Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dibekuk, Guide Surfing Asal Sumut Kuasai 1,5 Kg Ganja

Bali Tribune/ GANJA -- Tersangka SPS (tengah) saat menunjukkan barang bukti berupa 1,5 kg daun ganja kering.



balitribune.co.id | Denpasar - Petugas Seksi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung berhasil membekuk, sekaligus mengamankan seorang guide surfing, SPS (31), asal Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut), karena kedapatan menguasai 1,5 kg daun ganja kering.

"Hal ini terungkap setelah mendalami informasi dan lewat kerja sama dengan BNN Provinsi Sumut, Bea Cukai Bandara Kualanamu Medan, dan BNN Provinsi Bali, yang menginformasikan ada pengiriman paket ganja yang ditujukan kepada seseorang yang tinggal di Bali," ujar Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol I Gde Sugianyar Dwi Putra dalam Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Kantor BNNK Badung, Selasa (16/8).

Kepala BNNK Badung AKBP Anak Agung Gede Mudita menambahkan, setelah mendapat informasi dari BNN Provinsi Bali, Tim petugas BNNK Badung segera bertindak dan menyusun strategi untuk membekuk tersangka pelaku yang diketahui tinggal di daerah lingkungan Anggaswara Batu Ngongkong Jimbaran, Kabupaten Badung. Setelah melaksanakan controlled delivery diketahui si penerima kiriman paket yang semula sempat ditaruh di sebuah warung kosong.

Setelah dilakukan penggeledahan diketahui paket kiriman tersebut berisi daun ganja dengan kering seberat 1.552,15 gram bruto atau 1.478 gram netto. Selanjutnya tersangka SPS berikut barang bukti langsung dibawa dan diamankan ke Kantor BNNK Badung untuk dilakukan pendidikan dan proses hukum lebih lanjut terhadap tersangka yang diterapkan dengan Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor: 35/Tahun 2009 tentang Narkotika.

wartawan
JOK
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.