Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dicecar 62 Pertanyaan, Kadisbud Kota Denpasar Tak Ditahan

Bali Tribune / IGM mengenakan kemeja lengan panjang warna Coklat didampingi penasihat hukumnya di Kantor Kejari Denpasar.
balitribune.co.id | DenpasarKepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Bagus Mataram alias IGM, masih mendapat keistimewaan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk pengadaan aci-aci dan sesajen pada banjar adat tingkat kelurahan se-Kota Denpasar. Ini setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar memutuskan untuk tidak melakukan penahanan seusai memeriksa IGM sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp 1 miliar lebih tersebut.
 
Kepala Seksi Intelijen Kejari Denpasar, Kadek Hari Supriyadi mengatakan pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap tersangka dengan asumsi agar mudah untuk mendalami kasus ini selanjutnya. "Tim penyidik tidak melakukan penahanan dengan pertimbangan bahwa belum perlu melakukan penahanan terhadap tersangka IGM agar memudahkan proses pemeriksaan lanjutan," kata Hari yang didampingi Kasi Pidsus Kejari Denpasar, I Nengah Astawa, Senin (16/8). 
 
Ini merupakan kedua kalinya IGM mendatangi Kejari Denpasar memenuhi panggilan penyidik Kejari untuk diperiksa seusai ditetapkan sebagai tersangka. Namun, beberapa waktu lalu  penyidik urung memeriksa IGM lantaran tidak didampingi penasihat hukum.
 
Dalam kesempatan yang kedua ini, IGM didampingi penasihat hukimnya diperiksa selama kurang lebih 6 jam terhitung sejak Pukul 09.00 hingga Pukul 15.30 di ruang Pidsus Kejari Denpasar. "Terhadap tersangka IGM telah diperiksa oleh penyidik. Di mana TSK ditanyai sekitar 62 pertanyaan seputar perencanaan,  penganggaran, realisasi,  pertanggungjawaban BKK Pemprov Bali dan BKK Pemkot Denpasar kepada Banjar Adat sekota Denpasar," kata Hari.
 
Lebih lanjut, kata Hari, kedepannya tim penyidik akan mendalami lagi hasil pemeriksaan terhadap tersangka. Apabila nantinya keterangan tersangka masih dianggap belum mencukupi atau ada kekurangan maka tersangka akan dipanggil lagi. "Untuk sementara pemeriksaan dianggap cukup. Namun tidak menutup kemungkinan apabila tim penyidik memandang perlu untuk dilakukan pemeriksaan tambahan," ujarnya.
 
Sementara itu, IGM yang didampingi penasihat hukumnya Komang Sutrisna, memilih untuk irit bicara dengan alasan masih dalam tahap penyidikan. "Mengenai materi (pemeriksaan -red) itu sudah masuk pokok materi. Jadi keterangan semuanya ada di penyidik. Jadi kami tidak dapat mengungkapkan semuanya. Kan masih tahap penyidikan. Nantikan ada tahap-tahap berikutnya," katanya.
 
Seperti diketahui,  IGM merupakan Pengguna Anggaran (PA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kegiatan yang sumber dananya dari APBD Kota Denpasar dan APBD Pemprov Bali tahun anggaran 2019/2020. Dalam kapasitasnya selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tersangka IGM tidak membuat rencana umum pengadaan, memecah kegiatan, melakukan penunjukan langsung tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan pembuatan dokumen pengadaan fiktif.
 
Perbuatan tersangka menyebabkan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp1 miliar lebih. Adapun pasal disangkakan yaitu  Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 atau Pasal 12 huruf f Jo. Pasal 18 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
wartawan
VAL
Category

Puluhan Sapi Positif LSD, Jembrana Berlakukan Karantina Ternak

balitribune.co.id | Negara - Wabah penyakit kulit berbenjol atau Lumpy Skin Disease (LSD) menghantui sektor peternakan sapi di Kabupaten Jembrana. Setelah hasil uji laboratorium memastikan puluhan ternak sapi terjangkit penyakit menular tersebut, di Jembrana diberlakukan lockdown ternak serta tindakan darurat untuk mencegah meluasnya penularan.

Baca Selengkapnya icon click

Rugikan Pemilik hingga Rp1 Miliar, Begini Kondisi Kandang Ayam yang Terbakar di Blahkiuh

balitribune.co.id | Mangupura - Sebuah kandang ayam di Banjar Pikah, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, terbakar pada Selasa (13/1/2026) pukul 03.00 Wita. Tidak ada korban jiwa. Namun, kebakaran ini menyebabkan18 ribu ayam boiler hangus terpanggang. Akibat musibah tersebut, pemilik atas nama I Ketut Miasa mengalami kerugian materi hingga Rp1 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PascaAbrasi, Pemkab Badung Tata Pasir Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung di bawah kepemimpinan Bupati I Wayan Adi Arnawa bergerak menyikapi kondisi Pantai Kuta yang compang camping akibat abrasi. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Badung, langkah penataan pasir mulai dilakukan sejak Selasa (13/1) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Otomatisasi Peningkatan Video dengan Musik Menggunakan AI Ubah Foto Menjadi Video

balitribune.co.id | Media digital telah digantikan oleh video yang lebih baik di mana musik digunakan untuk menceritakan sebuah cerita. Gambar diam tidak seapik gambar bergerak yang disertai efek suara dan ritme bagi audiens. Musik memberikan titik referensi emosional, yang membawa audiens melalui sebuah cerita, meningkatkan retensi dan peluang berbagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Danau Beratan Mendadak Keruh dan Penuh Sampah Kayu

balitribune.co.id | Tabanan – Air danau Beratan yang ada di Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, belakangan ini mendadak keruh dan di beberapa tepiannya dipenuhi sampah kayu. Kondisi ini diperkirakan terjadi sejak beberapa hari terakhiri ini akibat hujan deras di wilayah Baturiti dan sekitarnya. Bahkan, kondisi ini diabadikan dalam potongan video yang diunggah pada platform media sosial.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Virus Super Flu, Dinkes dan KKP Perketat Pemeriksaan Penumpang di Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Mengantisipasi masuk dan menyebarnya Virus Super Flu di Bali, khususnya di Kabupaten Karangasem, Dinas Kesehatan Karangasem bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan atau (KKP) Pelabuhan Padang Bai, memperketat pemantauan mobilitas warga dari dan menuju Bali melalui pintu Pelabuhan Padang Bai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.