Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dian Ubah Faskes Lewat Mobile JKN

Bali Tribune / Ni Putu Dian Puspana Dewi
balitribune.co.id | Denpasar – Gunakan Aplikasi Mobile JKN, Dian merasakan langsung dan telah mengakui kemudahan akses layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Aplikasi Mobile JKN merupakan aplikasi yang dapat digunakan kapan saja dan dimana saja. 
Pemilik nama lengkap Ni Putu Dian Puspana Dewi ini merupakan peserta JKN kelas 3 dan seorang mahasiswi semester 6. Memiliki JKN dirasakan sangat membantu oleh Dian, dirinya mengaku telah mengunduh dan menggunakan Aplikasi Mobile JKN yang ada pada ponselnya untuk beragam kemudahan yang salah satunya adalah pindah faskes.
 
“Ternyata untuk keperluan administrasi kepesertaan Program JKN, kita tidak perlu repot datang ke kantor BPJS Kesehatan. Bermodalkan sebuah aplikasi yang bernama Mobile JKN, kini semua terasa semakin mudah,” ujar Dian
 
Dian tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada petugas BPJS Kesehatan yang telah memberikan informasi terkait Aplikasi Mobile JKN kepadanya. Menurut Dian semua layanan berkaitan dengan Program JKN sangat mudah dijangkau asalkan kita mau terbuka terhadap informasi terbaru.
 
“Ketika hendak pindah faskes ke faskes yang berada dekat dengan tempat tinggal, saya menggunakan Aplikasi Mobile JKN sehingga tidak perlu repot datang ke kantor BPJS Kesehatan. Pada Aplikasi Mobile JKN, kita cukup pilih fitur perubahan data peserta kemudian ubah faskesnya sesuai keinginan kita dan faskes akan aktif di bulan selanjutnya,” jelas Dian
 
Peserta JKN dapat melalukan perpindahan faskes secara online melalui Aplikasi Mobile JKN minimal setelah 3 bulan terdaftar di faskes sebelumnya dengan status kekepesertaan aktif. Sebagai peserta JKN, selain hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan juga wajib turut mengikuti kemajuan perkembangan seputar Program JKN.
 
Perempuan 21 tahun ini berharap, berbagai kemudahan yang ada pada Aplikasi Mobile JKN bisa makin banyak diketahui masyarakat sehingga mereka bisa memanfaatkannya untuk mengakses layanan kesehatan dengan lebih mudah. 
 
“Aplikasi Mobile JKN adalah salah satu aplikasi yang wajib ada di ponsel untuk efisiensi waktu dan tentu saja mengurangi pelayanan tatap muka secara langsung. Saya yakin peserta JKN yang belum memiliki Aplikasi Mobile JKN pasti akan merasa sangat rugi,” ungkap Dian
 
Tidak lupa, Dian pun turut mengapresiasi BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN yang terus berupaya berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta JKN. Sebagai informasi, untuk meningkatkan kepuasan peserta, saat ini BPJS Kesehatan telah menciptakan inovasi dalam memberikan kemudahan akses pelayanan bagi peserta, di antaranya penyempurnaan fitur Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165 dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) pada nomor 08118165165.
 
“Saya berharap selalu dianugerahi kesehatan agar iuran yang ia bayarkan oleh Ayah saya setiap bulan dapat digunakan oleh peserta yang sakit dan memerlukan. Semoga Program JKN akan terus berkesinambungan kedepannya,” jelas Dian.
 
Selain itu, sekarang Peserta JKN dapat menggunakan NIK sebagai tanda pengenal untuk mengakses pelayanan di faskes sehingga peserta tidak perlu mencetak fisik kartu kepesertaan JKN. Peserta yang hendak mengakses layanan menggunakan Program JKN cukup menyebutkan NIK, menunjukkan e-KTP atau KIS digital melalui Aplikasi Mobile JKN.
 
Sehat itu penting, namun yang tidak kalah penting adalah memiliki jaminan kesehatan dengan menjadi peserta program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Program JKN merupakan program yang wajib diikuti oleh seluruh rakyat Indonesia, dimana program ini memiliki manfaat sangat besar dan merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakatnya dalam pembiayaan kesehatan.
wartawan
RG/EK
Category

Jantung Pariwisata Bali Terendam, Kerugian Ekonomi Capai Miliaran Rupiah

balitribune.co.id I Mangupura -  Hujan deras yang mengguyur wilayah Badung dan Denpasar pada Selasa (25/2/2026) menyisakan duka bagi pelaku industri pariwisata. Kawasan primadona seperti Kuta, Legian dan Seminyak berubah menjadi lautan air, memicu kerugian material masif yang ditaksir menyentuh angka miliaran rupiah. Kondisi ini bukan sekadar musibah alam biasa, melainkan ancaman serius bagi reputasi Bali di mata internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lebaran, Tarif Bus AKAP di Tabanan Melonjak 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Harga tiket bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Pesiapan, Tabanan, melonjak hingga 70 persen menjelang arus mudik Lebaran 2026. Kenaikan tarif ini dipicu oleh tingginya permintaan kursi serta penyesuaian tarif musiman untuk jadwal keberangkatan pada 16 hingga 18 Maret 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPBD Karangasem Catat 29 Kejadian Bencana

balitribune.co.id I Amlapura - Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem, mengakibatkan terjadinya bencana banjir dan pohon tumbang di sejumlah titik. Di Desa Labasari, Kecamatan Abang, Karangasem, pohon berukuran besar tumbang dan menghantam bangunan serta mobil Pick Up milik salah satau warga setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Badung Uji Coba Rekayasa Lalin di Jalan Raya Taman dan Kayu Aya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Taman dan Jalan Kayu Aya, Rabu (25/2/2026).

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, menegaskan uji coba ini merupakan pengembangan perubahan arus lalu lintas dari wilayah Kerobokan Kelod yang kini diperluas ke Seminyak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.