Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dibekuk, Guide Surfing Asal Sumut Kuasai 1,5 Kg Ganja

Bali Tribune/ GANJA -- Tersangka SPS (tengah) saat menunjukkan barang bukti berupa 1,5 kg daun ganja kering.



balitribune.co.id | Denpasar - Petugas Seksi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung berhasil membekuk, sekaligus mengamankan seorang guide surfing, SPS (31), asal Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut), karena kedapatan menguasai 1,5 kg daun ganja kering.

"Hal ini terungkap setelah mendalami informasi dan lewat kerja sama dengan BNN Provinsi Sumut, Bea Cukai Bandara Kualanamu Medan, dan BNN Provinsi Bali, yang menginformasikan ada pengiriman paket ganja yang ditujukan kepada seseorang yang tinggal di Bali," ujar Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol I Gde Sugianyar Dwi Putra dalam Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Kantor BNNK Badung, Selasa (16/8).

Kepala BNNK Badung AKBP Anak Agung Gede Mudita menambahkan, setelah mendapat informasi dari BNN Provinsi Bali, Tim petugas BNNK Badung segera bertindak dan menyusun strategi untuk membekuk tersangka pelaku yang diketahui tinggal di daerah lingkungan Anggaswara Batu Ngongkong Jimbaran, Kabupaten Badung. Setelah melaksanakan controlled delivery diketahui si penerima kiriman paket yang semula sempat ditaruh di sebuah warung kosong.

Setelah dilakukan penggeledahan diketahui paket kiriman tersebut berisi daun ganja dengan kering seberat 1.552,15 gram bruto atau 1.478 gram netto. Selanjutnya tersangka SPS berikut barang bukti langsung dibawa dan diamankan ke Kantor BNNK Badung untuk dilakukan pendidikan dan proses hukum lebih lanjut terhadap tersangka yang diterapkan dengan Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor: 35/Tahun 2009 tentang Narkotika.

wartawan
JOK
Category

Mencekam! Dharma Restaurant Pecatu Disatroni Puluhan Pria, Buntut Sengketa Bisnis Investor Asing

balitribune.co.id | Mangupura - Sengketa The Dharma Experience berbuntut panjang. Dari konflik internal bisnis menjadi pusaran persoalan hukum serius, ketika kerjasama PT Melali Management and Consultancy dengan CV Buddha Dharma Jaya retak akibat tarik-menarik kepentingan investor asing.

Baca Selengkapnya icon click

Perempuan Astra Berbagi Ilmu Keselamatan, Rayakan Hari Kartini dengan Edukasi Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Kartini 2026, Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan edukasi keselamatan berkendara bagi pengendara motor perempuan pada Sabtu (25/4/2026). Sebanyak 70 peserta perempuan dari Grup Astra Bali mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara di kalangan perempuan masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.