Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dianggap Langgar Prokes, 10 Tempat Usaha Disanksi

Bali Tribune /SIDAK - Tim Yustisi saat menggelar sidak dan menindak sejumlah tempat usaha yang kedapatan mengabaikan protokol kesehatan.

balitribune.co.id | Singaraja - Sebanyak 10 tempat usaha kuliner ditindak Tim Yustisi karena dianggap mengabaikan protokol kesehatan (prokes). Para pemilik usaha tersebut dikenakan sanksi denda masing-masing Rp 1 juta setelah tim yustisi yang terdiri dari anggota Polsek Kota Singaraja, TNI dan Satpol PP Buleleng menggelar sidak.

Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Made Santika mengatakan, sidak ini dilakukan berawal dari adanya laporan warga bahwa telah terjadi kerumunan masyarakat di beberapa tempat nongkrong. Sidak pun kemudian dilakukan dengan menyasar wilayah Pantai Penimbangan, Pantai Camplung, dan Jalan Serma Karma.

Hasilnya, ditemukan pelanggaran prokes di timur Pantai Penimbangan. Selain kerumunan, ditemukan banyak pengunjung yang tidak mengenakan masker. "Setelah diberikan pembinaan, kami minta segera membubarkan diri," tegas Kompol Santika, Minggu (29/11).

Menurutnya, ada 9 pemilik kafe yang melanggar prokes. Sementara 1 pelanggar lainnya adalah pemilik kafe di Jalan Serma Karma. "Mereka kami bina, namun diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,"imbuhnya.

Sementara Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Buleleng, Amin Rois mengatakan, sebanyak 10 usaha kuliner sesuai dengan Perbup Buleleng No. 41 tahun 2020, tentang penegakkan protokol kesehatan diberi sanksi denda masing-masing Rp1 juta.

Hanya saja pemilik tempat usaha itu mengaku tidak memiliki uang yang cukup untuk membayar denda.Tim Yustisi memberikan waktu satu pekan untuk membayar denda itu dengan membuat surat pernyataan.

"Bukan uang tujuannya namun efek jera agar masyarakat dan pengusaha menyadari mematuhi prokes itu penting selama pandemi covid-19 ini," tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

ALFI Bali Dukung Kebijakan Zero ODOL, Siap Kawal Uji Coba Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah pusat berencana memulai uji coba pelarangan Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2026 sebelum diberlakukan mandatory pada 2027. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali yang menilai program zero ODOL sebagai langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem transportasi logistik nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Tutup Total, Walikota dan Bupati Diminta Siap

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung diminta setop membuang sampah ke Suwung Denpasar. Kedua kepala daerah agar segera mengoptimalkan Tebe modern, 

Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), mesin pencacah dan dekomposer dan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Upaya Pengumpulan Botol Bekas Pakai Melalui Recycle Me 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Program daur ulang botol plastik PET di tahun 2025 atau Recycle Me cakupannya diperluas melalui kemitraan dengan Yayasan Mahija Parahita Nusantara dan BenihBaik.com. Kolaborasi ini memberikan dukungan penting bagi para pahlawan daur ulang (pemulung), termasuk program pengembangan keterampilan serta pelatihan pengelolaan sampah organik berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Kekurangan Terapis Spa, BSWA Tingkatkan Kesehatan Mental Terapis

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Spa and Wellness Association (BSWA) memandang penting kesehatan mental bagi para terapis spa. Pasalnya, para terapis ini akan berhubungan langsung dengan wisatawan yang ingin merasakan aktivitas kebugaran atau Wellness saat berlibur di Bali. Sebelum memberikan terapi kepada wisatawan, para terapis harus memastikan kesehatan mentalnya. 

Baca Selengkapnya icon click

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.