Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dibubarkan Polisi Pelaku Balap Liar Kocar-kacir

Bali Tribune/ DITINGGAL - 9 Sepeda motor balap liar ditinggal pemiliknya.
Balitribune.co.id | Gianyar - Tim Opsnal Unit Buser Polsek Ubud, bubarkan balap liar di Jalan Raya Mas, Ubud, Selasa (9/6) dinihari. Pelaku balap liar ini langsung kocar-kacir melarikan diri. Sebagian dari mereka terpaksa meninggalkan sepeda motornya di kegelapan. Sepuluh sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya ini lantas diamankan ke Mapolsek Ubud.
 
Aksi balap liar di saat Pandemi Covid 19 ini kembali meresahkan warga.  Demikian halnya aksi balap liar di Jalan Raya Mas, Ubud, yang akhirnya dibubarkan oleh Tim Opsnal Unit Buser Polsek Ubud.  Pembubaran aksi balap liar dilaksanakan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat karena aksi balap liar ini mengusik kenyaman istirahat warga sekitar. “Sekitar pukul 01.30 Wita, jajaran kami melaksakan kring Serse dengan menyasar suasana di  jalan raya Mas Ubud. Karena dari banyak laporan yang kami terima, dimana  di  jalan tersebut sering di pakai ajang balap liar  oleh anak-anak muda,” ungkap Kapolsek Ubud AKP I Gde Sudyatmaja.
 
Sebelum melakukan pembubaran, sebutnya, beberapa personil polisi sempat melakukan pembuntutan  terhadap kelompok-kelompok pemotor yang mondar-mandir di jalan pada saat tengah malam. Karena kelompok pemotor ini dipastikan akan melaksanka balap liar dengan mengambil lokasi yang berpindah-pindah. “Setelah dilakukan pembuntutan, akhirnya kami dapati bereka berkumpal di Jalan Raya Mas.  Sedikitnya ada 30 motor kami temukan di lokasi yang kami duga sedang melakukan persiapan balap liar,” terangnya.
 
Hingga perkumpulan anak-ank bermotor itu didatangi dan dihadang petugas, merela langsung panik  dan lari kocar-kacir. Mereka memang sempat terjebak, karena dicegat di depan pintu masuk Lapangan Umum Desa Mas. Sehingga tindakan meraka yang tidak bisa lolos inipun terpaksa meninggalkan sepedamotor kesayangan, dan  lari ke arah semak-semak dan kegelapana.  “Karena kendaraannya ditinggal begitu saja, kamipun minta Unit Lantas melakukan pengamanan terhadap   motor-motor yang ditinggal lari. Tentunya akan kami tindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
 
Lanjutnya, motor yang kini diamankan di Mapolsek terdiri dari tiga unit motor Nmax, satu unit PCX, empat unit Scopy, dan sebuah Vespa. Pemilik motor dipersilakan untuk mengurus motornya dengan membawa surat kendaraan, dan jika kendaraannya telah dipreteli, mereka wajib memperbaikinya ke kondisi normal. “Mereka juga wajib membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi dengan disaksikan orangtuanya,” tegasnya.
 
Mantan Kapolsek Payangan ini mengimbau agar masyarakat tidak menggelar aksi balap liar. Sebab selain membahayakan diri sendiri, juga membahayakan orang lain. Kepada masyarakat, bankamdes, pecalang atau lainnya juga diharapkan ikut melakukan langkah pecegahan  agar tidak ada lagi ada aktivitas balap liar yang meresahkan ini. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.