Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dibekuk, Guide Surfing Asal Sumut Kuasai 1,5 Kg Ganja

Bali Tribune/ GANJA -- Tersangka SPS (tengah) saat menunjukkan barang bukti berupa 1,5 kg daun ganja kering.



balitribune.co.id | Denpasar - Petugas Seksi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung berhasil membekuk, sekaligus mengamankan seorang guide surfing, SPS (31), asal Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut), karena kedapatan menguasai 1,5 kg daun ganja kering.

"Hal ini terungkap setelah mendalami informasi dan lewat kerja sama dengan BNN Provinsi Sumut, Bea Cukai Bandara Kualanamu Medan, dan BNN Provinsi Bali, yang menginformasikan ada pengiriman paket ganja yang ditujukan kepada seseorang yang tinggal di Bali," ujar Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol I Gde Sugianyar Dwi Putra dalam Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Kantor BNNK Badung, Selasa (16/8).

Kepala BNNK Badung AKBP Anak Agung Gede Mudita menambahkan, setelah mendapat informasi dari BNN Provinsi Bali, Tim petugas BNNK Badung segera bertindak dan menyusun strategi untuk membekuk tersangka pelaku yang diketahui tinggal di daerah lingkungan Anggaswara Batu Ngongkong Jimbaran, Kabupaten Badung. Setelah melaksanakan controlled delivery diketahui si penerima kiriman paket yang semula sempat ditaruh di sebuah warung kosong.

Setelah dilakukan penggeledahan diketahui paket kiriman tersebut berisi daun ganja dengan kering seberat 1.552,15 gram bruto atau 1.478 gram netto. Selanjutnya tersangka SPS berikut barang bukti langsung dibawa dan diamankan ke Kantor BNNK Badung untuk dilakukan pendidikan dan proses hukum lebih lanjut terhadap tersangka yang diterapkan dengan Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor: 35/Tahun 2009 tentang Narkotika.

wartawan
JOK
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.