Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dicueki Pengembang, Warga Perum Mandala Griya Mengadu ke DPRD

Bali Tribune/ MENGADU - Anggota DPRD Badung Wayan Luwir Wiana saat merima rombongan warga Perum Mandala Griya Nusa Dua, Selasa (21/1/2020).

balitribune.co.id | Mangupura - Belasan warga Perumahan Mandala Griya, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (21/1/2020) ngelurug gedung DPRD Badung. Mereka mendatangi gedung dewan untuk meminta wakil rakyat Badung memperjuangkan hak-hak mereka, seperti jalan, air bersih, fasum/fasos dan tempat pembuangan limbah yang tak kunjung direalisasikan oleh pihak pengembang. Sebelum mendatangi gedung dewan, perwakilan warga ini mengaku sudah bersurat ke Ketua DPRD Badung yang ditembuskan ke Bupati Badung, Dinas PUPR, Dinas Perumahan Rakyat, Camat Kuta Selatan, Lurah Benoa, Kaling Bualu dan pihak Bank BTN. Di gedung dewan, mereka diterima langsung oleh anggota Komisi I DPRD Badung yang juga wakil rakyat dapil Kuta Selatan I Wayan Luwir Wiana. Agus Sujata selaku Ketua Perum Mandala Griya, Nusa Dua menyatakan bahwa perumahan ini dibangun tahun 2016, dimana sejak 2017 warga sudah mulai menempati. Namun, sejak saat itu pun hak-hak mereka belum diberikan oleh pihak pengembang. Seperti infrastruktur jalan yang layak, air bersih dari PDAM, fasum/fasos dan tempat pembuangan air limbah. Akibatnya, dari 2017 sampai sekarang ratusan warga yang menempati perumahan itu tidak menikmati hak-hak yang mesti menjadi tanggung jawab pengembang. “Pertemuan dengan devoleper sudah sering. Kami cuma dijanjikan saja tapi tidak pernah terealisasi. Makanya kami mengadukan ini ke DPRD Badung,” ujar Agus Sujata. Dikatakan bahwa hal yang paling dituntut saat ini adalah masalah air bersih. Pasalnya, selama ini warga mendapat air dari sumur bor. Yang mana air sumur bor tersebut airnya bercampur dengan air laut. Sehingga barang perabotan rumah warga cepat rusak. “Perabotan rumah tangga kami semua karatan, karena pakai air sumur bor. Padahal, kami dijanjikan PDAM bisa masuk. Jalan masuk ke perumahan juga rusak berat,” katanya. Pihaknya  berharap wakil rakyat Badung bisa memperjuangkan hak-hak yang dijanjikan pengembang agar bisa direalisasikan. Sebab, di Perum Mandala Griya penduduknya cukup padat. Yakni terdapat 123 rumah yang telah ditempati dari total 225 unit rumah. “Kami hanya menuntut hak-hak kami yang dijanjikan saat dulu membeli rumah itu,” tegas Agus Sujata. Sementara Luwir Wiana yang menerima rombongan warga ini mengaku akan berusaha memfasilitasi agar pihak pengembang menunaikan kewajibannya. Pihaknya juga akan mengagendakan pemanggilan pihak-pihak terkait, baik dari unsur Pemkab, warga maupun pengembang. “Aspirasi dan keluhan warga sudah kami terima. Kami akan agendakan rapat bersama dengan melibatkan Perkim, Dinas PUPR, DLHK, Camat, Lurah dan Kaling, kemudian warga perumahan dan kami. Kami akan bahas bersama,” ujarnya. Politisi PDIP ini menyatakan bahwa hak warga ini harus ditunaikan oleh pihak yang menjanjikan. Terlebih, warga sudah bertahun-tahun tinggal di perumahan tersebut. “Mereka kan warga kecil. Jangan sampai mereka menjadi korban,” kata Luwir. 

wartawan
I Made Darna
Category

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click

Logo Baru Honda Fans Bali, Padukan Spirit Jalak Bali dan Energi Modern Gen Z

balitribune.co.id | Denpasar – Honda Fans Bali, komunitas resmi pecinta sepeda motor Honda di bawah naungan Astra Motor Honda Bali, resmi meluncurkan identitas visual terbaru sebagai bagian dari penguatan arah strategis komunitas ke depan. Mengusung semangat “Terbang Tinggi, Melaju Bersama”, identitas ini merefleksikan komitmen Honda Fans Bali dalam menyatukan nilai budaya lokal dengan semangat modern generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Nataru Berakhir, Ribuan Kendaraan Padati Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Arus penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai Karangasem pada puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru berlangsung padat. Pihak ASDP Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, mencatat adanya peningkatan arus kendaraan dan penumpang sejak tiga hari jelang puncak arus balik.

Baca Selengkapnya icon click

Relokasi PKL Dauhwaru, Upaya Bupati Jembrana Ciptakan Ketertiban Tanpa Matikan Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Ruas jalan Ngurah Rai di selatan lapangan Dauhwaru, Jembrana yang selama ini kerap dikeluhkan pengguna jalan maupun pejalan kaki akan ditertibkan. Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar di kawasan tersebut akan direlokasi. Relokasi ini pun mendapat respon dari para PKL

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.