Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dibahas Eksekutif dan Legislatif, RAPBD 2021 Dirancang Rp 1,076 Triliun

Bali Tribune / RANPERDA - Tiga Ranperda disampaikan oleh Bupati Jembrana, I Putu Artha dalam rapat paripurna Kamis (12/11), salah satunya RAPBD tahun 2021.

balitribune.co.id | NegaraRancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun (RAPBD) Kabupaten Jembrana tahun anggaran 2021 kini telah memasuki tahap pembahasan. Dalam pembahasan antara eksekutif bersama legislative, APBD Kabupaten Jembran tahun 2020 dirancang sebesar Rp. 1,076 triliun.

Salah satu pembahasan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana bersama Eksekutif pada Kamis (12/11) RAPBD Kabupaten Jembrana Tahun 2021. Rapat Paripurna masa persidangan I tahun sidang 2020-2021 yang dilakukan secara virtual terungkap RAPBD dirancang sebesar Rp 1.076.513.029.414,62. Rinciannya mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp.145 milyar lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp.900 milyar lebih, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 30 milyar lebih.

Sedangkan pada komponen belanja tahun 2021, komponen belanja daerah dirancang sebesar Rp. 1.103.622.322.785,33, komponennya terdiri dari belanja operasional sebesar Rp 854 milyar lebih, belanja modal sebesar Rp.105 milyar lebih, belanja tak terduga sebesar Rp.6 milyar lebih dan belanja transfer sebesar Rp. 137 milyar lebih. Sementara pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan berasal dari penggunaan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) sebesar Rp. 27.109.293.370,71.

Penerimaan kembali investasi non permanen lainnya sebesar Rp. 5 milyar lebih. Pengeluaran tahun anggaran 2021 dirancang untuk pemberian pinjaman daerah sebesar Rp. 5 milyar lebih. Selain Ranperda APBD tahun anggaran 2021, dalam Rapat Paripurna yang dimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi tersebut juga mendengarkan penjelasan Bupati Jembrana terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Jembrana lainnya.

Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender dan Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Komunitas Kakao. Bupati Jembrana, I Putu Artha menjelaskan pengarusutamaan gender dilakukan sebagai upaya menyelaraskan kebijakan pemerintah dalam meningkatkan pemberdayaan dan perlindungan perempuan, meningkatkan kualitas keluarga serta menciptakan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam memperoleh kesempatan dan peluang.

”Ini sangat diperlukan agar setiap lapisan masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan dapat memperoleh kesempatan atau peluang yang sama untuk berpartisipasi, mengontrol dan menerima manfaat pembangunan di Kabupaten Jembrana,” ujarnya dari ruang Executiv Room. Sementara terkait dengan ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Komunitas Kakao, Bupati Artha juga menegaskan saat ini kakao menjadi komoditi unggulan di Kabupaten Jembrana yang bersifat strategis.

Hal tersebut disebabkan komoditas kakao mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat menciptakan lapangan kerja serta membantu pelestarian lingkungan hidup. “Sebagai dampak dari perubahan iklim, hama dan sistem dan pasar yang tidak berpihak kepada petani serta masih minimnya pengetahuan petani tentang penyelenggaraan pertanian. Untuk mengantisipasinya maka sudah seharusnya kita memberikan perhatian khusus terhadap komoditi kakao ini,” tandasnya. 

 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.