Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diberi Imbal Jasa, Pelaku Usaha Pariwisata Siap Jadi Endpoint PWA

Ida Bagus Gede Sidharta Putra
Bali Tribune / Ida Bagus Gede Sidharta Putra

balitribune.co.id | Denpasar - Pada 15 Agustus 2025, Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan kebijakan terbaru terkait pembayaran pungutan wisatawan asing (PWA) dalam hal terjadi kendala saat proses atau sistem pembayaran. 

Wisatawan asing tetap dapat melanjutkan perjalanan wisata di Bali dengan melakukan pembayaran PWA sebesar Rp 150 ribu di hotel, vila, homestay, pengelola daya tarik wisata, cruise agent, dan biro perjalanan wisata.

Hal itu dalam rangka optimalisasi PWA, dimana Pemerintah Provinsi Bali melakukan kerjasama penyelenggaraan pungutan bagi wisatawan asing dengan pihak ketiga, diberikan imbal jasa paling tinggi 3% (tiga persen) dari besaran dan jumlah transaksi pungutan difasilitasi. Bentuk kerjasama dengan pihak ketiga meliputi mitra manfaat dan Endpoint. 

Mitra manfaat adalah organisasi/lembaga/badan usaha yang melakukan perjanjian kerjasama dengan pemerintah provinsi untuk memfasilitasi pembayaran pungutan bagi wisatawan asing. Kemudian Endpoint adalah penyedia akomodasi (hotel, vila, homestay dan sejenisnya), pengelola daya tarik wisata, cruise agent, biro perjalanan wisata, dan sejenisnya yang melaksanakan perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Bali untuk memfasilitasi pembayaran PWA.

Para pelaku usaha pariwisata harus berperan aktif dan bekerjasama dengan mendaftar sebagai mitra manfaat atau Endpoint agar penyelenggaraan PWA berjalan dengan lancar dan sukses.

Hasil pungutan dari wisatawan asing sungguh-sungguh memberikan manfaat nyata bagi Pemerintah Provinsi Bali dalam penyelenggaraan kepariwisataan Bali berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat, antara lain digunakan untuk melindungi lingkungan alam, kebudayaan, dan aura spritual Bali. Menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan keamanan bagi wisatawan asing selama berada di Bali. Meningkatkan pembangunan infrastruktur dan transportasi ramah lingkungan. Penanganan sampah dan meningkatkan layanan informasi kepariwisataan. Pemerintah Provinsi Bali akan memberikan informasi penerimaan serta penggunaan dari hasil PWA secara transparan dan akuntabel.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Denpasar, Ida Bagus Gede Sidharta Putra mengatakan, pelaku usaha pariwisata khususnya di Sanur siap menjadi endpoint PWA, apalagi mendapat insentif 3 persen. "Sehingga kita dari hotel bisa membantu menyiapkan tim, bisa menyiapkan biaya khusus untuk membantu meningkatkan PWA ini," ujarnya di Denpasar, Minggu (17/8).

PWA akan ada badan pengelolanya agar pelaku usaha menyiapkan polanya. Kata dia yang akrab disapa Gusde, PWA masuk ke kas yang telah ditentukan provinsi, bukan melalui hotel atau pelaku usaha. "Setelah wisatawan memasukkan QR Code, langsung terkoneksi ke link provinsi, dari sana akan tercatat, akses endpoint-nya misalnya Santrian, Hyatt, mungkin 3 persen nanti dari sana sebagai tambahan revenue," jelasnya.

Dikatakannya, pihak hotel atau pelaku usaha hanya bertugas mengingatkan wisatawan untuk membayar PWA. Gubernur Bali saat ini fokus meningkatkan pemasukan PWA dengan mengajak hotel- hotel menjadi endpoint. Pelaku usaha pun mendorong agar penggunaan PWA dapat segera dimanfaatkan secara transparan.

"PR berikutnya adalah bagaimana penggunaan uang ini secara transparan. Siapa yang jadi eksekutor, apa yang menjadi prioritas ," imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

Denpasar Kreatif 2026: Wadah Sineas dan Fotografer Abadikan Esensi Budaya Kota

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pariwisata  menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan ekonomi kreatif melalui penyelenggaraan Lomba Foto, Video dan Pameran Kreatif Denpasar  Tahun 2026. Kegiatan ini mendapat sambutan luar biasa dari para Photografer dan Sineas dengan karya-karya yang luar biasa.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Kapal Lestarikan Pura Beji Dedari, Dikelola Profesional sebagai Destinasi Penglukatan Spiritual

balitribune.co.id I Mangupura - Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Mengwi terus berupaya menjaga kelestarian kawasan suci Pura Beji Dedari sekaligus mengembangkan potensinya sebagai destinasi penglukatan spiritual yang tertata dan profesional. 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan upacara melaspas sejumlah bangunan penunjang wisata di kawasan pura, Rabu (27/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati dan Wabup Badung Hadiri Karya Melaspas di Pura Dalem Suargan Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Upacara Ngeratep dan Melaspas Ida Betara di Pura Dalem Suargan, Banjar Kedewatan, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Kamis (28/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Salurkan Bansos Hari Raya Waisak Untuk Umat Buddha, Bupati dan Wabup Badung Gaungkan Moderasi Beragama di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Sinergi kuat ditunjukkan pimpinan daerah Kabupaten Badung menjelang Hari Raya Waisak 2570 BE. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta turun langsung menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) menjelang Hari Raya Keagamaan sebesar Rp 2 juta per Kepala Keluarga (KK) kepada umat Buddha ber-KTP Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-April 2026 BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Bayarkan Klaim Beasiswa Rp651 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Sepanjang Januari sampai April 2026 , Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar telah menyalurkan manfaat Beasiswa Pendidikan kepada 125 anak dari ahli waris peserta yang mengalami risiko sosial dengan nominal pembayaran mencapai lebih Rp651 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Melalui Program MLT BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Memperoleh Akses Kredit Perumahan

balitribune.co.id | Gianyar - Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program ini diatur dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 berupa fasilitas pembiayaan perumahan yang dibiayai dari dana investasi Program JHT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.