Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diberhentikan Sepihak Karyawan DAMRI Ancam Mogok Kerja

Bali Tribune/ Pramudi saat melakukan pertemuan dengan pengurus Damri Denpasar yang difasilitasi Dinas Perhubungan Bangli, bertempat di Terminal Lokasi Crama Bangli, Senin (3/1).



balitribune.co.id | Bangli - Belasan pegawai Damri yang meliputi pramudi atau supir bus dan pramujasa yang bertugas di wilayah Bangli diberhentikan sepihak. Pegawai tersebut mempertanyakan alasan pemberhentian tersebut. Sebagai bentuk solidaritas para pegawai Damri lainya mengancam akan melakukan mogok kerja.
 
Menyikapi langkah yang diambil manajemen DAMRI, para karwawan yang diberhentikan melakukan  pertemuan dengan pihak Damri Denpasar yang difasilitasi Dinas Perhubungan Bangli dan Forum Perbekel kabupaten Bangli.  di ruang pertemuan Terminal Loka Crana Bangli, Senin (3/1).

Pertemuan difasilitasi  Kepala Dinas Perhubungan Bangli, I Ketut Riang, nampak hadir Ketua Forum Perbekel Kabupaten Bangli, I Made Diksa serta perwakilan Perbekel yang wilayah dilayani Damri.

Salah seorang pegawai diberhentikan, Komang Merta mengatakan para pramudi/pramujasa bekerja berdasarkan kontrak yang merupakan kemitraan dengan Damri. Kemudian pada akhir tahun 2021 kontrak dihentikan atau tidak diperpanjang.
Hal tersebut memicu keresahan dan kegalauan karyawan.  Pihaknya mengaku tidak tahu apa yang jadi perteimbangan sehingga diberhentikan bekerja. Padahal pihaknya selama empat tahun bekerja tidak merasa melakukan kesalahan.

"Kami juga tidak pernah mendapat surat peringatan. Kami sudah mengabdikan diri untuk layanan transportasi masyarakat," ungkapnya.

Bahkan dirinya sudah digantikan orang-orang baru. Komang Merta selama ini melayani trayek Tejakula-Bangli. Pihaknya meminta kejelasan dan transparansi. Terungkap pula pegawai Damri lkini  statusnya dialihkan sebagai  tenaga outsourcing

Karyawan sebelumnya diminta untuk menyetorkan lamaran di salah satu perusahaan untuk menjadi tenaga outsourcing. Dari puluhan pegawai ada 13 orang yang justru diberhentikan.

Ketua Forum Perbekel Kabupaten Bangli, I Made Diksa menyampaikan jika pihaknya didatangi pegawai Damri tersebut. Mereka menyampaikan aspirasi terkait pemutusan kontrak kerja. Mereka diberhentikan tanpa ada pemberitahuan dan tidak adanya alasan yang menjadi dasar pemberhentian.

Made Diksa menilai jika ini tidak disikapi tidak menutup kemungkinan pegawai lokal akan terancam juga. "Sementara baru 13 orang yang diberhentikan, kalau tidak mengambil sikap bisa saja yang lain tereliminasi “ tegasnya.

Pegawai yang diberhentikan sudah digantikan oleh orang dari luar Bangli bahkan luar Bali. Menurut Made Diksa, sebagai bentuk solidaritas terhadap mereka yang diberhentikan pegawai lainya akan melakukan mogok kerja. Layanan Damri sendiri melayani 6 trayek di wilayah Bangli. Rencana pegawai akan mogok kerja mulai Selasa (4/1) hingga ada keputusan dari Damri Denpasar maupun pusat.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Bangli, I Ketut Riang mengatakan dalam persoalan ini Dinas Perhubungan sebatas memfasilitasi. Masukan atau aspirasi pramudi/pramujasa akan disampaikan kepihak Damri. Diharapkan layanan Damri tetap mempekerjakan masyarakat lokal.

Kata Riang  pegawai ini sudah cukup lama mengabdi dan menguasi medan. "Pramudi/pramujasa bisa dipertahankan. Berbeda halnya kalau mereka melakukan kesalahan fatal tentu dilakukan evaluasi. Dalam pelaksanan juga ada prosesnya mulai dari peringatan pertama, kedua," tegasnya.

Disisi lain  Manajer Usaha Damri Denpasar, Tri Mulyo Yuniawan mengatakan hasil pertemuan kali ini akan disampaikan kepada atasanya. Aspirasi yang didapati tentu akan diteruskan yang mana pegawai ini agar bisa bekerja kembali.

"Mereka ada yang tidak dilanjutkan kontrak pernah 31 Desember kemarin. Kami akan meneruskan hal ini ke pimpinan. Kami disini tidak bisa memutuskan karena ranah di pimpinan," ujarnya.

Soal rencana mogok kerja, Tri Mulyo berharap layanan Damri tetap berjalan. Mengingat dampak yang ditimbulkan  dari mogok kerja sangat banyak terutama layanan ke masyarakat. "Kami harap layanan tetap jalan dan soal aspirasi nya juga tetap diproses," harapnya.

wartawan
SAM
Category

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.