Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dianggap Terburu-buru, Pengenaan Retribusi Wisatawan di Nusa Penida Menuai Protes

Bali Tribune / EKSOTIK - Salah satu daerah tujuan wisata di Nusa Penida yang eksotik.


balitribune.co.id | Semarapura - Dianggap terburu buru, rencana Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung untuk mengefektifkan kembali retribusi bagi wisatawan yang berkunjung ke Nusa Penida, menuai protes dari kalangan pelaku pariwisata.

Keputusan tersebut dnilai terburu-buru, mengingat saat ini sektor pariwisata baru bersiap-siap bangkit, kunjungan wisatawan juga belum meningkat signifikan. Pelaku pariwisata menyebut, retribusi yang rencananya diberlakukan mulai tanggal 1 April 2022 tersebut kurang disosialosasikan, apalagi saat penyusunannya banyak pelaku pariwisata tak dilibatkan.

Tentu saja niat ini ditanggapi beragam oleh pelaku pariwisata. Salah satunya Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Klungkung, Wayan Kariana, Kamis (17/3/2022) mengatakan, dirinya sempat terkejut ketika beredar surat terkait pengefektifan retribusi bagi wisatawan yang berkunjung ke Nusa Penida tersebut. Dirinya memaklumi, apabila tujuan pemerintah memberlakukan retribusi sebesar Rp25 ribu bagi wisatawan dewasa dan Rp15 ribu untuk wisatawan anak-anak untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, menurutnya, jika hal itu diberlakukan mulai tanggai 1 April mendatang, itu dinilai terlalu dini. "Begini saya rasa terlalu dini untuk dipungut lagi," ujar Kariana tegas.

Dirinya beralasan, saat ini kunjungan wisatawan ke Nusa Penida, khususnya ke Nusa Lembongan masih sangat minim. Bahkan masih di level 10 persen dari situasi normal. Di samping itu, sejak awal tahun hingga April mendatang jumlah kunjungan juga belum meningkat signifikan. Hal itu dilihat dari bookingan online yang sudah diterima. Kunjungan diprediksi mulai menggeliat pada bulan Mei-Juni. Berkaca dari situasi tersebut, jika pada tanggal 1 April retribusi diaktifkan lagi, maka dikhawatirkan memicu polemik di kalangan pelaku pariwisata."Banyak yang keberatan karena dirasa belum saatnya. Maret-April mereka (pelaku pariwisata) baru buka, setidaknya Mei barulah diberlakukan,"tambahnya.

Sarannya, untuk  tidak memicu persoalan di lapangan,dia  berharap OPD terkait bisa duduk bersama dengan para pelaku pariwisata. Tidak seperti sekarang ini, keputusan pemberlakukan retribusi hanya disosialisasikan lewat selembar surat. Bahkan, sebelumnya saat penyusunan keputusan tersebut dikatakan banyak pelaku pariwisata di Nusa Penida  belum semuanya mengetahui rencana ini. "Saya rasa perlu disosialisasikan tidak hanya lembar surat begitu. Pemerintah perlu antisipasi agar tidak ada kekisruhan, perlu libatkan pelaku pariwisata. Mari duduk bersama  toh itu juga demi kepentingan daerah. Saya rasa itu hanya perlu komunikasi saja. Apalagi sebelumnya kami tidak pernah diajak duduk bersama. Kami di PHRI juga kaget,  saya tau info di WA group. Ini memancing keberatan,” tegasnya.

Sebelumnya, Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung berencana untuk mengefektifkan lagi retribusi bagi wisatawan yang berkunjung ke Nusa Penida mulai tanggal 1 April 2022 mendatang. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Putra Wedana,  menjelaskan pengefektifan retribusi pagi wisatawan ini mengacu pada pasal 8 peraturan daerah nomor 5 tahun 2018 tentang perubahan atas perda nomor 30 tahun 2013 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga. Ada sejumlah pertimbangan yang melandasi keputusan tersebut. Diantaranya, karena melihat perkembangan kasus Covid-19 yang sudah melandai. Sehingga wisatawan khususnya domestik mulai berkunjung ke Nusa Penida. Terdata, peningkatan kunjungan wisatawan sudah terlihat sejak Bulan Desember 2021 lalu. Rata-rata dalam sehari, ada sekitar 500 wisatawan yang berwisata ke pulau berjuluk the blue paradise island tersebut.

Sesuai dengan Perda, tarif retribusi akan disamakan, baik kepada wisatawan domestik maupun mancanegara. Besarannya, yakni Rp25.000 untuk wisatawan dewasa dan Rp15.000 bagi wisatawan anak-anak. Tempat pemungutan akan dilakukan di tiga pos. Pos I terletak di objek wisata Diamond Beach, pos II di jalur menuju objek wisata Crystal Bay, kemudian pos III terletak di Kelingking Beach.

wartawan
SUG
Category

Aksi Sosial K3S Kabupaten Badung di Kelurahan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung bekerjasama dengan mitra dan sponsor, yakni Coco Social Found dan Yayasan Bunga Bali menggelar aksi sosial berupa pemeriksaan kesehatan gratis dan penyerahan bantuan sembako kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, Sabtu (28/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Balap Liar, Polisi Patroli di Jembatan Merah Pusat Kebudayaan Bali

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polsek Dawan melaksanakan patroli dalam rangka mengantisipasi aksi balap liar yang kerap terjadi di kawasan Jembatan Merah Pusat Kebudayaan Bali, Sabtu (28/3/2026). Kegiatan patroli tersebut melibatkan tiga personel piket Polsek Dawan yang dipimpin oleh Pawas Ps. Kanit Samapta, Aiptu I Nengah Sumiana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Resmikan Porgana Cup IV Tumbak Bayuh, Dorong Pembinaan Atlet Muda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, secara resmi membuka Turnamen Bola Voli Porgana Cup IV Tahun 2026 di Lapangan Porgana, Banjar Gunung Pande, Desa Tumbak Bayuh, Mengwi, Jumat (27/3/2026). Kejuaraan yang digelar STT Mekar Kusuma ini diikuti 32 tim dari Badung dan Tabanan dengan sistem double knockout selama 35 hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Sunset Cultural Performance, Wabup Pandu Prapanca Dorong Putung Jadi Destinasi Unggulan

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa didampingi Sekretaris Daerah Kab. Karangasem, I Ketut Sedama Merta, menghadiri sekaligus membuka secara resmi gelaran Sunset Cultural Performance bertajuk "Sandikala Ning Putung" yang diselenggarakan di kawasan wisata Bukit Putung, Desa Duda Timur, Kecamatan Selat, Karangasem, Jumat (27/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mempercepat Pencapaian Universal Coverage di Bali, BPJamsostek Gianyar Genjot Perlindungan Pekerja

balitribune.co.id | Gianyar - Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa) baru-baru ini menggelar Forum Rapat Konsolidasi Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk mempercepat pencapaian Universal Coverage Jamsostek di Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.