Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Bodong, Kantor Koperasi Goldkoin Dipasang Garis Polisi

Bali Tribune / GARIS POLISI - Kantor pusat Goldkoin Sevalon Internasional & Kantor Pusat Koperasi Konsumen Keluarga Goldkoin Internasional yang terletak di Jalan Nangka Selatan Nomor 66A Denpasar dipasang garis polisi, Selasa (20/4)
balitribune.co.id | DenpasarKantor pusat Goldkoin Sevalon Internasional & Kantor Pusat Koperasi Konsumen Keluarga Goldkoin Internasional yang terletak di Jalan Nangka Selatan Nomor 66A Denpasar dipasang garis polisi, Selasa (20/4) pukul 14.30 Wita. Diduga kuat, investasi bodong berkedok koperasi ini memakan korban dengan angka kerugian yang fantastis.
 
Informasi yang dihimpun Bali Tribune mengatakan, polisi berpakaian biasa datang ke lokasi tersebut lalu memasang garis polisi. Warga di sekitar lokasi kejadian yang melihat Kantor Koperasi yang belakangan jarang beroperasi itu diduga bermasalah sehingga dipasang garis polisi.
 
"Polisi kesini dengan pakaian biasa. Katanya, orang Reksim tapi tidak tahu dari Polresta atau Polda," ungkap seorang warga berinisial AW.
 
Praktik Goldkoin diduga kuat beroperasi menggunakan skema 'judi' atau money games yang dibungkus rapi dengan ajakan manis para influencer. Sehingga seakan-akan ini merupakan investasi aman dan legal. Warga di lokasi kejadian tidak tahu modus investasi dan teknis yang diterapkan seperti apa. Namun berdasarkan informasi yang beredar bahwa tempat tersebut diduga melakukan praktik money game berkedok koperasi.
 
Sebelumnya, tempat tersebut lumayan ramai aktifitas karyawan dan pengunjung. Namun belakangan tidak beroperasi, bahkan pintu gerbangnya selalu tertutup. "Ya, sekarang tertutup dan kini dipasang garis polisi. Informasinya, tempat ini praktik investasi bodong dan tidak berizin," tuturnya.
 
Ketua investasi yang diduga bodong berkedok Koperasi Internasional ini diduga berasal dari Padang, Sumatra Barat berinisial RA. Ia telah mengeluarkan pengumuman penghentian kegiatan usaha Koperasi Konsumen Keluarga Goldkoin Internasional pada 20 Maret 2022 lalu. Pengumuman itu terdapat sejumlah poin, seperti sehubungan dengan diterbitkannya surat dari OJK tanggal 18 Maret tahun 2022 dengan ID Surat JK1202203001488 tentang perdagangan aset kripto tanpa izin, manajemen menyampaikan agar seluruh anggota koperasi tenang dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Manajeman meminta kepada seluruh mitra kerja atau rekanan menghentikan kegiatan usaha dan berhenti mempublikasikan kegiatan kripto. Bahwa seluruh kegiatan usaha PT Goldkoin dihentikan sementara, sampai ada dasar hukum yang kuat untuk memulai usaha. Dilarang Menggunakan Rekening PT Goldkoin untuk transaksi apapun karena sudah tidak dapat diakses. Pengumuman itu dditandatangani pemilik selaku ketua RA dan sekretarisnya berinisial Kadek AHS.
 
Kabid Humas Polda Bali Kombespm Pol Syamsi membenarkan penyegelan itu namun belum berkomentar banyak. "Ya, benar ada pemasangan garis polisi. Tim gabungan dari Polresta Denpasar dan OJK yang kesana (TKP) melakukan penyegelan," katanya.
wartawan
RAY
Category

Lahir dari Konsep Tapa Prakerti, Sanggar Seni Candrawangsa Tampilkan Gamelan Inovatif di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sanggar Seni Candrawangsa dari Banjar Dalem, desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Badung menampilkan pertunjukan gamelan inovatif di Pesta Kesenian Bali. Mereka tampil pada Jumat (4/7) di Panggung Kalangan Angsoka, Art Centre Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sprint Bupati Turun, Bingin Segera dieksekusi, Step Up Hotel Mulai Potong Kelebihan Bangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Badung, Bali Tribune. Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung segera mengeksekusi pembongkaran 48 bangunan ilegal di kawasan Pantai Bingin, Kecamatan Kuta Selatan. Langkah ini tinggal menunggu surat perintah (sprint) dari Bupati Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keren! Inovasi Pembayaran Parkir, Perumda BPS Denpasar Luncurkan SipParQi

balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar memberikan kemudahan layanan dalam transaksi pembayaran parkir. Dimana, pengguna jasa parkir bisa membayar cashless dengan Sistem Pembayaran Parkir QRIS Terpadu (SipParQi).

SipParQi ini dilaunching dipusat perbelanjaan, Denpasar, Jumat (4/7). Dengan SipParQi ini pengguna parkir tidak akan lagi diribetkan dengan membawa uang receh saat membayar parkir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Membahas Pertanggungjawaban APBD Badung Tahun 2024

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Bupati Badung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Badung Tahun 2024 di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (3/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.