang" Adalah Penipuan

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya penawaran dari oknum atau lembaga yang menjanjikan pelunasan kredit serta mengajak debitur untuk tidak membayar utang ke bank, perusahaan pembiayaan, maupun lembaga jasa keuangan lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.