Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dibebaskan, Bule Penganiaya Satpam

Bali Tribune/ David Tuiono Fifita (19)
balitribune.co.id | Denpasar -  Penyidik Polsek Kuta menghentikan proses hukum kasus penganiayaan dilakukan warga New Zealand, David Tuiono Fifita (19) terhadap security La Favela, Dani Irawan (33). Bule berstatus pelajar dan di negaranya ini pun keluar dari sel tahanan Mapoksek Kuta, Senin (11/11). 
 
Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu I Putu Ika Prabawa mengatakan, pihaknya menggunakan sistem pendekatan restorative justice dalam penanganan kasus pemukulan dilakukan David Tuiono Fifita terhadap Dani Irawan. “Kami juga melaksanakan gelar perkara dan memutusukan perkara ini tidak berlanjut ke peradilan. Korban sudah tidak mempermasalahkan dan mau berdamai sehingga pelaku dibebaskan,” ungkapnya.
 
Seperti diketahui, penganiayaan terjadi, Sabtu  (9/11) sekitar pukul 01.50 wita. Korban sedang melaksanakan tugas malam di pos III La Favela, Jalan Kayu Aya, Gg Inti Kulit, Seminyak, Kuta. Saat sedang main handphone, wajahnya dipukul oleh pelaku yang dalam kondisi mabuk. 
 
Korban asal Banyuwangi, Jawa Timur,  beralamat di Jalan Tukad Buaji no. 57 Sesetan, Denpasar Selatan itu bangun dari tempat duduknya dan hendak mendekati pelaku tapi dicegat oleh seorang driver ojek. Kejadian tersebut akhirnya dilaporkan ke Polsek Kuta. David yang menginap di Hotel Bahama kamar nomor 9, Seminyak Kuta,  ditangkap.   
 
Sementara sebelumnya, bule Australia, Scott James Harrison (40) juga dibebaskan dari penjara. Ia melakukan pemukulan terhadap tiga orang satpam Hotel Town Square Bali  yakni  Yeremias Hasu (37), Christofianus Abukun (51) dan Juplianus Hanu (26).
 
Kejadiannya, Rabu (30/10) sekitar pukul 01.30 Wita. Pelaku mendatangi tempatnya menginap di Hotel Town Square Bali  Jalan Nakula nomor 18, Kuta, Badung. Turun  taksi, ia dalam kondisi mabuk berat dan hendak ditolong oleh ketiga korban tapi malah dipukul. 
wartawan
Redaksi
Category

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click

Bidik Juara Nasional, Astra Motor Bali Siapkan Frontline Terbaik lewat KLHR 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui ajang Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026. Sebanyak 270 peserta dari 60 dealer Honda di seluruh Bali turut ambil bagian dalam proses seleksi yang berlangsung ketat dan komprehensif, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ITDC Tingkatkan Standar Keamanan Kawasan Wisata Melalui Dukungan Sarana Patroli Perairan

balitribune.co.id | Mangupura - Journey Tourism Development Corporation (ITDC) berupaya menghadirkan kawasan pariwisata kelas dunia melalui penguatan aspek keamanan dan keselamatan. Salah satu upaya tersebut dengan memberikan sarana patroli laut kepada Satuan Polisi Air (Satpolairud) Pos The Nusa Dua, Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Sukses Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, RPKD Ditinjau Deputi Kemenpan RB Sebagai Praktik Baik Radio Inklusi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses mendulang prestasi skala nasional sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) 92,6 FM lewat Inovasi Radio Inklusi Menuju Kota Denpasar Maju dan Jaya (Raditya) menerima kunjungan dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru yang diterima Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Dharma Negara Alaya Denpasar, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.