Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dibahas Eksekutif dan Legislatif, RAPBD 2021 Dirancang Rp 1,076 Triliun

Bali Tribune / RANPERDA - Tiga Ranperda disampaikan oleh Bupati Jembrana, I Putu Artha dalam rapat paripurna Kamis (12/11), salah satunya RAPBD tahun 2021.

balitribune.co.id | NegaraRancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun (RAPBD) Kabupaten Jembrana tahun anggaran 2021 kini telah memasuki tahap pembahasan. Dalam pembahasan antara eksekutif bersama legislative, APBD Kabupaten Jembran tahun 2020 dirancang sebesar Rp. 1,076 triliun.

Salah satu pembahasan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana bersama Eksekutif pada Kamis (12/11) RAPBD Kabupaten Jembrana Tahun 2021. Rapat Paripurna masa persidangan I tahun sidang 2020-2021 yang dilakukan secara virtual terungkap RAPBD dirancang sebesar Rp 1.076.513.029.414,62. Rinciannya mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp.145 milyar lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp.900 milyar lebih, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 30 milyar lebih.

Sedangkan pada komponen belanja tahun 2021, komponen belanja daerah dirancang sebesar Rp. 1.103.622.322.785,33, komponennya terdiri dari belanja operasional sebesar Rp 854 milyar lebih, belanja modal sebesar Rp.105 milyar lebih, belanja tak terduga sebesar Rp.6 milyar lebih dan belanja transfer sebesar Rp. 137 milyar lebih. Sementara pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan berasal dari penggunaan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) sebesar Rp. 27.109.293.370,71.

Penerimaan kembali investasi non permanen lainnya sebesar Rp. 5 milyar lebih. Pengeluaran tahun anggaran 2021 dirancang untuk pemberian pinjaman daerah sebesar Rp. 5 milyar lebih. Selain Ranperda APBD tahun anggaran 2021, dalam Rapat Paripurna yang dimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi tersebut juga mendengarkan penjelasan Bupati Jembrana terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Jembrana lainnya.

Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender dan Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Komunitas Kakao. Bupati Jembrana, I Putu Artha menjelaskan pengarusutamaan gender dilakukan sebagai upaya menyelaraskan kebijakan pemerintah dalam meningkatkan pemberdayaan dan perlindungan perempuan, meningkatkan kualitas keluarga serta menciptakan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam memperoleh kesempatan dan peluang.

”Ini sangat diperlukan agar setiap lapisan masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan dapat memperoleh kesempatan atau peluang yang sama untuk berpartisipasi, mengontrol dan menerima manfaat pembangunan di Kabupaten Jembrana,” ujarnya dari ruang Executiv Room. Sementara terkait dengan ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Komunitas Kakao, Bupati Artha juga menegaskan saat ini kakao menjadi komoditi unggulan di Kabupaten Jembrana yang bersifat strategis.

Hal tersebut disebabkan komoditas kakao mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat menciptakan lapangan kerja serta membantu pelestarian lingkungan hidup. “Sebagai dampak dari perubahan iklim, hama dan sistem dan pasar yang tidak berpihak kepada petani serta masih minimnya pengetahuan petani tentang penyelenggaraan pertanian. Untuk mengantisipasinya maka sudah seharusnya kita memberikan perhatian khusus terhadap komoditi kakao ini,” tandasnya. 

 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.