Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dibebaskan, Bule Penganiaya Satpam

Bali Tribune/ David Tuiono Fifita (19)
balitribune.co.id | Denpasar -  Penyidik Polsek Kuta menghentikan proses hukum kasus penganiayaan dilakukan warga New Zealand, David Tuiono Fifita (19) terhadap security La Favela, Dani Irawan (33). Bule berstatus pelajar dan di negaranya ini pun keluar dari sel tahanan Mapoksek Kuta, Senin (11/11). 
 
Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu I Putu Ika Prabawa mengatakan, pihaknya menggunakan sistem pendekatan restorative justice dalam penanganan kasus pemukulan dilakukan David Tuiono Fifita terhadap Dani Irawan. “Kami juga melaksanakan gelar perkara dan memutusukan perkara ini tidak berlanjut ke peradilan. Korban sudah tidak mempermasalahkan dan mau berdamai sehingga pelaku dibebaskan,” ungkapnya.
 
Seperti diketahui, penganiayaan terjadi, Sabtu  (9/11) sekitar pukul 01.50 wita. Korban sedang melaksanakan tugas malam di pos III La Favela, Jalan Kayu Aya, Gg Inti Kulit, Seminyak, Kuta. Saat sedang main handphone, wajahnya dipukul oleh pelaku yang dalam kondisi mabuk. 
 
Korban asal Banyuwangi, Jawa Timur,  beralamat di Jalan Tukad Buaji no. 57 Sesetan, Denpasar Selatan itu bangun dari tempat duduknya dan hendak mendekati pelaku tapi dicegat oleh seorang driver ojek. Kejadian tersebut akhirnya dilaporkan ke Polsek Kuta. David yang menginap di Hotel Bahama kamar nomor 9, Seminyak Kuta,  ditangkap.   
 
Sementara sebelumnya, bule Australia, Scott James Harrison (40) juga dibebaskan dari penjara. Ia melakukan pemukulan terhadap tiga orang satpam Hotel Town Square Bali  yakni  Yeremias Hasu (37), Christofianus Abukun (51) dan Juplianus Hanu (26).
 
Kejadiannya, Rabu (30/10) sekitar pukul 01.30 Wita. Pelaku mendatangi tempatnya menginap di Hotel Town Square Bali  Jalan Nakula nomor 18, Kuta, Badung. Turun  taksi, ia dalam kondisi mabuk berat dan hendak ditolong oleh ketiga korban tapi malah dipukul. 
wartawan
Redaksi
Category

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Homeless Media” Adaptasi atau Ancaman Demokrasi?

balitribune.co.id | Perdebatan soal “homeless media” sesungguhnya bukan sekadar pertengkaran antara media lama dan media baru. Polemik ini lebih dalam dari itu - Indonesia sedang menghadapi benturan besar antara disrupsi digital dengan standar profesionalisme pers yang selama ini menjadi fondasi demokrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.