Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Didenda Rp200 Juta karena “Flare”, Bali United Siapkan Banding

Yabes Tanuri

BALI TRIBUNE - Manajemen Bali United berencana mengajukan banding kepada Komisi Disiplin PSSI yang telah menjatuhkan sanksi denda Rp 220 juta kepada Bali United, menyusul flare dan kembang api yang dinyalakan sebagian suporter Serdadu Tridatu saat timnya kalah melawan Persija di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, 2 Desember lalu. Selain denda Rp 220 juta, Komdis PSSI juga melarang dua kali laga kandang Bali United di Stadion Kapten I Wayan Dipta disaksikan penonton untuk musim kompetisi Liga 1 2019. "Kami akan mengajukan banding kepada Komdis PSSI karena menurut kami hukuman tersebut terlalu berat mengingat sebelumnya suporter di Bali tidak memiliki histori dalam melakukan hal-hal negatif," kata Chief Executive Officer (CEO) Bali United, Yabes Tanuri, kemarin. Saat menghadapi Persija tersebut, Bali United menyerah 1-2 dalam laga diwarnai beberapa kali dihentikan oleh wasit karena penonton di tribun utara menyalakan flare dan kembang api. Serdadu Tridatu saat itu baru saja ditinggal pelatih kepala Widodo Cahyono Putro setelah tiga kali beruntun kalah di kandang sendiri. Akibat ulah sebagian penonton, manajemen Bali United akhirnya harus menerima sanksi dari Komdi PSSI, karena sesuai statuta, flare tidak boleh dinyalakan saat pertandingan berlangsung karena mengganggu jalannya laga. Yabes Tanuri sendiri tidak menyangka sanksi yang diberikan Komdis PSSI bagi manajemen Bali United begitu berat yaitu denda uang sebesar Rp 220 juta ditambah dua kali laga kandang tanpa penonton di kompetisi Liga 1 2019 mendatang. Karenanya, Yabes Tanuri mengaku kecewa atas sanksi yang dijatuhkan kepada manajemen tim Serdadu Tridatu itu. Ia mengaku sangat menyayangkan insiden tersebut yang berakibat pada dirugikannya banyak pihak. "Tentu sangat menyayangkan adanya insiden saat melawan Persija dan akhirnya ada sanksi yang harus kita terima. Hal yang dilakukan oleh sebagian orang, namun banyak pihak yang harus menerima akibatnya seperti suporter yang ingin menyaksikan pertandingan secara langsung di stadion," ujar Yabes Tanuri. Yabes Tanuri pun berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak supaya bisa lebih mengontrol diri agar tidak lagi terulang hal serupa. "Yang pasti kami berharap suporter bisa lebih bijak lagi dalam hal mengungkapkan rasa kekecewaannya. Semoga hal serupa tidak lagi terjadi dan mari kita sama-sama jaga nama baik Bali yang sudah terkenal ramah hingga mancanegara," kata Yabes Tanuri.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Interview di Kampus, Motor NMax Raib Digondol Maling

balitribune.co.id I Bangli - Nasib apes dialami I Gede Desta Angga Saputra, Rabu (22/7/2026) sore hari. Pria asal Dusun Pemuteran Kecamatan Gerokgak, Buleleng, ini kehilangan sepeda motor saat mengikuti interview di salah satu kampus Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang beralamat di Jalan Tirta Campuhan, Kawasan Permukiman LC Uma Aya, Bebalang, Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Layang-layang dari 23 Negara Mengudara di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Festival layang-layang bertaraf internasional turut memeriahkan "Rare Angon Festival" yang diadakan di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar. Acara tahunan ini berlangsung selama empat hari, sejak Kamis (23/7/2026) hingga Minggu (26/7/2026) mendatang, dengan menghadirkan kolaborasi antara pelayang mancanegara dan pelayang tradisional Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ukir Prestasi Internasional dan Aksi Sosial, Advokat Yuli Utomo Dinobatkan sebagai Mahasiswa Teladan Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar), Advokat Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med., resmi menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Teladan Unwar. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasinya yang luar biasa, baik di kancah internasional maupun dalam aksi sosial kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.