Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Didominasi Transmisi Lokal, Positif Covid-19 di Bali Bertambah 48 Orang

Bali Tribune/ Perkembangan Covid-19 di Bali pada Minggu (12/7).
balitribune.co.id | Denpasar - Transmisi lokal masih mendominasi penambahan kasus positif Covid-19 di Bali, dimana pada Minggu (12/7), dari 48 kasus positif baru, 47 orang merupakan transmisi lokal, dan hanya seorang pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN).
  
Di tengah berlangsungnya tatanan kehidupan era baru, yang ditandai dengan dibukanya tempat-tempat umum sejak 9 Juli lalu, tingginya penyebaran virus corona oleh transmisi lokal tersebut mengharuskan kita lebih ketat lagi menerapkan protokol kesehatan.
 
Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali menyebut dengan penambahan 48 kasus positif baru yang didominasi tramisi lokal tersebut, kini secara kumulatif total pasien positif berjumlah 2.195 orang.
 
Selain angka positif, GTPP Covid-19 Bali juga merilis jumlah pasien yang telah sembuh sebanyak 57 orang pasien sehingga total sampai saat ini sejumlah 1.411 pasien sembuh dari virus corona. Sedangkan pasien meninggal tidak ada penambahan, secara kumulatif jumlahnya 27 orang (25 orang WNI dan 2 orang WNA).
 
Sekretaris GTPP Covid-19 Bali Made Rentin mengatakan, tingginya angka pasien sembuh dari paparan virus corona di Bali membawa optimisme tersendiri.
 
“Sekali lagi penambahan kesembuhan (57 orang) lebih tinggi dari penambahan kasus positif (48 orang). Semoga ini pertanda baik, dan di sisi lain penambahan kasus positif masih terjadi tentu harus diwaspadai, semua pihak agar disiplin menerapkan protokol kesehatan,” kata Rentin yang juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) Provinsi Bali.
 
Dia mengatakan untuk pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) berjumlah 757 orang, terdiri dari 755 WNI dan 2 WNA yang dirawat di 14 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Gran Mega dan BPK Pering.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.